Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Jumat, 17 April 2026, bertempat di Kampus Badan Strategi dan Diklat Hukum dan Peradilan c.q. Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir Latsar CPNS yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi inovasi yang telah dilakukan peserta di unit kerja masing-masing. Seminar berlangsung secara luring dengan dukungan daring melalui platform Zoom.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk penguji dan peserta Latsar lainnya. Hakim Pengadilan Agama Ngawi yang juga bertindak sebagai mentor, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., turut hadir secara daring untuk memberikan arahan dan penilaian terhadap hasil aktualisasi peserta. Kehadiran mentor secara virtual tetap memberikan kontribusi penting dalam proses evaluasi yang berlangsung interaktif dan konstruktif.
Dalam seminar tersebut, peserta Latsar, Di’ama Kamelia Agustin, S.H., memaparkan hasil aktualisasi dengan fokus pada optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) berbasis web oleh para pihak berperkara. Inovasi yang diangkat adalah pemanfaatan teknologi QR code untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi perkara secara mandiri dan cepat. Gagasan ini dilatar belakangi oleh masih terbatasnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan digital yang telah tersedia di pengadilan.

Di’ama menjelaskan bahwa penerapan QR code memungkinkan para pihak berperkara untuk langsung terhubung ke laman SIPP hanya dengan melakukan pemindaian melalui perangkat ponsel. Hal ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu, mengurangi ketergantungan pada petugas layanan, serta mendorong transparansi informasi. Selain itu, inovasi ini juga mendukung upaya modernisasi layanan peradilan yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi.
Dalam pemaparannya, Di’ama menegaskan bahwa optimalisasi penggunaan SIPP berbasis QR code memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi, karena masyarakat menjadi lebih mandiri dalam mengakses informasi perkara tanpa harus selalu datang langsung ke meja layanan, sehingga antrean dapat berkurang, waktu pelayanan menjadi lebih efisien, tingkat kesalahan informasi dapat diminimalisir, serta petugas dapat lebih fokus pada layanan yang bersifat kompleks, di sisi lain inovasi ini juga mendorong literasi digital masyarakat pencari keadilan, memperkuat transparansi lembaga peradilan, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang modern, cepat, dan akuntabel, sehingga implementasi ini diharapkan dapat terus dikembangkan dan menjadi contoh praktik baik bagi satuan kerja lainnya.
Sebagai penutup, Di’ama menyampaikan pesan bahwa inovasi dalam pelayanan publik harus terus dikembangkan seiring dengan kebutuhan masyarakat. “Pemanfaatan teknologi bukan hanya pilihan, tetapi menjadi keharusan untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi