Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama Pengadilan Agama (PA) Ngawi memperkuat sinergi dalam pelaksanaan mediasi bagi masyarakat Kabupaten Ngawi melalui sebuah kegiatan yang digelar di Hotel Nata, Rabu (22/4). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan kerja sama antara kedua institusi, menyusul capaian PA Ngawi yang berhasil meraih peringkat pertama nasional dalam pelaksanaan mediasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Momentum ini menjadi penting dalam upaya meningkatkan penyelesaian sengketa secara damai dan efisien di tengah masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H. Kehadiran para pimpinan ini menunjukkan komitmen kuat dalam membangun kolaborasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan agama, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih humanis kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Ngawi menyampaikan apresiasi tinggi atas prestasi yang diraih oleh PA Ngawi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan institusi, tetapi juga mencerminkan kualitas pelayanan publik yang semakin baik. Pemerintah Kabupaten Ngawi, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai inovasi dan upaya yang dilakukan PA Ngawi, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara melalui mediasi yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.
Ketua PA Ngawi, menjelaskan bahwa keberhasilan meraih peringkat pertama nasional tidak terlepas dari kerja sama tim yang solid serta dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah. Ia menambahkan bahwa mediasi menjadi salah satu instrumen penting dalam menyelesaikan perkara secara damai tanpa harus melalui proses persidangan yang panjang. Menurutnya, pendekatan ini tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga menjaga hubungan baik antar pihak yang bersengketa.


Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dan PA Ngawi dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Dalam suasana penuh keakraban dan komitmen bersama, kedua belah pihak sepakat untuk terus mendorong optimalisasi mediasi sebagai solusi penyelesaian sengketa yang efektif dan berkeadilan. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperluas pemahaman masyarakat tentang pentingnya mediasi, meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, serta menghadirkan sistem hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, sinergi ini juga membuka ruang bagi inovasi pelayanan berbasis kolaboratif yang dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah terpencil. Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, PA Ngawi optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi yang telah diraih di tingkat nasional. Upaya bersama ini sekaligus menjadi contoh nyata bahwa kerja sama lintas sektor mampu menghasilkan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat luas. “Mediasi bukan sekadar proses hukum, tetapi jalan menuju penyelesaian yang adil, damai, dan bermartabat bagi semua pihak,” menjadi pesan yang menguat dalam kegiatan tersebut.

Seminar Evaluasi Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali digelar sebagai bagian dari proses pembinaan aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas. Kegiatan ini diikuti oleh Araisa Namia, S.T., CPNS Pengadilan Agama Ngawi, dengan mengusung inovasi bertajuk digitalisasi pelaporan kerusakan sarana dan prasarana berbasis QR Code. Seminar tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 April 2026, bertempat di Kampus Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Manajemen. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menguji sekaligus mengevaluasi hasil aktualisasi peserta selama menjalani masa pelatihan dasar.
Seminar ini dihadiri secara daring oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., yang juga bertindak sebagai mentor dalam kegiatan tersebut. Kehadiran mentor secara virtual tidak mengurangi esensi pembimbingan, karena proses diskusi dan evaluasi tetap berlangsung aktif dan konstruktif. Dalam kesempatan tersebut, mentor memberikan berbagai masukan strategis guna penyempurnaan inovasi yang dipresentasikan.
Adapun inovasi yang diangkat oleh peserta berfokus pada digitalisasi sistem pelaporan kerusakan sarana dan prasarana melalui pemanfaatan teknologi QR Code. Inovasi ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala dalam pelaporan manual yang dinilai kurang efektif dan efisien. Dengan sistem berbasis QR Code, diharapkan setiap pengguna fasilitas dapat dengan mudah melaporkan kerusakan secara cepat, akurat, dan terdokumentasi secara sistematis. Dalam pemaparannya, Araisa Namia, S.T. menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk meningkatkan responsivitas pengelolaan sarana prasarana sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama. Selain itu, inovasi ini juga bertujuan untuk meminimalisasi keterlambatan penanganan kerusakan serta meningkatkan transparansi dalam proses pelaporan. Peserta juga memaparkan tahapan implementasi, mulai dari perancangan QR Code, integrasi dengan sistem pelaporan, hingga evaluasi penggunaan.

Kegiatan seminar berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme dari para penguji maupun peserta lainnya. Berbagai pertanyaan, saran, dan kritik disampaikan sebagai bagian dari proses evaluasi guna menyempurnakan inovasi yang diusulkan. Diskusi yang berkembang menunjukkan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan dalam mendukung kinerja lembaga peradilan yang modern dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam sesi evaluasi yang berlangsung cukup mendalam, mentor menyoroti pentingnya keberlanjutan inovasi agar tidak hanya berhenti pada tahap aktualisasi Latsar, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan secara nyata di satuan kerja. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara sumber daya manusia dan dukungan teknologi agar inovasi dapat berjalan optimal. Selain itu, aspek keamanan data menjadi perhatian utama mengingat sistem yang dibangun berbasis digital dan melibatkan pelaporan secara terbuka. Peserta menerima berbagai masukan tersebut dengan baik dan menunjukkan kesiapan untuk melakukan perbaikan. Proses evaluasi ini juga menjadi sarana pembelajaran yang berharga dalam meningkatkan kapasitas peserta sebagai calon aparatur sipil negara. Tidak hanya berfokus pada hasil, tetapi juga pada proses berpikir kritis dan solutif dalam menghadapi permasalahan di lingkungan kerja. Hal ini mencerminkan tujuan utama dari pelatihan dasar CPNS, yaitu membentuk ASN yang kompeten, berintegritas, dan inovatif.
Menutup kegiatan, Ahsan Dawi menyampaikan pesan yang menjadi refleksi penting bagi peserta, “Inovasi bukan hanya tentang ide baru, tetapi tentang keberanian untuk menghadirkan solusi yang berdampak nyata dan berkelanjutan.” Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan inovasi yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.
Page 2 of 93
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi