Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pertemuan rutin Dharmayukti Karini Cabang Ngawi dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi serta memperkuat kebersamaan antaranggota Dharmayukti Karini di lingkungan peradilan Kabupaten Ngawi. Acara tersebut dihadiri oleh Istri Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, Istri Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Lailatul Hidayati, para ibu hakim, serta seluruh anggota Dharmayukti Karini Cabang Ngawi.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai agenda rutin organisasi yang dikemas dalam suasana Halal Bi Halal pasca Hari Raya Idulfitri. Tujuan utama kegiatan adalah mempererat hubungan kekeluargaan, meningkatkan solidaritas, serta menjaga keharmonisan antaranggota. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam mendukung peran Dharmayukti Karini di lingkungan peradilan.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua Dharmayukti Karini Cabang Ngawi yang dalam hal ini disampaikan oleh Ibu Ketua Pengadilan Negeri Ngawi selaku ketua cabang. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan semangat kebersamaan dalam organisasi. Setelah itu, sambutan tuan rumah disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., yang mewakili PA Ngawi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang penuh kehangatan tersebut.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengocokan arisan yang berlangsung meriah dan penuh antusias dari para peserta. Suasana semakin semarak dengan adanya pembagian doorprize yang menambah keceriaan dalam acara tersebut. Tidak hanya itu, kegiatan juga diramaikan dengan bazar UMKM yang diinisiasi oleh anggota Dharmayukti Karini, di mana para ibu-ibu turut menjual berbagai produk makanan dan kerajinan. Bazar ini menjadi bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi keluarga besar peradilan. Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh keakraban di antara para peserta.


Kegiatan Halal Bi Halal ini juga menjadi sarana memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan peradilan. Para peserta tampak saling berinteraksi hangat dan menikmati seluruh rangkaian acara hingga selesai. Kehadiran seluruh unsur Dharmayukti Karini Cabang Ngawi menunjukkan tingginya antusiasme dalam menjaga tradisi organisasi. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai agenda tahunan yang mempererat tali silaturahmi. “Kebersamaan bukan hanya tentang hadir bersama, tetapi tentang saling menguatkan dalam setiap langkah,” demikian pesan yang disampaikan dalam penutup acara.

Jumat, 17 April 2026, bertempat di Kampus Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir Latsar CPNS yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi inovasi yang telah dilakukan peserta di unit kerja masing-masing. Seminar berlangsung secara luring dengan dukungan daring melalui platform Zoom.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk penguji dan peserta Latsar lainnya. Hakim Pengadilan Agama Ngawi yang juga bertindak sebagai mentor, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., turut hadir secara daring untuk memberikan arahan dan penilaian terhadap hasil aktualisasi peserta. Kehadiran mentor secara virtual tetap memberikan kontribusi penting dalam proses evaluasi yang berlangsung interaktif dan konstruktif.
Dalam seminar tersebut, peserta Latsar, Di’ama Kamelia Agustin, S.H., memaparkan hasil aktualisasi dengan fokus pada optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) berbasis web oleh para pihak berperkara. Inovasi yang diangkat adalah pemanfaatan teknologi QR code untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi perkara secara mandiri dan cepat. Gagasan ini dilatar belakangi oleh masih terbatasnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia di pengadilan.

Di’ama menjelaskan bahwa penerapan QR code memungkinkan para pihak berperkara untuk langsung terhubung ke laman SIPP hanya dengan melakukan pemindaian melalui perangkat ponsel. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, mengurangi ketergantungan pada petugas layanan, serta mendorong transparansi informasi. Selain itu, inovasi ini juga mendukung upaya modernisasi layanan peradilan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dalam pemaparannya, Di’ama menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan SIPP berbasis QR code memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi, karena masyarakat menjadi lebih mandiri dalam mengakses informasi perkara tanpa harus selalu datang langsung ke meja layanan, sehingga antrean dapat berkurang, waktu pelayanan menjadi lebih efisien, tingkat kesalahan informasi dapat diminimalisir, serta petugas dapat lebih fokus pada layanan yang bersifat kompleks, di sisi lain inovasi ini juga mendorong literasi digital masyarakat pencari keadilan, memperkuat transparansi lembaga peradilan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel, sehingga implementasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh praktik baik bagi satuan kerja lainnya.
Sebagai penutup, Di’ama menyampaikan pesan bahwa inovasi dalam pelayanan publik harus terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan masyarakat. “Pemanfaatan teknologi bukan hanya pilihan, tetapi menjadi keharusan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Seminar Evaluasi Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Ngawi (PA Ngawi) diselenggarakan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Kampus Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang bertujuan untuk menilai hasil implementasi gagasan aktualisasi peserta di lingkungan kerja. Seminar tersebut juga dihadiri secara daring melalui Zoom oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi yang sekaligus bertindak sebagai mentor Latsar, Muh Yusuf, S.H.I., M.H.
Evaluasi ini dilakukan oleh Luvita Agestya Rahayu, A.Md., yang memaparkan inovasi berjudul transformasi metode sosialisasi layanan pengadilan. Dalam presentasinya, ia menjelaskan perubahan strategi penyampaian informasi dari metode konvensional seperti lisan dan brosur menjadi media video edukasi berbasis sosial media. Inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif di era digital saat ini.


Kegiatan evaluasi berlangsung secara terstruktur dengan menghadirkan penguji, mentor, serta peserta Latsar lainnya yang turut memberikan masukan. Proses ini tidak hanya menilai keberhasilan implementasi inovasi, tetapi juga menggali dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Ngawi. Kehadiran mentor secara daring tetap memberikan kontribusi signifikan melalui arahan dan evaluasi yang konstruktif.
Dalam pemaparannya, Luvita menyampaikan bahwa penggunaan video edukasi memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Video yang disebarkan melalui platform media sosial dinilai lebih menarik, mudah dipahami, dan dapat diakses kapan saja. Hal ini berdampak pada meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur layanan serta mempercepat proses pelayanan di pengadilan.

Transformasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan komunikasi publik di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, instansi pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perubahan bukan sekadar inovasi, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Luvita dalam sesi penutup.

Ngawi, 16 April 2026 — Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan penarikan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Ponorogo yang bertempat di ruang Media Center. Acara ini menjadi penanda berakhirnya masa praktik mahasiswa yang telah menjalankan kegiatan pembelajaran langsung di lingkungan peradilan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Hakim Pengadilan Agama Ngawi sekaligus dosen pamong selama PPL, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., serta Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) UIN Ponorogo, Ahmad Subhan, S.H., M.H. Seluruh mahasiswa PPL turut hadir mengikuti rangkaian acara dengan penuh khidmat.
Acara penarikan diawali dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Dedi Kurniawan. Suasana berlangsung tertib dan penuh rasa kekeluargaan antara pihak kampus dan Pengadilan Agama Ngawi. Momen ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga sarana evaluasi terhadap pelaksanaan PPL yang telah berlangsung selama beberapa waktu. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti setiap rangkaian kegiatan hingga selesai.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan sikap para mahasiswa selama menjalankan praktik. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama PPL dapat menjadi bekal berharga dalam dunia kerja ke depan. Sementara itu, DPL dari UIN Ponorogo juga menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan kesempatan yang telah diberikan oleh pihak Pengadilan Agama Ngawi kepada para mahasiswa.
Selama pelaksanaan kegiatan penarikan, berbagai rangkaian acara berjalan dengan lancar, dimulai dari pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari pihak Pengadilan Agama Ngawi, sambutan dari dosen pembimbing lapangan, hingga penyampaian kesan dan pesan dari perwakilan mahasiswa PPL, suasana berlangsung penuh kehangatan yang mencerminkan hubungan baik antara institusi pendidikan dan lembaga peradilan, para mahasiswa juga mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman mereka selama menjalani praktik, mulai dari proses administrasi perkara hingga pengamatan persidangan, interaksi yang terjalin selama kegiatan ini menunjukkan adanya sinergi positif antara dunia akademik dan praktik lapangan, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian hingga acara berakhir dengan suasana yang tertib dan kondusif.

Hakim sekaligus dosen pamong, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar terus mengembangkan ilmu dan menjaga integritas. “Pengalaman di lapangan hendaknya menjadi bekal untuk membentuk profesionalisme dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas di masa depan,” ujarnya. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para mahasiswa dapat mengambil manfaat maksimal dari pengalaman yang telah diperoleh selama berada di Pengadilan Agama Ngawi serta mampu mengaplikasikannya dalam dunia kerja maupun pengabdian kepada masyarakat.
Page 3 of 93
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi