Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi pada Selasa (14/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Nama Buku Nikah. Rombongan dari Kemenag Kab. Ngawi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi didampingi oleh Panitera Muda Hukum Ahmad Atas Muhrof.

Kunjungan oleh Kemenag Kab. Ngawi dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam pertemuan tersebut, dari Kemenag Kab Ngawi dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Geneng, Mahsun Ansori bersama Kepala KUA Kecamatan Kasreman Marwan Joni Mustakim serta rekan rekan sejawat. Kunjungan ini dibahas berbagai hal teknis dan administratif menyangkut perubahan nama di buku nikah.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa sinergi antara Lembaga pengadilan agama Ngawi dan instansi Kementerian Agama Kab. Ngawi sangat penting dan dapat dilaksanakan secara signifikan. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan. "Implementasi Permenag No. 30 ini tentu membutuhkan pemahaman bersama dan koordinasi yang baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan dokumen resmi seperti buku nikah," ujarnya.
Meskipun diskusi berlangsung cukup alot namun kunjungan berlangsung hangat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama antar Lembaga. Hal ini dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan publik di bidang hukum keluarga dan keagamaan. Selain itu, dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik dalam implementasi regulasi baru dalam praktiknya. (am)

Ngawi – Dalam rangka menambah wawasan dan pemahaman praktis mahasiswa mengenai tugas-tugas administrasi peradilan, Pengadilan Agama (PA) Ngawi memberikan pembekalan kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi dan diisi oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H.. Acara ini menjadi bagian dari program pendampingan bagi mahasiswa yang sedang menjalani magang di lingkungan peradilan agama.
Dalam pembekalan tersebut, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan materi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Subbagian Umum dan Keuangan di lingkungan peradilan. Penjelasan mencakup pengelolaan keuangan satuan kerja, administrasi perkantoran, tata naskah dinas, serta pentingnya sistem manajemen yang tertib dan akuntabel. Beliau juga menekankan bahwa pemahaman terhadap proses administrasi yang baik merupakan pondasi penting dalam mendukung kelancaran operasional lembaga peradilan.

Mahasiswa PPL tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka aktif mengajukan pertanyaan terkait mekanisme pengelolaan keuangan, sistem pelaporan, hingga etika kerja di lingkungan birokrasi. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memperoleh pengalaman langsung yang memperkaya pengetahuan akademik mereka dan memahami bagaimana teori yang dipelajari di kampus diterapkan dalam praktik administrasi pemerintahan, khususnya di lembaga peradilan agama.
Kegiatan pembekalan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Pengadilan Agama Ngawi dan dunia akademik dalam mendukung program pendidikan berbasis pengalaman lapangan. Selain meningkatkan kompetensi mahasiswa, kegiatan semacam ini turut memperkuat hubungan kelembagaan antara PA Ngawi dan perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, M. Luthfi Hapsoro, S.H. menyampaikan pesan inspiratif kepada para mahasiswa, “Bekal pengetahuan dan pengalaman yang kalian dapat hari ini adalah pijakan awal untuk menjadi pribadi yang profesional dan berintegritas di masa depan.” Pesan ini menjadi motivasi bagi peserta PPL untuk terus belajar, bekerja dengan tanggung jawab, dan membawa semangat keilmuan ke dalam dunia kerja yang nyata. RF
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar Rapat Pimpinan pada Senin, 13 Oktober 2025, bertempat di ruang kerja Ketua PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera, Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris, Benny Hardiyanto, S.H.. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program kerja dan kinerja aparatur selama triwulan ketiga tahun 2025.
Dalam rapat tersebut, pimpinan membahas berbagai capaian kerja yang telah direalisasikan serta melakukan identifikasi terhadap tantangan yang dihadapi satuan kerja. Evaluasi ini juga mencakup aspek kedisiplinan pegawai, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas pelaksanaan program prioritas Mahkamah Agung. Ketua PA Ngawi menegaskan bahwa evaluasi rutin seperti ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Wakil Ketua PA Ngawi turut menambahkan bahwa hasil dari rapat ini akan menjadi dasar bagi penyusunan strategi dan inovasi di triwulan selanjutnya. Ia menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam mengoptimalkan sumber daya yang ada, terutama dalam hal peningkatan kinerja berbasis teknologi dan pelayanan digital. Dengan evaluasi yang terarah, diharapkan PA Ngawi mampu mempertahankan kinerja positif serta mencapai target-target strategis yang telah ditetapkan.
Rapat berlangsung dalam suasana akrab namun tetap serius, mencerminkan semangat kolaboratif antar unsur pimpinan. Selain membahas pencapaian dan rencana tindak lanjut, rapat juga menjadi wadah untuk menyampaikan ide dan solusi inovatif bagi penguatan tata kelola lembaga.

Dalam penutupan rapat, Ketua PA Ngawi menyampaikan pesan inspiratif, “Kinerja yang unggul tidak lahir dari kebetulan, tetapi dari evaluasi yang jujur, kerja sama yang solid, dan tekad untuk terus memperbaiki diri.” Pesan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh aparatur PA Ngawi agar senantiasa menjaga semangat profesionalisme dan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. RF

Ngawi, 13 Oktober 2025 – Rutinitas giat senin pagi Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan apel pagi rutin pada pukul 07.30 WIB di halaman belakang kantor. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi, mulai dari unsur pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh staf Pengadilan Agama Ngawi. Giat apel pagi ini juga diikuti oleh mahasiswa PPL dari UIN Syekh Wasil Kediri serta siswa PKL dari SMKN 1 Kendal dan SMKN 1 Ngawi. Apel pagi merupakan bagian dari budaya kerja yang terus dijaga di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Selain sebagai sarana pembinaan dan evaluasi kerja, apel juga menjadi momen untuk mempererat kedisiplinan, tanggung jawab, serta membangun semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan fungsi lembaga peradilan. Dalam pelaksanaan apel pagi kali ini, yang bertindak sebagai pembina apel yakni Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan bahwasanya untuk “Mewujudkan Lingkungan Kerja Islamy”. Pertama, lingkungan kerja sebagai sarana dapat menjadi faktor peningkatan kinerja. Kedua, lingkungan kerja PA ditata secara Islamy sehingga menjadi lingkungan “kauman”, suatu lingkungan “santri” yang sarat dengan dengan pengabdian yang berorientasi ibadah dan nilai etika yang tinggi (Akhlakul Karimah).

Hal ini ditandai dengan pengelolaan Mushalla dan masjid di lingkungan PA menjadi sarana dakwah peningkatan pemahaman umat terhadap ajaran Islam. Lingkungan kerja seperti itu dibentuk dan dikomandani oleh pimpinan pengadilan. Dengan lingkungan Islamy, diharapkan godaan duniawi dan prilaku menyimpang dapat dideteksi dan dimitigasi sejak dini oleh insan pradilan dan kolektivitas jamaah. Kesadaran membentuk lingkungan Islamy harus menjadi gerakan, sehingga setiap aparatur PA berinisiasi membangun diri dan tempat kerja masing-masing dengan 5 RINI (5 R, Indah, Nyaman dan Islamy).

Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka membangun lingkungan kerja Islamy, diantaranya : Pembacaan ayat alquran dan Khatmil Qur'an serta kajian Ilmu Tajwid yang mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pembaca dan pemahaman alqur'an. Selanjutnya, data dan info pengadilan disajikan dengan menggunakan 3 bahasa (Indonesia, Inggris dan Arab). Setiap pagi membaca doa pagi dalam memulai pekerjaan, dan doa petang ketika mengakhir kegiatan serta pembiasaan 6 S, terutama bersedekah (berkontribusi untuk kemajuan Satker) sebagai wujud rasa syukur. Selain itu rutinitas yang setiap saat dilakukan seperti pembiasaan shalat berjamah serta melaksanakan perayaan hari besar Islam, dan memasang kaligrafi ayat atau hadis Nabi. Hal lain yang dapat dilakukan yakni memasang baner Rislah Umar serta memberi nama ruangan dengan tokoh PA setempat sebagai simbol penghormatan. Dengan terbentuknya lingkungan Islamy, maka PA Ngawi telah menorehkan cirinya yang khas, yang menjadikan dia spesial dari lingkungan peradilan lain. Pengadilan Agama di Jawa Timur khususnya Pengadilan Agama Ngawi harus menjadikan kegiatan ini sebagai ligesi.
KPA Ngawi berharap semoga bisa direalisasikan, Aamiin. Beliau juga berpesan kepada seluruh aparatur PA Ngawi pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. “Kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga tentang komitmen untuk bekerja secara maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya dalam amanat tadi pagi. Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjunjung tinggi nilai-nilai aparatur peradilan yang berintegritas. Melalui kegiatan pagi ini, diharapkan semangat kerja kolektif seluruh aparatur PA Ngawi dapat terus terjaga demi memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. (Am)

Ngawi – 13 Oktober 2025, Aktivitas penyelesaian perkara di Pengadilan Agama (PA) Ngawi selama bulan September 2025 menunjukkan dinamika yang cukup tinggi. Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 204 perkara diterima oleh PA Ngawi sepanjang bulan September 2025 Dari jumlah tersebut, 185 perkara berhasil diputus, sementara 13 perkara dicabut oleh para pihak yang berperkara. Menariknya, perkara cerai gugat masih menjadi yang paling mendominasi. Dari total perkara yang masuk, tercatat 122 perkara merupakan cerai gugat. Angka ini menunjukkan bahwa perkara perceraian, khususnya yang diajukan oleh pihak istri, masih mendominasi jalannya peradilan agama di wilayah Ngawi.

Pihak PA Ngawi menyebutkan bahwa tingginya perkara cerai gugat menjadi fenomena yang terus berulang dari waktu ke waktu. Menurut pihak pengadilan, hal ini mencerminkan adanya dinamika sosial di masyarakat yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama dalam menjaga keharmonisan rumah tangga. Salah satu pejabat di PA Ngawi menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan, termasuk dalam penyelesaian perkara secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. Ia juga menambahkan bahwa lembaganya berkomitmen untuk menjaga profesionalitas serta memberikan ruang bagi penyelesaian damai sebelum perkara benar-benar berlanjut ke tahap persidangan.
Dengan jumlah perkara yang cukup tinggi, PA Ngawi terus mendorong efisiensi proses penyelesaian perkara agar tidak terjadi penumpukan. “Kami berupaya agar setiap perkara dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Ketua PA Ngawi Secara keseluruhan, kinerja PA Ngawi selama September menunjukkan keseriusan lembaga ini dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, sekaligus menjadi gambaran dinamika kehidupan sosial di Kabupaten Ngawi yang terus berkembang. (KDA)
Page 58 of 89
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi