Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Podcast “Ngobras (Ngobrol Santai)” kembali hadir melalui siaran bersama Radio Suara Ngawi FM pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di studio Radio Suara Ngawi FM dengan suasana santai namun penuh edukasi. Program ini menghadirkan Henti Ludiyana sebagai host yang memandu jalannya diskusi. Narasumber pada episode kali ini adalah hakim dari Pengadilan Agama Ngawi, yaitu Sapuan, S.H.I., M.H. Podcast ini mengangkat tema perlindungan hukum terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas. Selain itu, podcast ini juga menjadi sarana literasi hukum yang mudah dipahami publik.
Dalam kesempatan tersebut, podcast membahas secara mendalam mengenai bentuk-bentuk KDRT yang sering terjadi di masyarakat. Narasumber menjelaskan bahwa KDRT tidak hanya berbentuk kekerasan fisik semata. Kekerasan psikologis juga termasuk dalam kategori KDRT yang sering tidak disadari korban. Selain itu, penelantaran dalam rumah tangga juga dapat dikategorikan sebagai bentuk kekerasan. Banyak masyarakat masih menganggap KDRT hanya sebatas luka fisik yang terlihat. Padahal, dampak psikologis dapat jauh lebih berat dan berkepanjangan. Oleh karena itu, pemahaman yang benar sangat diperlukan agar korban dapat memperoleh perlindungan hukum.
Podcast ini juga menyoroti peran lembaga peradilan dalam memberikan perlindungan kepada korban KDRT. Sapuan, S.H.I., M.H. menjelaskan bahwa sistem hukum di Indonesia telah menyediakan payung hukum yang jelas. Korban memiliki hak untuk melapor dan mendapatkan perlindungan dari negara. Selain itu, proses hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku. Edukasi hukum seperti ini dinilai penting agar masyarakat tidak takut untuk mencari keadilan. Peran pengadilan juga tidak hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga memberikan edukasi preventif. Hal ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan rumah tangga yang lebih aman.

Dalam sesi diskusi yang berlangsung cukup panjang, narasumber menjelaskan bahwa KDRT sering kali terjadi karena kurangnya komunikasi dalam rumah tangga. Ia menekankan bahwa kekerasan tidak selalu terlihat secara kasat mata, tetapi bisa berupa tekanan mental yang terus-menerus. Menurutnya, korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang mengalami kekerasan psikologis. Ia juga menyampaikan bahwa penelantaran ekonomi merupakan bentuk KDRT yang sering terjadi namun jarang dilaporkan. Selain itu, ia menjelaskan pentingnya keberanian korban untuk berbicara dan mencari bantuan hukum. Narasumber juga menegaskan bahwa masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Ia mengingatkan bahwa diam terhadap KDRT sama dengan membiarkan ketidakadilan terus terjadi.
Podcast Ngobras ini berlangsung interaktif dengan banyak pertanyaan dari pendengar yang disampaikan melalui media sosial. Henti Ludiyana sebagai host berhasil menghidupkan suasana diskusi menjadi lebih komunikatif dan mudah dipahami. Banyak pertanyaan yang berkaitan dengan prosedur pelaporan KDRT di pengadilan. Narasumber memberikan penjelasan yang rinci dan mudah dipahami oleh masyarakat awam. Diskusi juga menyentuh aspek perlindungan saksi dan korban dalam proses hukum. Selain itu, dibahas pula mekanisme mediasi dalam perkara rumah tangga. Semua penjelasan tersebut memberikan gambaran yang jelas mengenai proses hukum yang berlaku.
Kegiatan podcast ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hukum bagi korban KDRT. Edukasi hukum melalui media radio dianggap efektif karena mudah diakses oleh berbagai kalangan. Selain itu, program ini juga memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan media publik. Masyarakat diharapkan tidak lagi ragu untuk melapor jika mengalami atau mengetahui kasus KDRT. Dengan adanya pemahaman hukum yang baik, diharapkan angka kekerasan dalam rumah tangga dapat ditekan. Program ini juga menjadi bentuk komitmen dalam memberikan layanan informasi hukum yang transparan.
Sebagai penutup, Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan pesan penting, “KDRT bukan hanya soal kekerasan fisik, tetapi setiap tindakan yang merampas rasa aman harus dihentikan dan dilawan dengan hukum.” Pesan ini menjadi pengingat bahwa setiap individu berhak hidup dalam lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Rapat Tim Inovasi di Pengadilan Agama Ngawi digelar pada Rabu, 15 April 2026, bertempat di Media Center instansi tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., serta dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi. Rapat ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kinerja dan transparansi layanan peradilan. Dalam rapat tersebut, tim membahas berbagai gagasan inovatif yang dapat diterapkan untuk mendukung efisiensi kerja serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat pencari keadilan. Fokus utama diarahkan pada digitalisasi layanan dan optimalisasi sistem informasi yang telah berjalan.
Dalam sambutannya, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. menegaskan pentingnya kolaborasi antarpegawai dalam menciptakan inovasi yang berdampak nyata. Ia menyampaikan bahwa inovasi tidak hanya menjadi tanggung jawab tim tertentu, tetapi merupakan kewajiban bersama seluruh aparatur. Selain itu, ia juga mendorong agar setiap pegawai aktif memberikan ide dan solusi yang konstruktif.

Rapat berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi terbuka. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan usulan, kendala yang dihadapi, serta peluang pengembangan inovasi di unit kerja masing-masing. Beberapa ide yang mengemuka antara lain penguatan layanan berbasis online, penyederhanaan prosedur administrasi, serta peningkatan kualitas komunikasi publik.
Dalam satu sesi pembahasan yang berlangsung cukup panjang, peserta rapat secara aktif bertukar pandangan mengenai strategi implementasi inovasi yang realistis dan berkelanjutan. Mereka membahas pentingnya perencanaan yang matang agar setiap inovasi dapat berjalan efektif tanpa mengganggu sistem yang sudah ada. Selain itu, disoroti pula perlunya evaluasi berkala untuk memastikan keberhasilan program inovasi. Para peserta juga sepakat bahwa pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi faktor kunci dalam mendukung keberhasilan inovasi. Diskusi kemudian mengarah pada perlunya sinergi antarbagian agar tidak terjadi tumpang tindih program. Beberapa peserta mengusulkan pembentukan tim kecil untuk mengawal implementasi ide-ide prioritas. Tidak hanya itu, pentingnya dukungan pimpinan juga menjadi perhatian utama dalam memastikan keberlanjutan inovasi. Seluruh peserta menunjukkan komitmen yang tinggi untuk bersama-sama mewujudkan perubahan positif di lingkungan kerja.

Hasil dari rapat ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi yang terukur dan terjadwal. Setiap inovasi yang diusulkan akan melalui tahap seleksi dan pengujian sebelum diterapkan secara luas. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa inovasi yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi pengguna layanan.
Sebagai penutup, Ahsan Dawi menyampaikan pesan yang menjadi semangat bersama dalam kegiatan tersebut, “Inovasi bukan sekadar ide, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.” Rapat Tim Inovasi ini diharapkan mampu menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Surabaya — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan acara pisah sambut Sekretaris pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula KH. Abdullah Siddiq, PTA Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi momentum peralihan tugas dari Dr. Naffi, S.Ag., M.H. kepada Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. Acara berlangsung khidmat, hangat, dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri unsur pimpinan, pejabat struktural, aparatur peradilan agama, serta tamu undangan dari berbagai instansi. Pisah sambut ini juga menjadi bentuk penghormatan atas pengabdian pejabat lama sekaligus penyambutan bagi pejabat baru dalam mengemban amanah kelembagaan.
Rangkaian acara pelepasan diawali dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan oleh Muhammad Fahruddin Rafli Rafsanjani, S.H.I., sehingga menambah suasana religius dan penuh khidmat. Selanjutnya, doa dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. Aly Santoso, M.H., sebagai ungkapan rasa syukur dan harapan atas kelancaran tugas ke depan. Suasana haru semakin terasa saat ditayangkan video perjalanan pengabdian Dr. Naffi, S.Ag., M.H. selama menjabat sebagai Sekretaris PTA Surabaya. Tayangan tersebut menggambarkan dedikasi, capaian kinerja, serta kontribusi beliau bagi kemajuan institusi. Setelah itu, Dr. Naffi didampingi istri menyampaikan kata pamit dan ucapan terima kasih atas kebersamaan, dukungan, serta kerja sama seluruh keluarga besar PTA Surabaya selama masa tugasnya.

Acara semakin semarak dengan penampilan paduan suara PTA Surabaya Voice yang membawakan sejumlah lagu dan menciptakan nuansa hangat di tengah seluruh hadirin. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris baru Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H. menyampaikan sambutan perkenalan serta komitmennya untuk melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan meningkatkan kinerja organisasi. Sambutan juga disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Drs. Asrofi, S.H., M.H., yang memberikan apresiasi atas dedikasi pejabat lama serta harapan besar kepada pejabat baru. Kehadiran para pimpinan dari berbagai satuan kerja menambah makna penting kegiatan tersebut sebagai wujud soliditas antar lembaga peradilan agama.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kelembagaan. Sebagai bentuk penghargaan, acara dilanjutkan dengan pemberian tali asih kepada Dr. Naffi, S.Ag., M.H. atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas. Kegiatan kemudian ditutup dengan penampilan kembali PTA Surabaya Voice serta pemberian ucapan selamat kepada pejabat lama dan pejabat baru oleh seluruh tamu undangan. “Pergantian jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi, namun semangat pengabdian, kebersamaan, dan integritas harus terus dijaga,” pesan Ketua PTA Surabaya.

Surabaya — Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris pada Selasa, 14 April 2026, bertempat di Aula KH. Abdullah Siddiq, PTA Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono Nomor 7, Surabaya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda resmi kelembagaan dalam rangka pengisian jabatan strategis di lingkungan PTA Surabaya. Pelantikan dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai dengan suasana khidmat dan tertib. Jabatan Sekretaris PTA Surabaya resmi beralih dari Dr. Naffi, S.Ag., M.H. kepada Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag., M.H.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat peradilan dan tamu undangan dari berbagai instansi. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung, para Hakim Tinggi PTA Surabaya, serta Ketua Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya. Selain itu, turut hadir para stakeholder, Panitera dan Sekretaris PTA Surabaya, Sekretaris PTA Semarang, Sekretaris Pengadilan Tinggi Surabaya, Sekretaris Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Kepala Bagian Hukum dan HAM Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah PTA Surabaya dan Dharmayukti Karini.

Pengadilan Agama Ngawi juga turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan dan sinergi antarsatuan kerja. Kehadiran Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., serta Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Partisipasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi dan pelayanan peradilan agama di wilayah Jawa Timur.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. Pelantikan didampingi oleh saksi Drs. Mashudi, M.H. dan Dr. Masum Umar, S.H., M.H., serta rohaniwan dari Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. Dalam amanatnya, Ketua PTA Surabaya menekankan pentingnya adaptasi, integritas, dan kerja sama di lingkungan satuan kerja yang baru. Ia berpesan agar pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat melayani,” ujarnya.
Page 4 of 93
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi