Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan penguatan disiplin dan kebersamaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/2/2026) di lingkungan kantor Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kebersamaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi hadir sebagai pemateri yang memberikan arahan sekaligus motivasi kepada seluruh peserta kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pentingnya menjaga disiplin kerja sebagai dasar utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Selain itu, kebersamaan antarpegawai dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan suasana kerja yang harmonis dan produktif. Melalui kegiatan ini, ASN diingatkan untuk terus menjaga profesionalisme, meningkatkan koordinasi, serta membangun komunikasi yang baik antarbagian guna mendukung kelancaran pelayanan publik di Pengadilan Agama Ngawi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen seluruh ASN dalam menjalankan tugas secara optimal serta menumbuhkan rasa tanggung jawab bersama terhadap kemajuan satuan kerja. Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan penuh kebersamaan. Para ASN mengikuti arahan dengan antusias, serta menjadikan momentum ini sebagai sarana refleksi dalam meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan. Penguatan nilai disiplin dan kebersamaan diharapkan mampu mendorong terciptanya lingkungan kerja yang kondusif, saling mendukung, serta berorientasi pada pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kekompakan dan kerja sama seluruh unsur di dalamnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan kepada seluruh ASN agar senantiasa menjaga integritas dan kebersamaan dalam bekerja. “Disiplin dan kebersamaan merupakan kunci utama dalam membangun kinerja yang baik. Ketika seluruh ASN memiliki komitmen yang sama, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan lebih optimal dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan akan semakin meningkat,” ujarnya

Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pajak melalui aplikasi Coretax kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait sistem administrasi perpajakan berbasis digital serta mendukung tertib administrasi perpajakan di lingkungan satuan kerja. Sosialisasi ini menghadirkan Sekretaris dan Bendahara Pengadilan Agama Ngawi sebagai pemateri yang memberikan penjelasan langsung mengenai penggunaan dan implementasi Coretax dalam pengelolaan pajak.

Dalam kegiatan tersebut, pemateri menyampaikan materi mengenai pengenalan aplikasi Coretax, tata cara penggunaan, serta mekanisme pelaporan dan pengelolaan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN Pengadilan Agama Ngawi diberikan pemahaman teknis terkait proses administrasi perpajakan yang terintegrasi secara digital, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan dalam pelaporan maupun pengelolaan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan bagi ASN untuk memahami perubahan sistem perpajakan yang terus berkembang seiring dengan digitalisasi layanan pemerintah.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung peningkatan kompetensi ASN di bidang administrasi keuangan dan perpajakan. Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami sistem baru yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan administrasi perpajakan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh ASN memahami kewajiban perpajakan secara benar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri menyampaikan pesan kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan pemahaman terhadap sistem administrasi perpajakan yang berbasis teknologi. “Melalui pemanfaatan Coretax, diharapkan seluruh ASN dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Pengadilan Agama menggelar kegiatan penyampaian materi sebagai dasar pengetahuan peradilan kepada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya pada Jumat, 6 Februari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengenalan dunia praktik peradilan kepada mahasiswa, khususnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Pengadilan Agama. Materi disampaikan langsung oleh Bapak Ahmad Zamroni, S.H., M.H., yang memberikan pemahaman mengenai sistem peradilan agama, proses berperkara, serta peran lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dengan suasana interaktif dan antusiasme tinggi dari para mahasiswa peserta.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dasar kepada mahasiswa agar memiliki gambaran nyata mengenai pelaksanaan hukum acara di lingkungan Pengadilan Agama. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran langsung yang menghubungkan teori yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik di lapangan. Para mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai alur administrasi perkara, tugas hakim, serta pentingnya integritas dalam menjalankan profesi di bidang hukum. Melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa dapat memahami peran strategis Pengadilan Agama dalam menyelesaikan perkara di bidang perkawinan, waris, ekonomi syariah, dan perkara lainnya yang menjadi kewenangannya.

Dalam penyampaiannya, Ahmad Zamroni, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pemahaman dasar mengenai lembaga peradilan sangat penting bagi mahasiswa hukum sebelum terjun langsung ke dunia kerja. Ia menekankan bahwa pengetahuan tidak hanya sebatas teori, tetapi juga harus diiringi dengan pemahaman terhadap praktik dan etika profesi. Para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait proses persidangan, pelayanan publik, serta tantangan yang dihadapi lembaga peradilan saat ini. Diskusi tersebut berlangsung aktif dan menjadi bagian penting dalam memperkaya wawasan peserta. Melalui dialog tersebut, mahasiswa diharapkan mampu melihat secara langsung dinamika kerja di lingkungan Pengadilan Agama.
Ahmad Zamroni dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan kepada para mahasiswa agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam meniti karier di bidang hukum. “Mahasiswa hukum hari ini adalah calon penegak hukum di masa depan, sehingga pemahaman, kejujuran, dan tanggung jawab harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan, sekaligus menjadi langkah awal dalam menumbuhkan generasi hukum yang berkompeten dan berintegritas.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan di Balairung Mahkamah Agung RI, Jakarta, pada Selasa (10/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung sebagai bentuk penyampaian laporan kinerja lembaga peradilan kepada publik sekaligus sebagai sarana evaluasi dan refleksi atas pelaksanaan tugas peradilan selama satu tahun terakhir. Sidang istimewa ini dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung, para hakim agung, pejabat eselon I, pimpinan lembaga negara, serta para ketua dan kepala pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama dari seluruh Indonesia.

Sidang istimewa dimulai dengan prosesi resmi yang diawali dengan rangkaian acara pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, serta doa bersama. Selanjutnya, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan pidato laporan tahunan yang berisi capaian kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2025, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan, penguatan integritas aparatur, serta pengembangan inovasi di lingkungan peradilan. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam menyampaikan arah kebijakan Mahkamah Agung ke depan guna mewujudkan badan peradilan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Pelaksanaan Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025 menjadi wujud keterbukaan lembaga peradilan kepada masyarakat dalam menyampaikan hasil kinerja sekaligus tantangan yang dihadapi selama satu tahun berjalan. Kehadiran pimpinan pengadilan dari seluruh Indonesia, termasuk Ketua Pengadilan Agama Ngawi, menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan hukum dan peradilan. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antar satuan kerja peradilan dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa laporan tahunan merupakan bentuk akuntabilitas lembaga peradilan kepada masyarakat sekaligus pengingat bagi seluruh aparatur peradilan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Laporan tahunan ini merupakan wujud pertanggungjawaban Mahkamah Agung kepada publik serta komitmen untuk terus menghadirkan peradilan yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada pelayanan bagi pencari keadilan,” ujar Ketua Mahkamah Agung dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2025.

Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama melaksanakan kegiatan sidang keliling pada Kamis, 6 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Solo Resto yang beralamat di Jalan Ngrambe–Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Sidang keliling ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan jarak dan biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memperoleh pelayanan hukum secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran para pihak yang datang sejak pagi hari untuk mengikuti proses persidangan.

Pelaksanaan sidang keliling ini dipimpin oleh Bu Ulfi selaku hakim sidang, dengan didampingi Bu Lusi sebagai hakim mediator. Proses persidangan berjalan dengan tertib dan lancar berkat dukungan petugas lainnya, yakni Pak Rozi sebagai panitera sidang dan Pak Sidiq sebagai operator. Selain itu, Bu Fitri bertugas sebagai kasir, Pak Luthfi menangani perlengkapan, Pak Budi sebagai petugas dokumentasi, serta Pak Sugeng yang bertugas sebagai sopir sekaligus petugas sidang keliling. Seluruh petugas menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kehadiran tim yang lengkap ini menjadi faktor penting dalam kelancaran kegiatan sidang keliling tersebut.
Sidang keliling dilaksanakan sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang prima dan berkeadilan kepada masyarakat. Kegiatan ini tidak hanya membantu masyarakat dalam menghemat waktu dan biaya, tetapi juga memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada para pencari keadilan. Proses persidangan dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya persidangan dengan baik. Selain itu, sidang keliling juga menjadi sarana untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Dengan mendatangi langsung wilayah masyarakat, pengadilan diharapkan semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan hukum warga.

Bu Ulfi selaku hakim sidang menyampaikan pesan agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan layanan sidang keliling ini. “Sidang keliling merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan keadilan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap layanan ini dapat membantu dan memberikan manfaat nyata bagi warga,” ujarnya. Kegiatan sidang keliling ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di wilayah lain, sehingga pelayanan hukum yang adil dan merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kabupaten Ngawi.
Page 7 of 83
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi