Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Rapat Koordinator Pengadilan Agama Wilayah Karisidenan Madiun digelar di Mbah Djoe Resort pada Jumat, 22 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi forum penting bagi jajaran pimpinan Pengadilan Agama di wilayah Koordinator Madiun dalam memperkuat sinergi, koordinasi, dan evaluasi kinerja lembaga peradilan agama. Acara ini dihadiri seluruh Ketua dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Koordinator Madiun serta berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. selaku Ketua Koordinator Madiun dan Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun. Dari Pengadilan Agama Ngawi, hadir Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. yang mewakili pimpinan satuan kerja.
Kehadiran para pimpinan dan sekretaris pengadilan agama di wilayah Karisidenan Madiun menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga koordinasi dan komunikasi antar lembaga. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan antusias, mulai dari sesi rapat koordinasi hingga agenda ramah tamah dan perpisahan pejabat yang mendapatkan promosi serta mutasi jabatan. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya menjaga soliditas antar satuan kerja demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain membahas program kerja dan evaluasi pelaksanaan tugas, forum tersebut juga menjadi wadah bertukar pengalaman serta strategi peningkatan pelayanan berbasis integritas dan profesionalisme.


Agenda perpisahan menjadi salah satu momen yang paling berkesan dalam kegiatan tersebut. Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Madiun, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H., mendapatkan amanah baru sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palu. Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun mendapat promosi menjadi Ketua Pengadilan Agama Pamekasan. Ketua Pengadilan Agama Ngawi juga berpindah tugas sebagai Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya. Adapun Ketua Pengadilan Agama Pacitan mendapat tugas baru di Pengadilan Agama Bojonegoro. Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi dalam rangka penyegaran dan peningkatan kualitas kelembagaan di lingkungan peradilan agama.
Dalam forum tersebut, berbagai isu strategis turut dibahas secara mendalam. Para peserta menyampaikan evaluasi terkait administrasi perkara, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan pengawasan internal, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan pengadilan agama. Diskusi berlangsung aktif dan konstruktif karena setiap satuan kerja memberikan pandangan serta solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi di daerah masing-masing. Selain itu, rapat koordinasi ini juga menjadi sarana mempererat hubungan emosional antar pimpinan pengadilan agama di wilayah Karisidenan Madiun. Suasana hangat dan penuh kebersamaan tampak selama kegiatan berlangsung, terutama ketika para peserta menyampaikan kesan dan pesan kepada pimpinan yang akan berpindah tugas. Banyak peserta memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para ketua yang selama ini dinilai berhasil membawa kemajuan bagi satuan kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antar pengadilan agama dapat semakin solid sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus meningkat secara profesional, transparan, dan berkeadilan.



Menutup kegiatan tersebut, Rasyid Muzhar, S.Ag., M.H. menyampaikan pesan kepada seluruh peserta agar tetap menjaga semangat pengabdian dan integritas di manapun bertugas. “Jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, keikhlasan, dan dedikasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya. Pesan tersebut mendapat apresiasi dari seluruh peserta sebagai motivasi untuk terus menjaga profesionalitas dan kebersamaan dalam menjalankan tugas di lingkungan peradilan agama.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada hari Rabu, 20 Mei 2026 di Aula Bangga Kencana DP3AKB Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam penanganan persoalan pasca perceraian dan pernikahan dini. Rapat koordinasi ini dihadiri sejumlah unsur terkait, salah satunya Pengadilan Agama (PA) Ngawi yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Khoirurrozi, S.Sy. Dalam kegiatan tersebut, dibahas berbagai peran strategis Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak. Salah satu fokus utama pembahasan adalah perlindungan hak-hak perempuan pasca perceraian, terutama terkait pemenuhan nafkah idah dan mut’ah bagi perempuan yang menjalani proses perceraian. Selain itu, rapat juga menyoroti pentingnya pengawasan dan pembinaan terhadap kasus pernikahan dini yang dinilai masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.
Panitera Muda Hukum PA Ngawi, Khoirurrozi, S.Sy., menyampaikan bahwa lembaga peradilan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, perlindungan terhadap perempuan tidak hanya berhenti pada proses persidangan, tetapi juga menyangkut pemenuhan hak ekonomi dan psikologis pasca perceraian. Ia menegaskan bahwa pemberian nafkah idah dan mut’ah merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap perempuan agar tetap memperoleh haknya secara layak setelah berakhirnya ikatan pernikahan.


Rapat koordinasi tersebut berlangsung secara interaktif dengan melibatkan berbagai masukan dari peserta yang hadir. Para peserta membahas langkah-langkah pencegahan pernikahan dini melalui edukasi kepada masyarakat dan penguatan pendampingan keluarga. Selain itu, dibicarakan pula pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, serta instansi terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak. Upaya tersebut dinilai penting untuk menekan angka kekerasan, penelantaran, dan pelanggaran hak terhadap perempuan maupun anak. Melalui koordinasi yang baik, setiap pihak diharapkan mampu menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antar lembaga dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi dapat semakin maksimal dan berkelanjutan.
“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kerja sama, kepedulian, dan penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Khoirurrozi, S.Sy., dalam kegiatan tersebut.

Pengadilan Agama (PA) Ngawi kembali menggelar sidang keliling pada Rabu, 20 Mei 2026, di Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang berada jauh dari kantor pengadilan. Sidang keliling ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., Hakim Mediator Sapuan, S.H.I., M.H., Panitera Pengganti Ahmad Zamroni, S.H., Jurusita Pengganti Nur Fitriyan Syah, S.H., serta Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. dan staff Pengadilan Agama Ngawi. Kehadiran para pejabat dan aparatur pengadilan ini menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan bagi masyarakat.


Kegiatan sidang keliling ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Desa Gendingan dan sekitarnya. Warga merasa terbantu dengan adanya layanan persidangan yang dilaksanakan lebih dekat dengan tempat tinggal mereka. Selain mempermudah akses hukum, sidang keliling juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, majelis hakim dan seluruh petugas memberikan pelayanan secara profesional dan terbuka kepada para pencari keadilan. Proses mediasi juga dilakukan dengan pendekatan persuasif agar para pihak dapat menemukan solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi. Kehadiran sidang keliling di tingkat desa diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Program ini pun menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.



Ketua Majelis Hakim, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. “Kami berharap melalui sidang keliling ini, masyarakat dapat memperoleh akses keadilan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien tanpa harus terkendala jarak maupun biaya,” ujarnya.

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Workshop Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diselenggarakan oleh Badan Strajak Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI pada tanggal 18-20 Mei 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Media Center Mahkamah Agung dan diikuti secara daring melalui oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H. Workshop ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi aparatur peradilan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah. Workshop tersebut menghadirkan berbagai narasumber yang kompeten di bidang pengelolaan keuangan negara dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Materi yang disampaikan meliputi tugas dan tanggung jawab KPA merangkap PPK, tata kelola administrasi keuangan, penguatan akuntabilitas, hingga strategi pengendalian pelaksanaan anggaran agar berjalan efektif dan sesuai regulasi. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Selama pelaksanaan workshop, peserta memperoleh pemahaman mendalam mengenai peran strategis KPA dan PPK dalam mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, peserta juga diberikan pembekalan terkait mitigasi risiko dalam pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Diskusi interaktif berlangsung aktif dengan berbagai pertanyaan dan studi kasus yang disampaikan peserta kepada narasumber. Melalui pembahasan tersebut, peserta dapat memahami langkah-langkah penyelesaian permasalahan yang sering muncul dalam pelaksanaan tugas KPA dan PPK di satuan kerja masing-masing. Workshop ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar peserta guna meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan setiap aparatur yang menjalankan tugas sebagai KPA maupun PPK dapat bekerja secara profesional, cermat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kompetensi tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas.


Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa workshop ini memberikan banyak manfaat dalam memperkuat pemahaman mengenai pengelolaan anggaran dan pelaksanaan tugas sebagai KPA merangkap PPK. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap regulasi dan tata kelola keuangan sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel. “Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara,” ujarnya.
Dengan mengikuti workshop tersebut, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan kualitas tata kelola administrasi keuangan. Melalui peningkatan kompetensi aparatur, diharapkan pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa di lingkungan peradilan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Page 6 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi