Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama melaksanakan kegiatan sidang keliling pada Kamis, 6 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Solo Resto yang beralamat di Jalan Ngrambe–Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang datang sejak pagi hari untuk mengikuti proses persidangan.

Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin oleh Bu Ulfi selaku hakim sidang, dengan didampingi Bu Lusi sebagai hakim mediator. Proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar berkat dukungan petugas lainnya, yakni Pak Rozi sebagai panitera sidang dan Pak Sidiq sebagai operator. Selain itu, Bu Fitri bertugas sebagai kasir, Pak Luthfi menangani perlengkapan, Pak Budi sebagai petugas dokumentasi, serta Pak Sugeng yang bertugas sebagai sopir sekaligus petugas sidang keliling. Seluruh petugas menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran tim yang lengkap ini menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan sidang keliling tersebut.
Sidang keliling dilaksanakan sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para pencari keadilan. Proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Selain itu, sidang keliling juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan mendatangi langsung wilayah masyarakat, pengadilan diharapkan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan hukum warga.

Bu Ulfi selaku hakim sidang menyampaikan pesan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan sidang keliling ini. “Sidang keliling merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya. Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah lain, sehingga pelayanan hukum yang adil dan merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Monev dilaksanakan sebagai bentuk penguatan tata kelola administrasi dan manajerial guna mendukung kinerja organisasi yang efektif dan akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dalam menyamakan persepsi serta langkah tindak lanjut atas berbagai agenda strategis kesekretariatan.
Agenda utama Monev kali ini membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Pengawasan Reguler dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2026. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh terhadap temuan dan rekomendasi pengawasan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Monev juga difokuskan pada penyusunan dan pemantauan target penyelesaian pekerjaan bulan Februari 2026. Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan seluruh bagian kesekretariatan dapat bekerja secara terarah dan terukur.

Dalam Monev tersebut, sejumlah target pekerjaan dibahas secara rinci, antara lain revisi halaman 3 DIPA, khususnya pada penyesuaian pok belanja 51 yang mencakup akun pejabat negara dan uang makan PPPK, penambahan detail kebutuhan rumah tangga kantor, layanan hosting, aplikasi desain Canva, server WhatsApp, serta perawatan rumah ibadah. Selain itu, dibahas pula pengisian target triwulan dan realisasi Capaian Output (CAPUT), kelengkapan dokumen SAKIP, penyelesaian belanja modal meubelair dan printer melalui e-katalog, finalisasi program kerja dan pohon kinerja, permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) belanja barang dan modal, penyelesaian opname fisik barang inventaris, realisasi pengadaan seragam dinas putih sebanyak satu stel, serta realisasi KRO layanan pemantauan dan evaluasi sebesar Rp300.000. Seluruh agenda tersebut dibahas secara teknis untuk memastikan kesesuaian dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Setiap unit kerja juga diminta menyampaikan progres dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi dalam arahannya menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. “Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan sarana untuk memastikan bahwa setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan, tepat waktu, dan akuntabel,” tegasnya. Melalui kegiatan Monev Kesekretariatan ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi serta mendukung terwujudnya kinerja organisasi yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Kegiatan Pembukaan Mahasiswa Magang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Gelombang II dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026. Acara pembukaan dimulai pukul 10.00 WIB dan bertempat di Ruang Media Center. Kegiatan ini diikuti oleh 13 mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum yang akan melaksanakan program magang selama periode 2 sampai dengan 20 Februari 2026. Pembukaan ini menandai dimulainya rangkaian kegiatan magang mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Mahasiswa peserta magang berasal dari tiga program studi, yakni Hukum Ekonomi Syariah (HES), Hukum Keluarga Islam (HKI), dan Ilmu Falak. Program magang ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa agar mampu mengimplementasikan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan ke dalam praktik kerja nyata. Selain itu, kegiatan magang diharapkan dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa terhadap proses peradilan, etika profesi, serta tanggung jawab sebagai calon praktisi hukum. Seluruh mahasiswa diharapkan mengikuti kegiatan magang dengan penuh kedisiplinan dan komitmen.

Kegiatan pembukaan ini turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan program magang mahasiswa. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya. Kehadiran pimpinan diharapkan dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa agar dapat mengikuti kegiatan magang secara sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dinilai penting dalam mencetak sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa magang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Dr. Fahruddin Ali Sabri serta didampingi oleh Dosen Pamong dari unsur hakim Pengadilan Agama Ngawi, yaitu Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. Dalam arahannya, disampaikan pesan agar mahasiswa memanfaatkan kesempatan magang ini sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan karakter. “Melalui kegiatan magang ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu menerapkan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam praktik peradilan,” pesannya. Dengan dilaksanakannya kegiatan pembukaan ini, diharapkan program magang Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya Gelombang II dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi mahasiswa maupun institusi terkait.

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan pembinaan dan tindak lanjut kedisiplinan hakim pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Ngawi. Pembinaan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kualitas kinerja hakim dalam menjalankan tugas yudisial. Melalui kegiatan ini, pimpinan berharap tercipta keseragaman pemahaman dan komitmen bersama dalam penerapan disiplin dan etika jabatan.
Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi yang memberikan arahan terkait pentingnya kedisiplinan hakim dalam menunjang kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dalam arahannya, Ketua menekankan bahwa disiplin tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap jam kerja dan administrasi, tetapi juga mencakup sikap, perilaku, serta tanggung jawab moral dalam setiap proses persidangan. Selain itu, disampaikan pula evaluasi terhadap pelaksanaan tugas hakim selama periode sebelumnya sebagai bahan perbaikan ke depan. Pembinaan ini diharapkan menjadi sarana refleksi bersama guna meningkatkan kualitas layanan peradilan kepada masyarakat.

Selain pembinaan, kegiatan ini juga membahas tindak lanjut atas aspek-aspek kedisiplinan yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan konstruktif, dengan tujuan mencari solusi serta langkah perbaikan yang konkret dan berkelanjutan. Seluruh hakim diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan komitmen pribadi dalam mendukung penerapan disiplin kerja yang lebih baik. Dengan adanya tindak lanjut yang jelas, diharapkan setiap hakim dapat menjalankan tugas secara profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan agar seluruh hakim senantiasa menjaga marwah lembaga peradilan. “Kedisiplinan adalah fondasi utama dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan. Dengan disiplin yang kuat, kita tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberikan teladan yang baik bagi masyarakat,” tegasnya. Melalui kegiatan pembinaan dan tindak lanjut ini, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan peradilan yang agung, bersih, dan berwibawa.

Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan Konsolidasi Persidangan Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh hakim Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi internal dan peningkatan kualitas penyelenggaraan persidangan. Konsolidasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan dilaksanakan dalam suasana formal namun konstruktif. Agenda ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi serta langkah dalam pelaksanaan tugas yudisial ke depan.

Dalam kegiatan konsolidasi tersebut, para hakim membahas berbagai aspek teknis dan administratif persidangan yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026. Pembahasan diarahkan pada upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung. Selain itu, konsolidasi ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi bersama terhadap pelaksanaan persidangan sebelumnya. Melalui forum ini, diharapkan tercipta keseragaman penerapan hukum dan peningkatan profesionalitas aparatur peradilan.

Salah satu pokok pembahasan penting dalam konsolidasi persidangan ini adalah tindak lanjut Laporan Hasil Pengawasan (LHP) yang telah dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 2–4 Februari 2026. Hasil pengawasan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan tugas, khususnya dalam penyelenggaraan persidangan. Para hakim secara aktif mencermati catatan dan rekomendasi hasil pengawasan guna memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Pembahasan ini juga menjadi wujud komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam menjaga akuntabilitas dan kualitas layanan peradilan.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam arahannya menegaskan pentingnya konsolidasi sebagai sarana memperkuat integritas dan kinerja lembaga peradilan. “Konsolidasi ini bukan sekadar forum koordinasi, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki diri berdasarkan hasil pengawasan agar persidangan di Pengadilan Agama Ngawi semakin berkualitas, tertib, dan berorientasi pada keadilan,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi meneguhkan komitmen untuk terus meningkatkan mutu pelayanan peradilan demi terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.
Page 2 of 77
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi