Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Kegiatan penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama antara Polres Ngawi dengan Pengadilan Agama Ngawi dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Polres Ngawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung pelayanan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat. Dari pihak Pengadilan Agama Ngawi hadir Benny Hardiyanto, S.H. selaku Sekretaris PA Ngawi, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. selaku Plh. Panitera PA Ngawi, serta Kartika Dwi Ajeng, S.H. selaku Staf Panitera Muda Hukum. Pertemuan berlangsung dengan suasana koordinatif dan penuh semangat kolaborasi dalam membahas ruang lingkup kerja sama yang akan dilaksanakan kedua lembaga. Selain mempererat hubungan kelembagaan, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Dalam pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama tersebut, kedua belah pihak mendiskusikan mekanisme pengajuan perceraian bagi Pegawai Negeri pada Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, turut dibahas mengenai pelaksanaan putusan atas pembebanan dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak pasca perceraian agar dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kepastian hukum. Tidak hanya itu, aspek pengamanan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA juga menjadi salah satu poin penting dalam rancangan kerja sama tersebut. Melalui koordinasi yang baik antara kedua instansi, diharapkan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib, aman, dan profesional. Pembahasan ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama ini merupakan bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih efektif antara Pengadilan Agama Ngawi dan Polres Ngawi. Menurutnya, sinergi antarinstansi sangat diperlukan dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. “Kerja sama yang baik antar lembaga akan memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan hubungan kelembagaan antara Polres Ngawi dan Pengadilan Agama Ngawi semakin solid dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam dokumen Perjanjian Kerja Sama sebagai pedoman pelaksanaan koordinasi dan kerja sama antarinstansi. Dengan adanya kerja sama tersebut, proses pelayanan hukum, pelaksanaan putusan pengadilan, serta pengamanan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA diharapkan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan persiapan pemeliharaan interior kantor berupa pembongkaran backdrop. kegiatan ini dilakukan pada hari Senin, 11 Mei 2026 di Ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pembaruan interior ruang kerja guna meningkatkan kenyamanan serta estetika lingkungan perkantoran. Proses pembongkaran dilakukan sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya pemeliharaan lanjutan terhadap interior ruangan. Kegiatan tersebut diawasi langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib dan terkoordinasi oleh tim teknis yang bertugas di lapangan.
Pembongkaran backdrop ruang wakil ketua dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan penataan ulang interior yang lebih representatif dan fungsional. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperbaiki tampilan ruang kerja agar lebih rapi, modern, dan mendukung suasana kerja yang kondusif. Proses pembongkaran dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan kehati-hatian agar tidak merusak struktur ruangan yang ada. Petugas teknis terlebih dahulu melakukan pengecekan kondisi backdrop sebelum melakukan pelepasan secara bertahap. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian pemeliharaan interior yang telah direncanakan oleh pihak pengadilan. Dengan adanya pembongkaran awal ini, diharapkan proses renovasi dan penataan ulang dapat berjalan lebih efektif. Seluruh kegiatan dilakukan dengan pengawasan ketat guna memastikan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.


M. Luthfi Hapsoro, S.H. selaku Kepala Subbagian Umum dan Keuangan menegaskan bahwa kegiatan pembongkaran ini merupakan langkah awal dalam rangka meningkatkan kualitas fasilitas kantor. Menurutnya, penataan ulang ruang kerja, termasuk pembongkaran elemen interior yang sudah tidak sesuai kebutuhan, menjadi bagian dari upaya peningkatan kenyamanan kerja aparatur. Ia juga menyampaikan bahwa setiap proses pemeliharaan harus dilakukan secara terencana, aman, dan tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi antara petugas teknis agar setiap tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai prosedur. Dengan demikian, hasil akhir dari pemeliharaan interior diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh aparatur pengadilan.
Pelaksanaan pembongkaran backdrop berlangsung dengan pengawasan langsung dan ketat dari pihak pengelola sarana dan prasarana. Tim teknis bekerja secara hati-hati untuk memastikan proses pembongkaran tidak menimbulkan kerusakan pada bagian lain dari ruangan. Selain itu, area kerja juga diatur sedemikian rupa agar tetap aman dan tidak mengganggu aktivitas kantor lainnya. Kegiatan ini mendapat perhatian positif dari lingkungan kerja karena dianggap sebagai langkah pembaruan fasilitas yang diperlukan. Dengan perencanaan yang matang, proses pemeliharaan interior diharapkan dapat meningkatkan kualitas ruang kerja secara menyeluruh di Pengadilan Agama Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat agar selalu mengutamakan keselamatan dan ketelitian dalam bekerja. “Setiap proses pembenahan dan pemeliharaan fasilitas kantor harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, kehati-hatian, dan tujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan nyaman bagi semua,” ujarnya. Pesan tersebut menjadi pengingat penting bahwa setiap kegiatan pemeliharaan tidak hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga pada proses yang aman dan terukur. Dengan semangat kerja sama dan komitmen bersama, Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya meningkatkan kualitas sarana prasarana demi mendukung pelayanan publik yang optimal.

Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan pembinaan yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 11 Mei 2026 di Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh seluruh aparatur peradilan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pembinaan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai dalam menjalankan tugas sesuai dengan prioritas pekerjaan dan tanggung jawab masing-masing. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi serta penguatan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Suasana pembinaan berlangsung dengan tertib, penuh perhatian, dan semangat kebersamaan dalam meningkatkan profesionalisme kerja.
Dalam arahannya, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menekankan pentingnya menyelesaikan setiap pekerjaan berdasarkan skala prioritas agar tugas dan pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Menurutnya, setiap aparatur pengadilan harus mampu memahami mana pekerjaan yang harus didahulukan demi menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Ia juga mengingatkan bahwa pelayanan publik bukan hanya sebatas menjalankan prosedur administratif, melainkan juga bentuk pengabdian kepada masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh pegawai diminta untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan ketulusan hati. Pembinaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.


Selain membahas manajemen prioritas kerja, pembinaan tersebut juga menyoroti pentingnya sikap ramah dan humanis dalam melayani masyarakat. AHSAN DAWI menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke pengadilan harus mendapatkan pelayanan yang baik, cepat, dan penuh empati. Menurutnya, ketulusan dalam melayani merupakan salah satu bentuk integritas aparatur peradilan yang harus terus dijaga. Dengan pelayanan yang tulus, masyarakat akan merasa dihargai dan memperoleh kepercayaan terhadap lembaga peradilan. Hal ini dinilai penting untuk menciptakan citra positif Pengadilan Agama Ngawi di tengah masyarakat.
Kegiatan pembinaan berlangsung secara interaktif dengan adanya sesi penyampaian masukan dan evaluasi dari para peserta. Beberapa pegawai diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui dialog tersebut, diharapkan tercipta solusi bersama guna meningkatkan efektivitas kerja di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Pembinaan ini juga menjadi langkah konkret dalam membangun komunikasi yang harmonis antara pimpinan dan seluruh aparatur pengadilan. Dengan adanya pembinaan rutin, kualitas pelayanan dan kinerja lembaga diharapkan semakin meningkat dari waktu ke waktu.


Dalam kesempatan tersebut, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. turut menyampaikan pesan motivasi kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga semangat pengabdian dalam bekerja. “Utamakan pekerjaan sesuai prioritas dan layani masyarakat dengan setulus hati, karena pelayanan yang baik adalah cerminan integritas lembaga peradilan,” ujarnya. Pesan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehari-hari. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen pelayanan yang tulus, Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.

Pengadilan Agama menggelar kegiatan sidang keliling di Gedung Pertemuan Solo Resto, Kecamatan Widodaren, pada Jum'at 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat guna mempermudah akses pencari keadilan, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Dalam sidang keliling tersebut, tercatat sebanyak 12 perkara disidangkan hari ini dengan tetap mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Sidang keliling ini dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Muh Yusuf, S.H.I., M.H. Selain itu, turut hadir Hakim Mediator Sapuan, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti Ahmad Zamroni, S.H., Jurusita Pengganti Nur Fitriyan Syah, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta beberapa staf pengadilan yang membantu kelancaran pelaksanaan kegiatan. Kehadiran seluruh tim tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat secara optimal.
Pelaksanaan sidang keliling dilakukan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Widodaren dan sekitarnya. Dengan adanya sidang di luar gedung pengadilan, masyarakat tidak perlu menempuh perjalanan jauh maupun mengeluarkan biaya tambahan untuk menghadiri persidangan. Langkah ini menjadi salah satu upaya nyata dalam meningkatkan aksesibilitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya.
\

Dalam pelaksanaannya, seluruh proses persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan tetap sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Majelis hakim memeriksa setiap perkara secara profesional dan memberikan kesempatan kepada para pihak untuk menyampaikan keterangan secara terbuka. Selain melaksanakan sidang, para petugas pengadilan juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait tata cara persidangan dan pentingnya penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi. Hakim Mediator Sapuan, S.H.I., M.H., turut mengupayakan mediasi terhadap perkara-perkara yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan demi terciptanya solusi yang baik bagi kedua belah pihak.
Kegiatan sidang keliling ini mendapat respons positif dari masyarakat karena dinilai sangat membantu dan mempermudah proses pencarian keadilan. Selain memberikan pelayanan hukum secara langsung, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang merata kepada masyarakat di daerah. Majelis hakim, panitera, jurusita, hingga staf pengadilan bekerja sama memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan efektif dan efisien. Sebanyak 12 perkara yang disidangkan pada hari tersebut dapat dilaksanakan sesuai jadwal dengan suasana yang kondusif. Pengadilan Agama berharap kegiatan sidang keliling dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. “Melalui sidang keliling, kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Muh Yusuf, S.H.I., M.H. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan peradilan semakin meningkat dan kebutuhan hukum masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
Page 8 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi