Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Seminar Evaluasi Aktualisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Ngawi (PA Ngawi) diselenggarakan pada Jumat, 17 April 2026, bertempat di Kampus Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Latihan Dasar (Latsar) CPNS yang bertujuan untuk menilai hasil implementasi gagasan aktualisasi peserta di lingkungan kerja. Seminar tersebut juga dihadiri secara daring melalui Zoom oleh Hakim Pengadilan Agama Ngawi yang sekaligus bertindak sebagai mentor Latsar, Muh Yusuf, S.H.I., M.H.
Evaluasi ini dilakukan oleh Luvita Agestya Rahayu, A.Md., yang memaparkan inovasi berjudul transformasi metode sosialisasi layanan pengadilan. Dalam presentasinya, ia menjelaskan perubahan strategi penyampaian informasi dari metode konvensional seperti lisan dan brosur menjadi media video edukasi berbasis sosial media. Inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif di era digital saat ini.


Kegiatan evaluasi berlangsung secara terstruktur dengan menghadirkan penguji, mentor, serta peserta Latsar lainnya yang turut memberikan masukan. Proses ini tidak hanya menilai keberhasilan implementasi inovasi, tetapi juga menggali dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Pengadilan Agama Ngawi. Kehadiran mentor secara daring tetap memberikan kontribusi signifikan melalui arahan dan evaluasi yang konstruktif.
Dalam pemaparannya, Luvita menyampaikan bahwa penggunaan video edukasi memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat. Video yang disebarkan melalui platform media sosial dinilai lebih menarik, mudah dipahami, dan dapat diakses kapan saja. Hal ini berdampak pada meningkatnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur layanan serta mempercepat proses pelayanan di pengadilan.

Transformasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan komunikasi publik di era digital. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, instansi pemerintah dituntut untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Perubahan bukan sekadar inovasi, tetapi komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, cepat, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Luvita dalam sesi penutup.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi