Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 16 September 2025 – Mushola Al-Mahkamah Pengadilan Agama Ngawi sore ini tampak lebih ramai dari biasanya. Usai salat Ashar berjamaah, para pegawai dan jamaah berkumpul dalam kegiatan Ngaji Bersama Ketua PA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Kegiatan ngaji sore ini dilaksanakan setelah melaksanakan sholat ashar berjamaah yang dimulai pukul 15.00 WIB. Hadir pula Wakil Ketua PA Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. serta para hakim, panitera, panitera muda, kasubag serta seluruh karyawan karyawati PA Ngawi.
Dengan suasana yang santai namun penuh kekhusyukan, Ketua PA Ngawi memimpin langsung jalannya ngaji. Kegiatan Ngaji Bersama Ketua PA Ngawi kembali digelar dengan materi khusus seputar ilmu tajwid. Menariknya, para jamaah yang hadir tak hanya duduk mendengarkan. Mereka juga membawa buku catatan kecil untuk mencatat poin-poin penting dari kajian yang disampaikan. Hal ini menunjukkan antusiasme dan keseriusan mereka dalam menyerap ilmu agama. Dengan suasana santai namun tetap fokus, Ketua PA Ngawi membimbing langsung pembahasan tajwid, mulai dari hukum bacaan idgham bilaghunnah dan bighunnah hingga contoh-contoh bacaan dalam Al-Qur’an yang sering dijumpai dalam keseharian.
Salah satu karyawati PA Ngawi, Berti Yussi yang sangat bersemangat dan antusias mengikuti ngaji sore ini. “Senang sekali bisa ikut ngaji langsung bersama Bapak KPA Ngawi. Banyak hal baru yang kami pelajari, dan alhamdulillah bisa dicatat untuk jadi bekal pribadi,” ujar Berti. Para jamaah yang hadir dengan tekun mencatat poin-poin penting dari penjelasan yang disampaikan, agar bisa dipelajari dan dipraktikkan kembali di rumah maupun saat membaca Al-Qur’an di kemudian hari. Salah satu jamaah mengatakan, “Materi tajwid ini penting banget, apalagi buat kita yang ingin memperbaiki cara baca Al-Qur’an. Alhamdulillah, penjelasan dari Pak Ketua sangat mudah dipahami,” ujar Abdullah Ahmad.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang menambah ilmu, tapi juga mempererat hubungan antarpegawai di lingkungan PA Ngawi. Rencananya, ngaji bersama ini akan dijadikan agenda rutin sebagai bagian dari pembinaan rohani dan peningkatan spiritualitas di tempat kerja. Dengan semangat belajar yang tinggi dan lingkungan yang mendukung, kegiatan ngaji seperti ini diharapkan dapat terus menumbuhkan kecintaan terhadap Al-Qur’an di kalangan warga PA Ngawi. Dengan semangat kebersamaan dan haus akan ilmu, suasana ngaji sore itu pun ditutup dengan senyum dan hati yang lebih tenang. (AM)
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi resmi membuka program magang Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Kediri Tahun 2025. Kegiatan pembukaan dilaksanakan pada Senin, 15 September 2025, bertempat di Media Center PA Ngawi. Sebanyak 11 mahasiswa diterima secara resmi untuk mengikuti kegiatan magang tersebut. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan, Amrul Mutaqin, M.EI., serta Hakim sekaligus Dosen Pamong, Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua PA Ngawi menyampaikan bahwa kegiatan magang merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan mahasiswa dengan praktik nyata di dunia peradilan. Menurutnya, ilmu yang diperoleh di bangku kuliah akan lebih bermakna jika dipadukan dengan pengalaman langsung di lapangan. Kehadiran mahasiswa magang diharapkan dapat memberi warna baru dalam dinamika kegiatan di PA Ngawi. Selain itu, program ini juga menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengasah keterampilan hukum secara aplikatif.
Dosen Pembimbing Lapangan, Amrul Mutaqin, M.EI., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang baik antara PA Ngawi dan IAIN Kediri. Ia menekankan bahwa keberhasilan mahasiswa dalam menjalani PKL ditentukan oleh keseriusan mereka dalam belajar serta kedisiplinan dalam melaksanakan tugas. Menurutnya, praktik lapangan adalah kesempatan emas untuk memahami realitas hukum di pengadilan. Ia juga berpesan agar mahasiswa tidak hanya mencari pengalaman, tetapi juga menjaga nama baik institusi asalnya.
Sementara itu, Lusiana Mahmudah, S.H.I., M.H., yang bertindak sebagai dosen pamong sekaligus hakim PA Ngawi, menegaskan bahwa mahasiswa akan mendapatkan bimbingan langsung dari aparatur pengadilan. Beliau menambahkan bahwa PA Ngawi selalu membuka diri untuk kolaborasi dengan dunia akademik. “Magang bukan hanya tentang melihat, tetapi juga tentang belajar, memahami, dan menanamkan nilai-nilai profesionalisme,” ujarnya.
Acara pembukaan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai simbol dimulainya kegiatan magang. Seluruh mahasiswa terlihat antusias untuk memulai proses belajar di lingkungan peradilan. Sebagai penegasan, Ketua PA Ngawi menyampaikan pesan inspiratif: “Belajarlah dengan sungguh-sungguh, karena ilmu yang dipadukan dengan pengalaman akan menjadi bekal berharga dalam menapaki masa depan.” RFS
NGAWI — Sebuah terobosan layanan publik direncanakan akan segera diluncurkan di Kabupaten Ngawi. Bertajuk Isbat Nikah Terpadu, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) yang difasilitasi penuh oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi. Rencana program ini hadir sebagai solusi bagi banyak pasangan yang pernikahannya belum tercatat secara hukum, terutama mereka yang kurang mampu dan tinggal di pelosok. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan administrasi kependudukan yang sah.
Kapan dan di mana kegiatan ini akan dilaksanakan? Berdasarkan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Panitera PA Ngawi, serta jajaran dari Baznas, Kemenag, dan Dukcapil, program ini direncanakan akan menyasar desa-desa atau kecamatan terpencil yang membutuhkan. Dengan metode "jemput bola", tim gabungan akan datang langsung ke lokasi untuk menggelar persidangan di tempat yang mudah diakses warga. Hal ini dilakukan untuk memangkas biaya dan waktu yang selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat dalam mengurus dokumen hukum. Baznas Ngawi berperan penting dalam memfasilitasi seluruh biaya yang dibutuhkan agar program ini benar-benar gratis bagi peserta.
Mengapa program ini begitu penting? Banyak pasangan di pedesaan yang hanya menikah secara siri tanpa memiliki buku nikah yang sah, sehingga hak-hak mereka di mata hukum tidak terlindungi. Dampaknya, anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut seringkali mengalami kesulitan dalam pengurusan akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya. Melalui isbat nikah terpadu ini, para peserta bisa langsung mendapatkan penetapan nikah dari pengadilan, buku nikah dari Kemenag, serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran dari Dukcapil dalam satu waktu. Ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan setiap warga negara memiliki identitas dan status hukum yang jelas.
Bagaimana pelaksanaannya nanti? Dalam rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa setiap instansi akan mengambil peran masing-masing. PA Ngawi akan memimpin proses persidangan isbat, Kemenag akan menerbitkan buku nikah di lokasi setelah putusan, dan Dukcapil akan langsung memproses dokumen kependudukan yang diperlukan. Seluruh proses ini dirancang seefisien mungkin agar selesai dalam satu hari. Langkah ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat dari seluruh pihak yang terlibat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mewujudkan keluarga yang kokoh di mata hukum dan agama. "Buku nikah bukan sekadar dokumen, tetapi cerminan dari kehadiran negara di tengah keluarga. Rencana isbat nikah terpadu ini adalah jembatan untuk memastikan setiap keluarga di Ngawi terlindungi secara hukum." ujar KPA Ngawi. RFS
Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan Peradilan Agama melalui kompetensi Bahasa Inggris merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan modernisasi sistem peradilan. Pada 29 Agustus 2025 Direktorat Jenderal Peradilan Agama dengan nomor surat 2268/DJA/DL1.3/VIII/2025, perihal peminatan peningkatan kompetensi bahasa inggris bagi tenaga teknis di lingkungan peradilan agama. Badilag secara resmi menginformasikan kepada seluruh tenaga teknis pada satuan kerja agar mengikuti seleksi yang dimaksud, demi mewujudkan peradilan agama yang modern, professional, dan berkelas dunia. Peserta kegiatan ini merupakan tenaga teknis yang telah lulus seleksi melalui mekanisme peminatan dan English Proficiency Test pada aplikasi E-Learning Badilag.
Hal tersebut disambut dengan hangat oleh Pimpinan Pengadilan Agama Ngawi yakini Bapak A. Mahfudin, S.Ag., M.H. pada sambutan Coffe Morning (10/09) di loby pengadilan agama ngawi, kegiatan yang dihadiri oleh seluruh aparatur peradilan agama yang pagi itu tampak bergitu antusias. Dalam pengarahannya beliau menyampaikan bahwa, sangat terbuka dan memberikan dukungan penuh terhadap tenaga teknis untuk dapat mengikuti dan mengembangkan kompetensi bahasa Inggris. “Pentingnya mengembangkan kompetensi bahasa inggris meningkatkan peluang karier, memperkaya pengalaman budaya dan sosial, Kemampuan berbahasa Inggris merupakan investasi penting untuk pengembangan diri di era global, memberikan keunggulan kompetitif dalam berbagai aspek kehidupan” tutur beliau.
Ketua pengadilan agama ngawi menegaskan bahwa pada era Peradilan berkelas dunia saat ini, seluruh aparatur peradilan agama dapat lebih memaksimalkan potensi diri. Bapak wakil ketua pengadilan agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. turut mendukung dan menyampaikan rasa syukur, atas terobosan Badilag dengan memberikan wadah dan fasilitas untuk meningkatkan kemampuan berbahasa inggris bagi aparatur peradilan. “Harapannya, aparatur peradilan tidak hanya mampu berbahasa inggris, namun dapat menciptakan kebiasan berbahasa Inggris” tambahnya.
Tujuan dari peningkatan kompetensi Bahasa inggris yakni meningkatkan kompetensi Bahasa Inggris para hakim, panitera, dan staf di lingkungan Peradilan Agama, mendorong partisipasi aktif dalam forum hukum internasional, mendukung keterbukaan informasi dan publikasi hukum dalam dua bahasa, menyongsong digitalisasi dan kerja sama lintas negara dalam bidang hukum Islam.
Dalam pesan penutupnya ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan harapan besar dan apresiasi kepada aparatur peradilan agama atas peminatan peningkatan kompetensi bahasa inggris. “Investasi dalam kompetensi Bahasa Inggris bagi SDM Peradilan Agama bukan sekadar kebutuhan tambahan, melainkan kebutuhan strategis untuk mendorong lembaga ini menjadi lebih inklusif, responsif, dan berstandar internasional. Dengan program pelatihan dan pengembangan yang tepat, SDM Peradilan Agama akan semakin siap menjawab tantangan zaman. Harapan dan tujuan sebagaimana gaung Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama berkelas dunia”jelasnya.( Ichi)
Ngawi, 10 September 2025 – Pengadilan Agama Ngawi kembali menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan uang nafkah mut’ah dan iddah. Uang yang merupakan hak istri pasca perceraian ini, dipastikan disalurkan secara penuh kepada pihak penerima tanpa potongan dalam bentuk apapun.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta bebas dari praktik pungutan liar. Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, [Ahsan Dawi], menyampaikan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem yang terbuka dan dapat diawasi oleh para pihak yang berkepentingan.
“Kami memastikan bahwa setiap rupiah yang menjadi hak penerima akan diberikan secara utuh. Tidak ada potongan dan tidak ada pungutan tambahan” ujar beliau dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Uang nafkah mut’ah dan iddah biasanya diberikan sebagai bagian dari kewajiban mantan suami kepada mantan istri setelah putusan cerai berkekuatan hukum tetap. Pengadilan Agama hanya bertindak sebagai fasilitator dalam penyerahan tersebut, bukan sebagai pemotong atau penampung dana.
Selain itu, Pengadilan Agama Ngawi juga telah menyediakan layanan informasi dan publikasi yang transparan melalui papan pengumuman serta media digital resmi, sehingga para pihak dapat memantau secara langsung proses dan status perkara maupun hak-hak yang diterima.
Masyarakat Ngawi pun menyambut baik kebijakan ini. Salah satu warga, Suparti (45), yang baru saja menyelesaikan proses perceraiannya di PA Ngawi, mengaku puas dengan layanan yang diberikan.
“Uangnya saya terima utuh, tidak ada potongan sama sekali. Pelayanannya juga cepat dan ramah,” ungkapnya.
Kebijakan ini menjadi bukti nyata bahwa Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen penuh untuk memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan transparan demi kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan agama di Indonesia. DKA
Page 7 of 32
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi