Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Perkuat Evaluasi dan Prestasi, PA Ngawi Gelar Pembahasan Kriteria Penilaian Lomba Kinerja

rapim_pangawi_161025 (4)

Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan di lingkungan peradilan agama, Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat pembahasan kriteria penilaian lomba kinerja pengadilan agama triwulan dan tahunan tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (tanggal kegiatan) bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Pembahasan ini mengacu pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 5322/KPTA.W13-A/SK.KP3.4.2/X/2025 tentang pembentukan tim penilai, penetapan kategori, dan kriteria penilaian lomba kinerja pengadilan agama triwulan dan tahunan di wilayah PTA Surabaya.

rapim_pangawi_161025

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan dan pejabat struktural Pengadilan Agama Ngawi, yaitu Ketua A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera, serta Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H. Rapat ini membahas secara mendalam mengenai indikator kinerja yang menjadi acuan dalam penilaian, termasuk aspek pelayanan publik, administrasi perkara, pelaksanaan anggaran, kedisiplinan pegawai, serta inovasi pelayanan berbasis teknologi. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan performa satuan kerja agar dapat berkontribusi optimal dalam penilaian kinerja tingkat wilayah.

rapim_pangawi_161025 (3)

Dalam diskusi tersebut, Ketua PA Ngawi menegaskan pentingnya pembahasan kriteria penilaian ini bukan hanya untuk mengejar prestasi, tetapi juga sebagai langkah evaluasi terhadap capaian dan efektivitas kinerja satuan kerja. Ia menekankan agar seluruh unit kerja melakukan pemetaan capaian kinerja triwulan sebelumnya, sehingga dapat diketahui area yang perlu diperbaiki menjelang penilaian berikutnya. Selain itu, setiap bagian diinstruksikan untuk memperkuat sistem dokumentasi dan pelaporan agar seluruh aktivitas kerja dapat terekam dengan baik sesuai dengan standar penilaian PTA Surabaya.

Sementara itu, Wakil Ketua PA Ngawi turut menambahkan bahwa pembahasan kriteria penilaian ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi dan komitmen seluruh aparatur dalam menciptakan tata kelola pengadilan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Menurutnya, keberhasilan dalam lomba kinerja bukan hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga refleksi dari kerja keras bersama dalam mewujudkan visi Mahkamah Agung menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi.

rapim_pangawi_161025 (2)

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan, “Lomba kinerja bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi sarana evaluasi dan pembelajaran. Hasil terbaik akan lahir dari kerja yang terencana, terukur, dan dilakukan dengan semangat kebersamaan. Jadikan penilaian ini sebagai motivasi untuk memperkuat komitmen pelayanan dan profesionalisme di lingkungan peradilan agama.”

Dengan adanya pembahasan ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Agama Ngawi dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi penilaian lomba kinerja triwulan dan tahunan, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. RF

  • Hits: 949

Ketua Pengadilan Agama Ngawi Lakukan Monitoring dan Pengawasan Layanan PTSP untuk Pastikan Kualitas Pelayanan Publik

monevptsp_pangawi_161025

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Senin (tanggal kegiatan). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh petugas PTSP menjalankan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pelaksanaan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan dalam menjaga mutu layanan agar masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, dan profesional.

monevptsp_pangawi_161025 (5)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua PA Ngawi melakukan dialog langsung dengan setiap petugas PTSP untuk mengetahui kendala maupun evaluasi terhadap proses pelayanan. Adapun petugas yang menjadi sasaran monitoring antara lain Iin Fitria Kurniawati (petugas inovasi), Katherine Kovalaski (petugas akta cerai), Luvita Agestya Rahayu dan Abdullah Ahmad (petugas pendaftaran), Nurfitriansyah (petugas kasir), serta Yanti Muslikah (petugas informasi). Setiap petugas diberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan singkat tentang pelaksanaan tugas, kendala yang dihadapi, serta usulan perbaikan terhadap pelayanan PTSP.

monevptsp_pangawi_161025 (2)

Kegiatan ini dilakukan secara langsung di area front office PTSP Pengadilan Agama Ngawi, sehingga Ketua dapat melihat secara nyata alur pelayanan dan interaksi antara petugas dan pengguna layanan. Dalam kesempatan itu, Ketua PA Ngawi memberikan arahan agar seluruh petugas selalu menjaga integritas, keramahan, dan ketepatan waktu dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarpelaksana PTSP agar setiap layanan berjalan sinergis dan tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat.

Selain itu, Ketua PA Ngawi mengingatkan bahwa inovasi pelayanan harus terus dikembangkan sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, pelayanan prima tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari kepuasan masyarakat sebagai penerima layanan. Oleh karena itu, seluruh petugas diminta untuk terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan asas transparansi dan akuntabilitas.

monevptsp_pangawi_161025 (4)

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan, “Kualitas pelayanan publik tidak hanya bergantung pada sistem yang dibangun, tetapi juga pada semangat dan keikhlasan setiap petugas dalam melayani. Jadikan setiap interaksi dengan masyarakat sebagai ladang amal dan bentuk nyata pengabdian kita kepada negara.”

Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan ini, diharapkan seluruh aparatur PTSP Pengadilan Agama Ngawi semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan agama. RF

  • Hits: 1000

PA Ngawi Ikut Sosialisasi e-Sadewa: Dorong Efisiensi dan Standarisasi Pengadaan Barang di Lingkungan Peradilan

zoombmn_pangawi_161025

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengadaan barang di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) menggelar kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Aplikasi e-Sadewa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis MA Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnya digitalisasi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Satuan kerja Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta Teknisi Sarana dan Prasarana Araisa Namia, S.T. di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima penjelasan teknis dari Biro Perlengkapan MA mengenai cara pengisian fitur standarisasi serta tahapan evaluasi pengadaan yang terintegrasi dengan sistem e-Sadewa.

zoombmn1_pangawi_161025

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan MA, Rosyidatus Syarifeini, ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Subbagian Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Barang. Materi yang disampaikan mencakup pembaruan sistem, ketentuan penginputan data, serta tata cara monitoring hasil pengadaan di seluruh satuan kerja peradilan. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur dalam pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

Selain itu, para peserta juga diberikan waktu hingga 24 Oktober 2025 untuk melakukan penginputan fitur dan evaluasi, yang kemudian akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing. Biro Perlengkapan MA menekankan pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam mendukung keberhasilan program reformasi birokrasi di bidang pengadaan.

zoombmn2_pangawi_161025

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan digitalisasi Mahkamah Agung, terutama dalam aspek pengelolaan barang milik negara yang transparan dan terstandarisasi. “Perencanaan yang matang akan melahirkan hasil kerja yang efektif dan berdampak nyata,” ujar salah satu peserta, menggambarkan semangat PA Ngawi untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. RF

  • Hits: 629

Diskusi Hukum PA Ngawi: Menyatukan Langkah dalam Penanganan Perkara Perubahan Nama

dh

Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan diskusi hukum pada Rabu, 15 Oktober 2025, pukul 08.00 WIB di Ruang Hakim PA Ngawi. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua PA Ngawi Nomor 2006/KPA.W13-A25/UND.KP3/X/2025 tanggal 14 Oktober 2025. Diskusi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, para hakim, panitera, serta para panitera muda. Topik yang dibahas adalah mengenai perubahan nama dalam buku nikah dan kewenangan lembaga peradilan dalam menangani perkara tersebut.

dh2

Dalam pemaparannya, Ketua PA Ngawi menegaskan bahwa perubahan identitas, termasuk perubahan nama, selama tidak bersifat total, tetap menjadi kewenangan Pengadilan Agama dan tidak perlu diajukan ke Pengadilan Negeri. Ia juga mengingatkan agar proses hukum tidak mempersulit masyarakat kecil dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku. “Sepanjang tidak ada yang membatalkan, maka laksanakan sesuai tugas dan tanggung jawab,” ujar A. Mahfudin menegaskan.

Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., turut memberikan pandangan bahwa terdapat dua aturan yang mengatur perubahan nama berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA). Menurutnya, perubahan yang signifikan seperti “Ambar” menjadi “Maimunah” dapat menimbulkan persoalan hukum, misalnya dalam proses keberangkatan haji karena perbedaan data. Namun, perubahan kecil seperti penambahan atau pengurangan huruf masih dapat ditoleransi. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dengan POSBAKUM agar pendaftaran perkara berjalan sesuai ketentuan.

dh3

Selain itu, Panitera Muda Hukum PA Ngawi, Ahmad Atas Muhrof, menambahkan bahwa kehati-hatian dalam menangani permohonan perubahan nama sangat penting karena dapat berdampak pada persoalan waris. Ia juga menjelaskan bahwa proses administrasi melalui e-court telah berjalan baik, dan tinggal menyesuaikan pada tahap putusan. Diskusi diakhiri dengan kesepakatan untuk menyampaikan hasil pembahasan kepada POSBAKUM dan memastikan keseragaman dalam penulisan, termasuk pembukaan “Bismillahirrahmanirrahim” pada dokumen resmi agar tidak menimbulkan perbedaan di kemudian hari. “Perubahan nama harus dilihat tidak sekadar sebagai persoalan administratif, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab hukum. Keakuratan data adalah kunci dalam menjaga keadilan dan ketertiban administrasi peradilan.” — A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Ngawi. RF

  • Hits: 952

Wujudkan Peradilan Digital Aman, PA Ngawi Hadiri Pembinaan Virtual BSSN

bssn

Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Pembinaan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan, yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/10) dan diikuti dari Ruang Media Center PA Ngawi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Antoni Windika, S.H., Pranata Komputer M. Ismail Hasan, S.Kom., serta staf IT Santosa Budi dan Nurdin Nur Iman. Mereka menyimak dengan seksama arahan dan pembinaan yang difokuskan pada pentingnya penguatan keamanan siber di lingkungan peradilan agama.

bssn2

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan aparatur peradilan dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di era digital. Dalam pemaparannya, narasumber dari BSSN menekankan bahwa sektor administrasi pemerintahan, termasuk lembaga peradilan, merupakan bagian dari infrastruktur informasi vital nasional yang harus dilindungi dari ancaman siber.

Selain mendengarkan paparan, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen risiko, kebijakan keamanan informasi, serta standar perlindungan data digital. PA Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem keamanan TI agar setiap layanan berbasis elektronik dapat berjalan optimal dan aman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama.

bssn3

Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kedisiplinan dan kesadaran seluruh aparatur dalam menjaga integritas data lembaga. “Perencanaan yang matang dan kesadaran kolektif terhadap keamanan informasi akan melahirkan sistem yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya. RF

  • Hits: 593

Page 57 of 89

Visitor :

Today: 82
Yesterday: 115
This Week: 82
Last Week: 1,049
This Month: 1,692
Last Month: 3,213
This Year: 7,966
Last Year: 20,315
Total: 28,281
Indonesia 79.9% Indonesia
United States of America 5.1% United States of America
Singapore 4.6% Singapore
Hong Kong 2.4% Hong Kong
China 2.3% China

Total:

62

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X