Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Bojonegoro – Selasa, 28 Oktober 2025, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun menggelar kegiatan Sosialisasi Implementasi Keputusan Menteri Keuangan Nomor 375 Tahun 2024 tentang Pedoman Penentuan Nilai Taksiran Barang Milik Negara (BMN) selain tanah dan/atau bangunan berupa kendaraan bermotor oleh panitia penaksir. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Apresiasi Pengelolaan BMN di Wilayah Kerja KPKNL Madiun serta Sosialisasi Pemutakhiran Data BMN Tanah (IGT).
Acara berlangsung di Aula BPKAD Kabupaten Bojonegoro, Jalan Imam Bonjol No. 48 Bojonegoro, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini dengan mengirimkan perwakilan yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag Umum dan Keuangan, serta Operator BMN. Kehadiran PA Ngawi mencerminkan komitmen satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung untuk meningkatkan tata kelola aset negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas satuan kerja dalam memahami prosedur pengelolaan dan penilaian aset BMN sesuai regulasi terbaru dari Kementerian Keuangan. Selain pemaparan kebijakan, KPKNL Madiun juga memberikan apresiasi kepada satker yang dinilai berhasil dalam pengelolaan BMN di wilayah kerjanya sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan aset negara.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Madiun Ahsanul Marom menyampaikan bahwa tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatan aset negara merupakan kunci utama pengelolaan BMN yang baik. “Barang Milik Negara bukan sekadar inventaris, melainkan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara profesional agar dapat memberi manfaat maksimal bagi pelayanan publik,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam mendukung pengelolaan BMN yang transparan, akuntabel, dan bernilai manfaat tinggi bagi negara. RF

Ngawi, 28 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 di halaman kantor dengan penuh khidmat pada hari Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi, mulai dari pimpinan, hakim, pejabat struktural, hingga pegawai dan PPNPN.

Upacara yang dimulai pukul 07.30 WIB ini berlangsung tertib sesuai dengan susunan acara yang telah ditetapkan. Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan pemimpin upacara, penghormatan kepada pembina, pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, hingga pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. Selanjutnya dibacakan pula Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 yang menjadi simbol tekad persatuan bangsa.

Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan pesan penting terkait semangat persatuan dan peran generasi muda di era modern. Beliau menegaskan bahwa peringatan Sumpah Pemuda bukan sekadar seremonial, tetapi momen refleksi untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan. “Pemuda Indonesia harus mampu menjawab tantangan zaman dengan inovasi, kolaborasi, dan semangat persatuan. Mari kita rawat api Sumpah Pemuda dengan tekad: Bersatu, Bergerak, dan Wujudkan Kejayaan Indonesia,” tuturnya dalam sambutan yang disambut tepuk tangan peserta upacara.

Upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Bangun Pemudi Pemuda serta doa bersama untuk kemajuan bangsa. Suasana penuh kebanggaan dan haru terasa ketika seluruh peserta berdiri tegak mengumandangkan lirik yang menggugah semangat nasionalisme.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, yang mencerminkan pentingnya peran pemuda dalam menjaga keutuhan bangsa di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi. Melalui kegiatan ini, keluarga besar Pengadilan Agama Ngawi berharap semangat perjuangan dan persatuan yang diwariskan para pemuda 1928 dapat terus hidup dalam setiap langkah pengabdian. RF
Ngawi, 27 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kedatangan mahasiswa praktikum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo dalam kegiatan pembukaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) yang dilaksanakan di Ruang Media Center PA Ngawi pada Senin, 27 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua PA Ngawi, dosen pamong sekaligus Hakim PA Ngawi, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., serta dosen pembimbing lapangan dari UIN Ponorogo. Kehadiran para mahasiswa ini menjadi bagian dari implementasi kerja sama antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam rangka penguatan kompetensi mahasiswa di bidang hukum.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PA Ngawi menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada para mahasiswa peserta praktikum. Ia menegaskan bahwa pengalaman langsung di lingkungan pengadilan merupakan kesempatan berharga untuk memahami praktik hukum dan tata kerja lembaga peradilan secara nyata. “Mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat bagaimana nilai keadilan dan profesionalisme diterapkan dalam penyelesaian perkara,” ujarnya. Selain itu, beliau juga berpesan agar mahasiswa menjaga etika, disiplin, dan integritas selama menjalani masa praktikum di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Sementara itu, dosen pamong sekaligus Hakim PA Ngawi, Muh Yusuf, S.H.I., M.H., dalam arahannya menjelaskan bahwa kegiatan praktikum ini bukan sekadar formalitas akademik, melainkan juga bentuk pembelajaran karakter dan tanggung jawab moral bagi calon sarjana hukum. Ia menekankan pentingnya memahami hukum tidak hanya sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai instrumen keadilan sosial yang hidup di tengah masyarakat. Dosen pembimbing lapangan dari UIN Ponorogo turut menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan bimbingan yang diberikan PA Ngawi kepada para mahasiswa, serta berharap kerja sama antara kedua institusi dapat terus terjalin secara berkesinambungan.

Kegiatan pembukaan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme. Mahasiswa tampak bersemangat mengikuti sesi pengenalan struktur organisasi, fungsi peradilan agama, dan tata cara administrasi perkara. Mereka juga diberi gambaran mengenai berbagai bidang kerja, mulai dari kepaniteraan hingga kesekretariatan, yang akan menjadi fokus pembelajaran selama masa praktikum.
Sebagai penutup, Wakil Ketua PA Ngawi menyampaikan pesan inspiratif bagi para mahasiswa. “Integritas adalah modal utama dalam menapaki karier di dunia hukum. Ilmu yang tinggi tidak akan berarti tanpa kejujuran dan tanggung jawab moral. Jadikan praktikum ini sebagai langkah awal untuk mengasah keilmuan dan karakter menuju insan hukum yang berintegritas,” tuturnya. RF

Ngawi, 27 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Zoom Meeting persiapan revisi akhir Dit.PA Kementerian Keuangan yang digelar pada Senin (27/10/2025) pukul 09.30 WIB. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di bawah Mahkamah Agung, khususnya para Kasubbag Perencanaan dan Kasubbag Keuangan, sebagai bagian dari upaya penyiapan akhir pelaksanaan revisi anggaran tahun 2025. PA Ngawi sendiri mengikuti kegiatan ini dari Ruang Media Center dan dihadiri oleh Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta Kasubbag PTIP Antoni Windika, S.H.
Kegiatan ini membahas mekanisme teknis perhitungan gaji dan penginputan data keuangan di aplikasi SAKTI yang menjadi sistem utama dalam pengelolaan anggaran negara dan juga pada aplikasi e-BIMA. Melalui kegiatan tersebut, Biro Keuangan Mahkamah Agung menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data yang diunggah oleh masing-masing satker agar proses revisi dapat berjalan efektif dan akurat. Seluruh peserta diingatkan untuk memastikan bahwa komponen gaji, tunjangan, dan belanja pegawai lainnya telah terinput dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain membahas aspek teknis revisi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pusat dan daerah dalam rangka memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk memastikan seluruh data keuangan dan gaji pegawai di PA Ngawi telah sesuai dengan ketentuan dan tidak ada kesalahan dalam proses pelaporan. “Kami berkomitmen menjaga akurasi dan kecepatan dalam setiap proses administrasi keuangan agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini berjalan lancar dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala teknis yang dihadapi dalam sistem SAKTI serta memperoleh arahan langsung dari narasumber Dit.PA Kemenkeu. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan setiap satker dapat menyelesaikan proses revisi dengan tertib dan tepat waktu.

Sebagai penutup, Benny Hardiyanto menegaskan pentingnya profesionalitas dan koordinasi lintas bidang dalam pengelolaan keuangan satuan kerja. “Perencanaan yang matang dan sinkronisasi data yang baik akan melahirkan pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berdampak nyata bagi kinerja lembaga,” pungkasnya. RF

MADIUN – Pengadilan Agama Koordinator Wilayah (Korwil) Madiun menggelar kegiatan Diskusi Hukum Bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya pada Jumat, 24 Oktober 2025, bertempat di Aula Pengadilan Agama Kota Madiun. Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang didampingi oleh Hakim Tinggi Drs. Zainal Aripin, S.H., M.Hum., serta Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H.. Kegiatan ini turut dihadiri oleh seluruh Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama se-Korwil Madiun, termasuk Pengadilan Agama Ngawi yang diwakili oleh Sekretaris dan Panitera.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Ketua Pengadilan Agama Kota Madiun, Dr. H. Sofyan Zefri, S.H.I., M.S.I., menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua PTA Surabaya beserta jajaran. Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran pimpinan PTA Surabaya yang senantiasa memberikan pembinaan dan penguatan kepada satuan kerja di wilayah Madiun. “Kegiatan seperti ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi ruang bagi kami untuk meningkatkan pemahaman hukum dan profesionalisme dalam bekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PA Kabupaten Madiun selaku Koordinator Wilayah menyampaikan bahwa kegiatan diskusi hukum ini telah disepakati untuk menjadi agenda rutin sebagai bentuk koordinasi dan penguatan kompetensi antar satuan kerja di wilayah Madiun. Ia juga menyampaikan harapan agar Ketua PTA Surabaya dapat memberikan pencerahan dalam menyelesaikan berbagai permasalahan teknis yustisial maupun administratif di masing-masing satuan kerja.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Tinggi PTA Surabaya, Drs. Zainal Arifin, S.H., M.Hum., yang mengajak para peserta untuk berdiskusi secara interaktif mengenai berbagai isu aktual dalam penanganan perkara melalui e-Court. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya akurasi dan konsistensi hakim dalam mengelola administrasi perkara berbasis digital guna mendukung transparansi dan efisiensi peradilan.
Selanjutnya, pada sesi pembinaan bidang kesekretariatan, Sekretaris PTA Surabaya, Dr. Naffi, S.Ag., M.H., menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Pengadilan Agama wilayah Madiun. Ia menegaskan bahwa keberhasilan lembaga peradilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat pencari keadilan. “Pelayanan yang ramah, transparan, dan cepat adalah cerminan integritas lembaga peradilan di mata publik,” ujarnya.

Dalam pembinaan terakhir, Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., menekankan pentingnya para hakim memahami esensi hukum dan meningkatkan kualitas putusan perkara. Ia menjelaskan tiga istilah penting dalam teori hukum Islam dan praktik peradilan, yaitu Hukum Tetap (hukum normatif), Hukum Qodhākum (putusan hakim dalam perkara konkret), dan Hukum Qodho’ (hukum terapan dalam sistem peradilan). “Hakim tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga nilai keadilan yang hidup dalam masyarakat. Pemahaman mendalam terhadap esensi hukum adalah kunci menghasilkan putusan yang berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur peradilan di wilayah Madiun semakin memahami pentingnya sinergi, peningkatan kompetensi, dan profesionalisme dalam mewujudkan peradilan agama yang agung, modern, dan berkeadilan. RF
Page 60 of 100
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi