Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 13 April 2026 — Webinar nasional bertajuk “Menilik Geopolitik Global & Relevansi Hukum Islam” digelar secara daring melalui Zoom dan diikuti oleh PA Ngawi di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi pada Senin (13/4). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Himpunan Ilmuwan dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) sebagai wadah diskusi ilmiah mengenai perkembangan isu global dan hukum Islam. Webinar ini diikuti oleh jajaran pimpinan Pengadilan Agama Ngawi, yakni Ketua A. Mahfudin, S.Ag., M.H., serta Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Kehadiran kedua pimpinan tersebut menunjukkan perhatian serius terhadap perkembangan isu geopolitik internasional yang memiliki keterkaitan dengan kajian hukum Islam dan hukum internasional.
Kegiatan ini mengangkat tema pembahasan “Eskalasi Konflik Iran–Amerika Serikat–Israel: Menguji Ketahanan Hukum Internasional dan Relevansi Fikih Qital di Era Perang Modern.” Tema tersebut dipilih untuk mengkaji secara mendalam dinamika konflik global yang berdampak pada tatanan hukum dunia. Selain itu, forum ini juga menjadi ruang akademik untuk melihat relevansi fikih qital dalam konteks peperangan modern yang semakin kompleks. Acara dibuka secara resmi melalui opening speech oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. selaku Ketua Majelis Pembina HISSI sekaligus Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antara kajian hukum Islam dan hukum internasional dalam memahami dinamika konflik global. Beliau juga mengapresiasi terselenggaranya forum ilmiah yang dinilai relevan dengan tantangan zaman.

Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas berbagai aspek geopolitik global serta implikasinya terhadap hukum internasional. Diskusi berlangsung secara interaktif dengan partisipasi aktif para peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Para peserta diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan akademis terkait isu yang dibahas, khususnya mengenai eskalasi konflik di Timur Tengah. Suasana diskusi berjalan dinamis dengan pertukaran gagasan yang konstruktif antara narasumber dan peserta. Selain itu, pembahasan juga menyoroti bagaimana hukum internasional diuji dalam menghadapi konflik berskala global. Tidak hanya itu, kajian fikih qital turut menjadi sorotan sebagai perspektif hukum Islam dalam merespons perang modern. Webinar ini juga memperkuat pemahaman bahwa isu geopolitik tidak dapat dilepaskan dari pendekatan multidisipliner. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan wawasan yang komprehensif bagi seluruh peserta yang hadir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam keterkaitan antara geopolitik global dan hukum Islam dalam menjawab tantangan zaman. “Ilmu tidak hanya untuk dipahami, tetapi juga untuk menjembatani kemanusiaan dalam menghadapi dinamika dunia yang terus berubah,” demikian pesan yang disampaikan dalam forum tersebut.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi