Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan sosialisasi dan pendampingan pajak melalui aplikasi Coretax kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (11/2/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman ASN terkait sistem administrasi perpajakan berbasis digital serta mendukung tertib administrasi perpajakan di lingkungan satuan kerja. Sosialisasi ini menghadirkan Sekretaris dan Bendahara Pengadilan Agama Ngawi sebagai pemateri yang memberikan penjelasan langsung mengenai penggunaan dan implementasi Coretax dalam pengelolaan pajak.

Dalam kegiatan tersebut, pemateri menyampaikan materi mengenai pengenalan aplikasi Coretax, tata cara penggunaan, serta mekanisme pelaporan dan pengelolaan pajak yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ASN Pengadilan Agama Ngawi diberikan pemahaman teknis terkait proses administrasi perpajakan yang terintegrasi secara digital, sehingga diharapkan dapat meminimalisasi kesalahan dalam pelaporan maupun pengelolaan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pendampingan bagi ASN untuk memahami perubahan sistem perpajakan yang terus berkembang seiring dengan digitalisasi layanan pemerintah.
Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung peningkatan kompetensi ASN di bidang administrasi keuangan dan perpajakan. Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax dalam pengelolaan kewajiban perpajakan. Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, menunjukkan antusiasme peserta dalam memahami sistem baru yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan administrasi perpajakan. Kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh ASN memahami kewajiban perpajakan secara benar, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mendukung terciptanya tata kelola keuangan yang baik di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Dalam kesempatan tersebut, pemateri menyampaikan pesan kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan pemahaman terhadap sistem administrasi perpajakan yang berbasis teknologi. “Melalui pemanfaatan Coretax, diharapkan seluruh ASN dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar pemateri dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi