Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Tim Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat koordinasi di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi, Rabu, 10 Juni 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., serta dihadiri oleh Ketua Tim Penyusunan Buku Sejarah, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., dan seluruh anggota tim penyusunan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam memastikan proses penyusunan buku sejarah Pengadilan Agama Ngawi berjalan secara terarah, sistematis, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dalam rapat tersebut, tim membahas tiga agenda utama, yaitu penyusunan outline buku sejarah, penentuan person in charge (PIC) pada setiap bab, serta penyusunan timeline pembuatan buku sejarah. Pembahasan berlangsung secara aktif dengan melibatkan seluruh anggota tim. Penyusunan outline dilakukan untuk menentukan kerangka isi buku yang akan memuat perjalanan sejarah, perkembangan kelembagaan, serta berbagai pencapaian Pengadilan Agama Ngawi dari masa ke masa. Selain itu, penentuan PIC per bab dilakukan guna memastikan setiap bagian buku dapat disusun secara fokus dan bertanggung jawab. Tim juga mendiskusikan sumber data dan dokumen pendukung yang akan digunakan sebagai bahan penulisan. Selanjutnya, timeline penyusunan disusun sebagai pedoman pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan. Dengan adanya pembagian tugas dan jadwal yang jelas, diharapkan proses penyusunan buku dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu. Kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat menjadi landasan bagi pelaksanaan tugas masing-masing anggota tim pada tahap berikutnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menegaskan pentingnya penyusunan buku sejarah sebagai bentuk dokumentasi perjalanan institusi yang memiliki nilai historis dan edukatif. Menurutnya, buku sejarah tidak hanya berfungsi sebagai arsip kelembagaan, tetapi juga menjadi sarana untuk mengenalkan perkembangan dan kontribusi Pengadilan Agama Ngawi kepada masyarakat. “Penyusunan buku sejarah ini merupakan upaya untuk mendokumentasikan perjalanan Pengadilan Agama Ngawi secara komprehensif agar dapat menjadi sumber informasi dan pembelajaran bagi generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui rapat ini, Tim Penyusunan Buku Sejarah Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam menghasilkan karya dokumentasi yang berkualitas dan bernilai sejarah. Dengan perencanaan yang matang, pembagian tugas yang jelas, serta dukungan seluruh anggota tim, penyusunan buku sejarah diharapkan dapat terselesaikan sesuai target dan menjadi catatan penting dalam perjalanan Pengadilan Agama Ngawi.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi