![]()
Kejadian tidak terduga terjadi di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi ketika seorang pegawai menemukan sarang tawon vespa di sebuah pohon yang berada dekat pos satpam. Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada pihak internal guna mengantisipasi potensi bahaya bagi pegawai maupun masyarakat yang beraktivitas di area tersebut. Mengingat tawon vespa dikenal memiliki sengatan berbahaya, langkah cepat pun diambil untuk menangani situasi tersebut. Pihak Pengadilan Agama Ngawi kemudian berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat untuk melakukan evakuasi dan pembasmian sarang.
Proses pembasmian sarang tawon dilaksanakan pada hari yang sama dengan melibatkan petugas Damkar yang telah berpengalaman dalam menangani kasus serupa. Kegiatan ini berlangsung di area sekitar pos satpam dengan pengamanan ketat agar tidak mengganggu aktivitas pelayanan di kantor. Petugas menggunakan perlengkapan khusus guna memastikan proses berjalan aman dan efektif. Seluruh pegawai diimbau untuk menjaga jarak selama proses berlangsung demi menghindari risiko sengatan.
![Tawon 15 april 2026]()
![]()
Kegiatan ini didampingi langsung oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H., yang turut memastikan bahwa proses berjalan sesuai prosedur dan situasi tetap terkendali. Kehadiran beliau juga menjadi bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan lingkungan kerja. Sarang tawon yang berada di pohon tersebut berhasil dibasmi tanpa menimbulkan korban atau insiden lanjutan. Setelah proses selesai, area sekitar kembali dinyatakan aman untuk digunakan.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembasmian ini berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara pihak Pengadilan Agama Ngawi dan petugas Damkar. Sejak awal penemuan, pegawai yang melihat sarang tawon tersebut segera melaporkan kepada bagian terkait tanpa menunda waktu, sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat. Tim Damkar yang datang langsung melakukan observasi lokasi untuk menentukan metode penanganan yang paling aman. Selanjutnya, dengan menggunakan alat pelindung diri lengkap serta teknik khusus, petugas mulai melakukan pembasmian sarang tawon secara hati-hati. Selama proses berlangsung, area di sekitar lokasi kejadian disterilkan untuk mencegah adanya pegawai atau pengunjung yang mendekat. Koordinasi internal juga terus dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa hambatan berarti. Setelah sarang berhasil dievakuasi dan dibasmi, petugas memastikan tidak ada sisa-sisa yang berpotensi menimbulkan bahaya di kemudian hari.
M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar. “Keselamatan dan keamanan seluruh pegawai serta masyarakat adalah prioritas utama, sehingga setiap potensi bahaya harus segera ditangani dengan cepat dan tepat,” ujarnya. Dengan adanya penanganan ini, diharapkan lingkungan Pengadilan Agama Ngawi tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi semua pihak yang beraktivitas di dalamnya.