Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pengadilan Agama Ngawi Gelar Sosialisasi Implementasi Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah

gs_pangawi_06032026 (5)

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Gugatan Sederhana Ekonomi Syariah pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi tersebut diikuti oleh perwakilan bank syariah, koperasi syariah, BMT, dan KSPPS se-Kabupaten Ngawi. Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman para pelaku lembaga keuangan syariah mengenai mekanisme penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui gugatan sederhana di Pengadilan Agama. Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan Dinas Koperasi serta UKM Kabupaten Ngawi dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di daerah.

 

Screenshot (463)

Screenshot (462)

Acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia serta doa bersama. Selanjutnya, Perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ngawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting bagi lembaga keuangan syariah, khususnya koperasi, agar memahami aturan dan mekanisme penyelesaian sengketa yang berlaku. Ia berharap para pengurus koperasi yang hadir dapat menyampaikan kembali informasi yang diperoleh kepada seluruh anggota koperasi masing-masing. “Sosialisasi ini penting sebagai pemahaman bagi kita semua agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku dan senantiasa taat terhadap aturan. Kami juga berharap informasi yang diperoleh hari ini dapat diteruskan kepada seluruh anggota koperasi sehingga dapat dipahami secara menyeluruh,” ujarnya. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan sambutan sekaligus arahan mengenai peran strategis Pengadilan Agama dalam menangani perkara ekonomi syariah. Dalam sambutannya disampaikan bahwa kewenangan Pengadilan Agama tidak hanya terbatas pada perkara perceraian, tetapi juga mencakup penyelesaian sengketa di bidang ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Screenshot (466)

Memasuki acara inti, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi Mansur, menyampaikan materi mengenai implementasi gugatan sederhana ekonomi syariah. Dalam paparannya dijelaskan bahwa gugatan sederhana merupakan mekanisme penyelesaian perkara perdata dengan nilai gugatan materiil paling banyak Rp500 juta yang diperiksa dengan proses yang lebih sederhana dan cepat. Proses pemeriksaan perkara dilakukan oleh hakim tunggal dengan prosedur pembuktian yang sederhana serta jangka waktu penyelesaian perkara yang relatif singkat, yaitu sekitar 25 hari sejak sidang pertama. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai unsur-unsur gugatan, konsep wanprestasi, perbuatan melawan hukum, serta pemanfaatan layanan administrasi perkara secara elektronik melalui sistem e-court.

gs_pangawi_06032026 (4)

Melalui kegiatan ini, para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara langsung dalam sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan yang diajukan terkait praktik penyelesaian sengketa ekonomi syariah, khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan pada lembaga keuangan syariah. Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pemahaman terhadap mekanisme gugatan sederhana sangat penting bagi lembaga keuangan syariah agar sengketa yang terjadi dapat diselesaikan secara cepat dan memberikan kepastian hukum. “Melalui mekanisme gugatan sederhana ekonomi syariah, proses penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara lebih sederhana, cepat, dan berbiaya ringan sehingga memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi para pelaku ekonomi syariah,” ujarnya. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman para pelaku lembaga keuangan syariah sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Pengadilan Agama dalam mendukung perkembangan ekonomi syariah di Kabupaten Ngawi.

 

  • Hits: 89

Visitor :

Today: 29
Yesterday: 96
This Week: 473
Last Week: 392
This Month: 511
Last Month: 1,362
This Year: 3,572
Last Year: 20,315
Total: 23,887
Indonesia 87.2% Indonesia
United States of America 5.3% United States of America

Total:

57

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X