Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan diskusi hukum pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Hakim PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua PA Ngawi Nomor 2006/KPA.W13-A25/UND.KP3/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, panitera, serta para panitera muda. Topik yang dibahas adalah mengenai perubahan nama dalam buku nikah dan kewenangan lembaga peradilan dalam menangani perkara tersebut.
Dalam pemaparannya, Ketua PA Ngawi menegaskan bahwa perubahan identitas, termasuk perubahan nama, selama tidak bersifat total, tetap menjadi kewenangan Pengadilan Agama dan tidak perlu diajukan ke Pengadilan Negeri. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak mempersulit masyarakat kecil dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. “Sepanjang tidak ada yang membatalkan, maka laksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab,” ujar A. Mahfudin menegaskan.
Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., turut memberikan pandangan bahwa terdapat dua aturan yang mengatur perubahan nama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA). Menurutnya, perubahan yang signifikan seperti “Ambar” menjadi “Maimunah” dapat menimbulkan persoalan hukum, misalnya dalam proses keberangkatan haji karena perbedaan data. Namun, perubahan kecil seperti penambahan atau pengurangan huruf masih dapat ditoleransi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan POSBAKUM agar pendaftaran perkara berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Panitera Muda Hukum PA Ngawi, Ahmad Atas Muhrof, menambahkan bahwa kehati-hatian dalam menangani permohonan perubahan nama sangat penting karena dapat berdampak pada persoalan waris. Ia juga menjelaskan bahwa proses administrasi melalui e-court telah berjalan baik, dan tinggal menyesuaikan pada tahap putusan. Diskusi diakhiri dengan kesepakatan untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada POSBAKUM dan memastikan keseragaman dalam penulisan, termasuk pembukaan “Bismillahirrahmanirrahim” pada dokumen resmi agar tidak menimbulkan perbedaan di kemudian hari. “Perubahan nama harus dilihat tidak sekadar sebagai persoalan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab hukum. Keakuratan data adalah kunci dalam menjaga keadilan dan ketertiban administrasi peradilan.” — A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ngawi. RF
Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Pembinaan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan, yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/10) dan diikuti dari Ruang Media Center PA Ngawi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Antoni Windika, S.H., Pranata Komputer M. Ismail Hasan, S.Kom., serta staf IT Santosa Budi dan Nurdin Nur Iman. Mereka menyimak dengan seksama arahan dan pembinaan yang difokuskan pada pentingnya penguatan keamanan siber di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan aparatur peradilan dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di era digital. Dalam pemaparannya, narasumber dari BSSN menekankan bahwa sektor administrasi pemerintahan, termasuk lembaga peradilan, merupakan bagian dari infrastruktur informasi vital nasional yang harus dilindungi dari ancaman siber.
Selain mendengarkan paparan, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen risiko, kebijakan keamanan informasi, serta standar perlindungan data digital. PA Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem keamanan TI agar setiap layanan berbasis elektronik dapat berjalan optimal dan aman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama.
Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kedisiplinan dan kesadaran seluruh aparatur dalam menjaga integritas data lembaga. “Perencanaan yang matang dan kesadaran kolektif terhadap keamanan informasi akan melahirkan sistem yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya. RF
Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi pada Selasa (14/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Nama Buku Nikah. Rombongan dari Kemenag Kab. Ngawi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi didampingi oleh Panitera Muda Hukum Ahmad Atas Muhrof.
Kunjungan oleh Kemenag Kab. Ngawi dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam pertemuan tersebut, dari Kemenag Kab Ngawi dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Geneng, Mahsun Ansori bersama Kepala KUA Kecamatan Kasreman Marwan Joni Mustakim serta rekan rekan sejawat. Kunjungan ini dibahas berbagai hal teknis dan administratif menyangkut perubahan nama di buku nikah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa sinergi antara Lembaga pengadilan agama Ngawi dan instansi Kementerian Agama Kab. Ngawi sangat penting dan dapat dilaksanakan secara signifikan. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan. "Implementasi Permenag No. 30 ini tentu membutuhkan pemahaman bersama dan koordinasi yang baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan dokumen resmi seperti buku nikah," ujarnya.
Meskipun diskusi berlangsung cukup alot namun kunjungan berlangsung hangat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama antar Lembaga. Hal ini dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan publik di bidang hukum keluarga dan keagamaan. Selain itu, dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik dalam implementasi regulasi baru dalam praktiknya. (am)
Ngawi – Dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman praktis mahasiswa mengenai tugas-tugas administrasi peradilan, Pengadilan Agama (PA) Ngawi memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi dan diisi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H.. Acara ini menjadi bagian dari program pendampingan bagi mahasiswa yang sedang menjalani magang di lingkungan peradilan agama.
Dalam pembekalan tersebut, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Subbagian Umum dan Keuangan di lingkungan peradilan. Penjelasan mencakup pengelolaan keuangan satuan kerja, administrasi perkantoran, tata naskah dinas, serta pentingnya sistem manajemen yang tertib dan akuntabel. Beliau juga menekankan bahwa pemahaman terhadap proses administrasi yang baik merupakan pondasi penting dalam mendukung kelancaran operasional lembaga peradilan.
Mahasiswa PPL tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan keuangan, sistem pelaporan, hingga etika kerja di lingkungan birokrasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung yang memperkaya pengetahuan akademik mereka dan memahami bagaimana teori yang dipelajari di kampus diterapkan dalam praktik administrasi pemerintahan, khususnya di lembaga peradilan agama.
Kegiatan pembekalan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan dunia akademik dalam mendukung program pendidikan berbasis pengalaman lapangan. Selain meningkatkan kompetensi mahasiswa, kegiatan semacam ini turut memperkuat hubungan kelembagaan antara PA Ngawi dan perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan pesan inspiratif kepada para mahasiswa, “Bekal pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat hari ini adalah pijakan awal untuk menjadi pribadi yang profesional dan berintegritas di masa depan.” Pesan ini menjadi motivasi bagi peserta PPL untuk terus belajar, bekerja dengan tanggung jawab, dan membawa semangat keilmuan ke dalam dunia kerja yang nyata. RF
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar Rapat Pimpinan pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di ruang kerja Ketua PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera, Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris, Benny Hardiyanto, S.H.. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program kerja dan kinerja aparatur selama triwulan ketiga tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, pimpinan membahas berbagai capaian kerja yang telah direalisasikan serta melakukan identifikasi terhadap tantangan yang dihadapi satuan kerja. Evaluasi ini juga mencakup aspek kedisiplinan pegawai, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program prioritas Mahkamah Agung. Ketua PA Ngawi menegaskan bahwa evaluasi rutin seperti ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Wakil Ketua PA Ngawi turut menambahkan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi penyusunan strategi dan inovasi di triwulan selanjutnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada, terutama dalam hal peningkatan kinerja berbasis teknologi dan pelayanan digital. Dengan evaluasi yang terarah, diharapkan PA Ngawi mampu mempertahankan kinerja positif serta mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan.
Rapat berlangsung dalam suasana akrab namun tetap serius, mencerminkan semangat kolaboratif antar unsur pimpinan. Selain membahas pencapaian dan rencana tindak lanjut, rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan ide dan solusi inovatif bagi penguatan tata kelola lembaga.
Dalam penutupan rapat, Ketua PA Ngawi menyampaikan pesan inspiratif, “Kinerja yang unggul tidak lahir dari kebetulan, tetapi dari evaluasi yang jujur, kerja sama yang solid, dan tekad untuk terus memperbaiki diri.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur PA Ngawi agar senantiasa menjaga semangat profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. RF
Page 1 of 32
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi