Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan finalisasi penyusunan Buku Eksekusi Elektronik pada Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Abdullah Siddiq PTA Surabaya dan diikuti oleh satuan kerja di lingkungan Pengadilan Agama secara luring maupun daring. Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut mengikuti kegiatan tersebut melalui aplikasi Zoom di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. PA Ngawi diwakili oleh Ketua PA Ngawi, Miftahul Huda, S.Ag., M.H., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., dan Jurusita Moh Muclis Nurhadi. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyempurnakan pedoman pelaksanaan eksekusi secara elektronik agar dapat menjadi acuan bagi satuan kerja dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Penyusun PTA Surabaya melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap materi Buku Eksekusi Elektronik. Diskusi berfokus pada mekanisme pelaksanaan eksekusi secara elektronik, termasuk penerapan prosedur yang dapat mendukung proses eksekusi agar berjalan lebih tertib, efektif, dan efisien. Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap materi yang sedang disusun. Pembahasan dilakukan secara bersama-sama dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan masing-masing satuan kerja. Dengan adanya diskusi tersebut, diharapkan Buku Eksekusi Elektronik dapat menjadi pedoman yang aplikatif dan memberikan keseragaman pemahaman dalam pelaksanaan eksekusi di lingkungan peradilan agama.

Meskipun konsep eksekusi secara elektronik menjadi fokus utama pembahasan, penerapannya dalam praktik tetap disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan kerja. Hal tersebut menunjukkan bahwa implementasi kebijakan tidak hanya membutuhkan pedoman yang jelas, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia, sarana, prasarana, serta tata kelola pada setiap pengadilan agama. Oleh karena itu, hasil finalisasi buku diharapkan mampu memberikan ruang bagi satuan kerja untuk menyesuaikan penerapannya dengan kondisi masing-masing tanpa mengabaikan ketentuan dan prinsip hukum yang berlaku. PA Ngawi sebagai salah satu peserta turut menyimak secara aktif pembahasan yang disampaikan oleh Tim Penyusun PTA Surabaya. Keikutsertaan secara daring tersebut juga menjadi bentuk komitmen PA Ngawi dalam mengikuti perkembangan dan peningkatan kualitas administrasi serta pelayanan peradilan berbasis elektronik.
Finalisasi penyusunan Buku Eksekusi Elektronik diharapkan dapat mendukung terwujudnya proses eksekusi yang lebih modern, transparan, efektif, dan akuntabel. Transformasi digital dalam pelaksanaan tugas peradilan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Melalui pedoman yang disusun secara sistematis, aparatur peradilan memiliki rujukan yang lebih jelas dalam melaksanakan proses eksekusi secara elektronik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga memperlihatkan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara PTA Surabaya dengan seluruh satuan kerja di bawahnya dalam menyukseskan penerapan inovasi di bidang peradilan. Pesan yang mengemuka dalam diskusi tersebut adalah bahwa “pelaksanaan eksekusi secara elektronik perlu dilakukan secara terarah dan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing satuan kerja, dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku.” Dengan demikian, finalisasi Buku Eksekusi Elektronik diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendukung peningkatan kualitas dan modernisasi layanan peradilan agama.
Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ngawi menggelar pertemuan koordinator donor darah se-Kabupaten Ngawi di Aula PMI Kabupaten Ngawi, pada hari Selasa, 15 September 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara PMI dengan para koordinator donor darah di berbagai wilayah Kabupaten Ngawi. Pertemuan ini diikuti oleh para koordinator donor darah sebagai bagian dari upaya meningkatkan sinergi dalam mendukung ketersediaan darah bagi masyarakat yang membutuhkan. Selain memperkuat koordinasi, kegiatan tersebut juga turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) PMI ke-81. Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Ngawi turut hadir sebagai bagian dari dukungan terhadap kegiatan kemanusiaan yang diselenggarakan PMI Kabupaten Ngawi. Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Kehadiran tersebut menjadi bentuk partisipasi sekaligus dukungan terhadap upaya PMI dalam membangun jejaring dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kegiatan donor darah.
Pertemuan koordinator donor darah ini membahas pentingnya peningkatan koordinasi antara PMI Kabupaten Ngawi dengan para koordinator di tingkat wilayah. Koordinasi diperlukan untuk mempermudah penyampaian informasi, perencanaan kegiatan donor darah, serta penguatan partisipasi masyarakat sebagai pendonor. Dengan komunikasi yang terjalin secara rutin, berbagai kendala di lapangan dapat diidentifikasi dan dicarikan solusi secara bersama-sama. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung ketersediaan stok darah yang memadai dan berkesinambungan bagi kebutuhan pelayanan kesehatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjadikan donor darah sebagai bagian dari gerakan kemanusiaan yang terus tumbuh di tengah masyarakat.

Semarak HUT PMI ke-81 juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Momentum peringatan hari jadi PMI tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk menguatkan kembali semangat kemanusiaan dan kepedulian sosial. PMI Kabupaten Ngawi bersama para koordinator donor darah diharapkan terus meningkatkan kolaborasi dalam mengajak masyarakat menjadi pendonor sukarela. Kegiatan donor darah merupakan bentuk nyata kepedulian karena darah yang disumbangkan dapat membantu menyelamatkan kehidupan orang lain. Semangat tersebut menjadi pengingat bahwa kontribusi sederhana dari seorang pendonor dapat memberikan manfaat besar bagi sesama.
“Mari kita perkuat koordinasi dan kebersamaan untuk menjaga semangat kemanusiaan. Setetes darah yang disumbangkan dapat menjadi harapan dan membantu menyelamatkan kehidupan sesama.”
Melalui pertemuan ini, PMI Kabupaten Ngawi menegaskan pentingnya peran para koordinator donor darah sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlangsungan kegiatan donor darah di Kabupaten Ngawi. Kolaborasi yang kuat antara PMI, para koordinator donor darah, instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam donor darah. Dengan koordinasi yang semakin baik, pelaksanaan kegiatan donor darah diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Momentum HUT PMI ke-81 sekaligus menjadi dorongan untuk terus menumbuhkan semangat sukarela dan kepedulian terhadap sesama. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memperkuat pelayanan kemanusiaan dan mendukung kebutuhan darah bagi masyarakat di Kabupaten Ngawi.
Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti Rapat Koordinasi Pagu Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan diikuti oleh PA Ngawi di Media Center Kantor PA Ngawi. Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari tahapan persiapan penyusunan perencanaan dan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2027 di lingkungan Mahkamah Agung RI. PA Ngawi dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Antoni Windika, S.H., serta staf PTIP Riofitri Susanti, A.Md. Ketiganya mengikuti rangkaian rapat secara aktif melalui Media Center PA Ngawi. Kehadiran unsur kesekretariatan tersebut menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam mengikuti setiap tahapan perencanaan dan penganggaran yang disampaikan oleh Sekretariat MA RI. Koordinasi ini juga menjadi sarana bagi satuan kerja untuk memperoleh informasi terbaru mengenai kebijakan dan mekanisme pengusulan anggaran Tahun Anggaran 2027.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pagu anggaran belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027. Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai penyusunan Term of Reference (TOR) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bagian penting dalam proses perencanaan kegiatan dan penganggaran. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada satuan kerja mengenai pentingnya menyusun dokumen perencanaan secara jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penyusunan TOR diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai latar belakang, tujuan, keluaran, serta pelaksanaan suatu kegiatan, sedangkan RAB menjadi dasar dalam merinci kebutuhan biaya yang diperlukan untuk mendukung kegiatan tersebut. Melalui penyampaian materi ini, satuan kerja diharapkan mampu menyusun usulan anggaran Tahun Anggaran 2027 secara lebih efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan riil.

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Sekretariat MA RI tersebut menjadi momentum penting bagi PA Ngawi untuk memperkuat kesiapan dalam menghadapi proses penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Informasi dan arahan yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan bagi jajaran kesekretariatan PA Ngawi dalam melakukan identifikasi kebutuhan, penyusunan program, serta penghitungan anggaran secara cermat. Perencanaan anggaran yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh proses penyusunan anggaran juga perlu dilakukan dengan memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan kebijakan Mahkamah Agung RI. “Perencanaan anggaran yang baik merupakan fondasi penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kinerja dan pelayanan peradilan.”
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menjadi tempat pelaksanaan Rapat Koordinator Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, pada hari Rabu, 2 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pengurus koordinator Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan komunikasi antar-Pengadilan Agama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan peradilan kepada masyarakat. Selain membahas agenda koordinasi kelembagaan, kegiatan juga dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kegiatan berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan. Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Eks. Karisidenan Madiun turut berpartisipasi dengan mengirimkan perwakilan. Hadir Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., selaku Ketua Koordinator Eks. Karisidenan Madiun sekaligus Ketua Pengadilan Agama Ponorogo. Turut hadir Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., selaku sekretaris/bendahara koordinator, serta Sekretaris Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Amron Nasrul Huda, S.H., M.Hum., selaku sekretaris bidang. Kehadiran para perwakilan tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama di wilayah Eks. Karisidenan Madiun untuk terus memperkuat koordinasi dan berkontribusi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan. Sinergi antarunsur tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang semakin efektif, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Rapat Koordinator Pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Surabaya. Rapat tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan koordinasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Setelah rapat koordinator, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh peserta agar senantiasa meningkatkan koordinasi serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Penguatan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesamaan langkah dan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

Setelah sambutan Ketua PTA Surabaya, kegiatan dilanjutkan dengan Mau'idhah Hasanah yang disampaikan oleh Pengasuh STIDKI Ar-Rohmah Surabaya, K.H. Muh. Sholeh Drehem, L.C., M.A. Mau'idhah Hasanah tersebut menjadi bagian utama dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, dengan mengangkat nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Pesan keagamaan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk senantiasa mengedepankan akhlak mulia, kejujuran, amanah, dan tanggung jawab. Peringatan Maulid Nabi tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum refleksi untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas pengabdian. Semangat keteladanan Rasulullah SAW diharapkan dapat menjadi landasan moral dalam memberikan pelayanan dan menegakkan hukum secara adil.


Melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan semakin memperkuat kebersamaan, koordinasi, dan komitmen dalam melaksanakan tugas sebagai bagian dari lembaga peradilan. Rapat koordinator memberikan ruang bagi para pimpinan dan pengurus koordinator untuk menyatukan persepsi serta membangun langkah strategis dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan peradilan. Sementara itu, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk memperkuat nilai spiritual dan moral dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan ini sekaligus menegaskan bahwa profesionalitas aparatur peradilan perlu berjalan seiring dengan integritas dan akhlak yang baik. Dengan semangat kebersamaan dan keteladanan Rasulullah SAW, Pengadilan Agama se-Jawa Timur diharapkan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
“Keteladanan Rasulullah SAW hendaknya tidak berhenti pada peringatan Maulid, tetapi diwujudkan dalam sikap amanah, jujur, adil, dan penuh tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.”
Forum Agen Perubahan Peradilan Indonesia (FAPPI) Pengadilan Agama (PA) se-Jawa Timur memperingati hari ulang tahun (milad) ke-2 sekaligus melaksanakan pergantian pengurus FAPPI PA Jawa Timur pada hari Rabu, 9 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dan diikuti secara daring melalui Zoom oleh satuan kerja peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut dengan diwakili oleh Pranata Komputer Ahli Pertama, Muhammad Ismail Hasan, S.Kom., selaku Agen Perubahan PA Ngawi. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat koordinasi serta meningkatkan peran Agen Perubahan dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan budaya kerja di lingkungan peradilan agama. Selain menjadi ajang peringatan milad, kegiatan tersebut juga menandai keberlanjutan kepengurusan FAPPI PA Jawa Timur melalui proses pergantian pengurus.
Peringatan Milad ke-2 FAPPI PA Jawa Timur menjadi momentum untuk merefleksikan perjalanan dan kontribusi para Agen Perubahan dalam mendorong terciptanya perubahan positif di lingkungan peradilan agama. Agen Perubahan memiliki peran strategis dalam menjadi penggerak serta teladan dalam penerapan nilai-nilai organisasi, peningkatan kinerja, dan penguatan budaya kerja. Melalui forum tersebut, para Agen Perubahan diharapkan dapat terus berkolaborasi dan berbagi gagasan dalam menghadapi berbagai tantangan di lingkungan kerja. Keikutsertaan PA Ngawi secara daring menunjukkan komitmen satuan kerja untuk mendukung program dan kegiatan FAPPI PA Jawa Timur. Partisipasi tersebut sekaligus menjadi sarana bagi Agen Perubahan PA Ngawi untuk memperoleh wawasan dan memperkuat jejaring bersama Agen Perubahan dari satuan kerja lainnya.
Selain peringatan milad, kegiatan juga dirangkaikan dengan pergantian pengurus FAPPI PA Jawa Timur. Pergantian kepengurusan menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan organisasi sekaligus memberikan kesempatan kepada pengurus baru untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan. Regenerasi diharapkan dapat menghadirkan gagasan, inovasi, dan semangat baru dalam mengemban tugas sebagai Agen Perubahan. Dengan kepengurusan yang baru, FAPPI PA Jawa Timur diharapkan semakin aktif dalam mendorong perubahan yang konstruktif di lingkungan peradilan agama. Proses tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarsatuan kerja demi mendukung terwujudnya peradilan yang semakin profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Keterlibatan Muhammad Ismail Hasan, S.Kom., sebagai Agen Perubahan PA Ngawi dalam kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan kerja di PA Ngawi. Agen Perubahan tidak hanya dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga mampu menjadi contoh dalam membangun budaya kerja yang positif. Melalui kegiatan FAPPI, para Agen Perubahan memiliki ruang untuk bertukar pengalaman, menyampaikan ide, serta membangun kolaborasi dalam menciptakan inovasi. “Menjadi Agen Perubahan berarti siap menjadi teladan, membawa semangat perubahan, dan memberikan kontribusi nyata untuk mewujudkan pelayanan peradilan yang lebih baik,” menjadi pesan yang relevan dalam momentum Milad ke-2 FAPPI PA Jawa Timur. Semangat tersebut diharapkan terus tumbuh dan diwujudkan melalui aksi nyata di masing-masing satuan kerja.
Peringatan Milad ke-2 dan pergantian pengurus FAPPI PA Jawa Timur diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh Agen Perubahan dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi dan inovasi, Agen Perubahan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas organisasi dan pelayanan kepada masyarakat. PA Ngawi melalui Agen Perubahannya akan terus mendukung upaya tersebut sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan peradilan yang profesional, modern, dan berintegritas.
Page 1 of 122
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi