Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 10 Oktober 2025 — Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia secara resmi membuka kegiatan Konsolidasi Laporan Keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting berdasarkan surat undangan nomor 10/BUA/KU2.1/X/2025 tanggal 3 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang media center pada jumat pagi, pukul 09.00 WIB. Pada pagi ini, kegiatan konsolidasi diikuti oleh para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pengelola keuangan di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Turut hadir dari Pengadilan Agama Ngawi yakni Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H. Kasubag PTIP Antoni Windika, S.H. Kasubag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H. Bendara Pengeluaran Berti Yussi Ekasari, A.Md. serta staf keuangan Araisa Namia, S.T. Konsolidasi laporan keuangan ini merupakan bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Mahkamah Agung. Dalam sambutannya, perwakilan Badan Urusan Administrasi menegaskan pentingnya ketepatan waktu dan keakuratan data dalam penyusunan laporan keuangan, terutama menjelang akhir tahun anggaran. "Kegiatan ini tidak hanya sekadar rutinitas, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas laporan keuangan Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi," ujar narasumber dari Badan Urusan Administrasi.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi laporan keuangan MA RI. Pada penyampaian materi kali ini oleh narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJBPB) Muhammad Teguh Pramesti. Dalam materi tersebut dibahas terkait mekanisme pelaporan, realisasi anggaran, serta langkah-langkah optimalisasi penggunaan dana pada setiap satuan kerja. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja di empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.
Melalui konsolidasi ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat menyelaraskan dan menyesuaikan data keuangan mereka secara menyeluruh. Sehingga laporan keuangan Mahkamah Agung pada Triwulan III Tahun 2025 dapat tersusun dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari ke depan dan akan diisi dengan sesi teknis, diskusi, serta evaluasi dari hasil pelaporan keuangan masing-masing satuan kerja. Seluruh pemangku keuangan di PA Ngawi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. (am)

Ngawi – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan satuan kerja, Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Rapat Pembahasan Revisi Anggaran Tahun 2025 yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, dan diikuti oleh satuan kerja terpilih di lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung. Rapat ini bertujuan untuk membahas mekanisme revisi anggaran sebagai langkah strategis dalam menjaga efisiensi dan akuntabilitas keuangan negara.
Dalam kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi diwakili oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP), Antoni Windika, S.H.. Keduanya mengikuti rapat secara aktif dari Ruang Media Center PA Ngawi dengan tetap berkoordinasi bersama unit terkait. Kehadiran perwakilan PA Ngawi mencerminkan komitmen lembaga dalam memastikan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai regulasi serta mendukung kebijakan transparansi dan pengendalian keuangan di lingkungan peradilan agama.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kabag Pelaksana Anggaran yang menyampaikan berbagai arahan penting terkait tata cara revisi DIPA Tahun Anggaran 2025. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah teknis dalam melakukan revisi, termasuk penyesuaian kegiatan, pengalokasian kembali pagu anggaran, serta kesesuaian pelaporan dengan sistem aplikasi keuangan pemerintah. Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa hanya satuan kerja yang tercantum dalam undangan resmi yang diperkenankan mengikuti rapat, mengingat keterbatasan kapasitas Zoom Meeting.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala dan klarifikasi terkait pengajuan revisi di satuan kerja masing-masing. Selain itu, narasumber juga menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antarpihak dalam proses perencanaan serta pelaporan agar setiap kegiatan yang didanai APBN dapat terlaksana secara optimal dan tepat sasaran.

Dalam penutupan rapat, disampaikan pesan yang menjadi refleksi bagi seluruh peserta, “Perencanaan yang matang akan melahirkan hasil kerja yang efektif dan berdampak nyata.” Pesan tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur agar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, serta rasa tanggung jawab dalam setiap proses pengelolaan keuangan negara. RF

Ngawi – Dalam rangka meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pelaporan keuangan, Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Asistensi Laporan Keuangan Triwulan III Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 8 Oktober 2025 pukul 08.15 WIB. Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari pembinaan dan pendampingan kepada seluruh satuan kerja di wilayah Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, PA Ngawi diwakili oleh Ismail Hasan, S.Kom., selaku operator aset, dan Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., selaku operator pelaporan keuangan. Keduanya mengikuti kegiatan secara aktif dari ruang kerja masing-masing dengan tetap berkoordinasi bersama Sekretaris PA Ngawi. Asistensi ini bertujuan untuk memastikan penyusunan dan penyampaian laporan keuangan Triwulan III Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencerminkan kondisi keuangan satker secara akurat.

Materi yang dibahas dalam kegiatan mencakup evaluasi laporan keuangan Triwulan III, kesesuaian antara data aplikasi dengan realisasi fisik, serta pembahasan teknis terkait pengelolaan aset dan penyajian laporan neraca. Narasumber dari BUA Mahkamah Agung juga menekankan pentingnya ketelitian dalam verifikasi data keuangan serta sinergi antaroperator agar laporan yang dihasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. Selain itu, peserta diberikan bimbingan langsung untuk mengatasi kendala teknis yang kerap muncul dalam proses pelaporan.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, di mana para peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam penyusunan laporan. Dengan adanya kegiatan asistensi ini, PA Ngawi berharap dapat terus menjaga kualitas pelaporan keuangan agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan pesan inspiratif, “Kinerja yang baik tidak hanya diukur dari hasil, tetapi dari tanggung jawab dalam setiap proses pelaporannya.” Pesan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh satuan kerja untuk selalu berkomitmen menjaga integritas dan profesionalitas dalam pengelolaan keuangan negara. RF

Ngawi – Dalam rangka meningkatkan pemahaman satuan kerja mengenai pengelolaan anggaran dan pencegahan korupsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan (Perdirjen) Nomor PER-17/PB/2025 tentang Langkah-langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2025 serta Sosialisasi Anti Korupsi pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula Piet Harjono, Jalan Salak No. 52 Madiun. Kegiatan ini diikuti oleh para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari seluruh satuan kerja mitra KPPN Madiun.
Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan ini yang dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran perwakilan PA Ngawi menunjukkan komitmen lembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi di bawah naungan Kementerian Keuangan.

Kegiatan sosialisasi dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, yang menekankan pentingnya kesiapan satuan kerja dalam menghadapi akhir tahun anggaran agar tidak terjadi keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran. Selain itu, beliau juga menegaskan komitmen KPPN Madiun sebagai unit kerja berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan sertifikasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dalam memberikan pelayanan yang Profesional, Efektif, Cepat, dan Langsung Selesai (PECEL).
Materi utama sosialisasi disampaikan oleh Tim PTPN KPPN Madiun, yang memaparkan panduan langkah-langkah dalam penyelesaian administrasi keuangan menjelang akhir tahun, termasuk tata cara pelaporan dan pengawasan realisasi anggaran. Selain itu, peserta juga mendapatkan pembekalan tentang security awareness serta upaya pencegahan praktik korupsi melalui sistem pengendalian internal yang kuat. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif antara peserta dan narasumber.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja, termasuk PA Ngawi, dapat menerapkan prinsip tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Seperti yang disampaikan dalam pesan penutup kegiatan, “Integritas bukan hanya tentang kepatuhan pada aturan, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan publik melalui kerja yang bersih, jujur, dan bertanggung jawab.” RF

Ngawi, 7 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi kembali menerima kedatangan 11 mahasiswa dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri untuk melaksanakan kegiatan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Para mahasiswa tersebut berasal dari Program Studi Hukum Tata Negara (HTN), Fakultas Syariah. Pada PPL kali ini merupakan gelombang ke II periode 7 – 24 Oktober 2025. Periode sebelumnya telah dilaksanakan PPL gelombang I periode 15 September – 3 Oktober 2025 dengan prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Islam (HES).

Acara pembukaan dan serah terima mahasiswa PPL dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Hakim sekaligus dosen pamong Ulfiana Rofiqoh, S.H.I. M.H., dan perwakilan dari kampus Dosen Pembimbing Lapangan Amrul Mutaqin, M.EI dan serta para mahasiswa peserta PPL. Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik kedatangan para mahasiswa dan berharap kegiatan PPL ini dapat menjadi sarana belajar yang efektif untuk mengenal langsung praktik hukum dan administrasi peradilan agama di lapangan. “Kami terbuka untuk mendampingi dan memberikan pembelajaran praktik kepada adik-adik mahasiswa agar memperoleh pengalaman nyata di dunia kerja, khususnya dalam bidang hukum tata negara dan hukum Islam,” Ungkap WKPA Ngawi

Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan dari UIN Syekh Wasil Kediri menyampaikan terima kasih atas kesediaan Pengadilan Agama Ngawi menerima mahasiswa untuk menjalankan PPL. Diharapkan kerja sama ini dapat terus terjalin di tahun-tahun berikutnya sebagai bagian dari sinergi antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Selanjutnya para mahasiswa diwajibkan mengikuti kegiatan PPL sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Selama masa PPL, yang direncanakan berlangsung selama beberapa minggu ke depan, mahasiswa akan terlibat dalam berbagai kegiatan praktik seperti observasi persidangan, pendalaman administrasi perkara, serta diskusi dengan para hakim dan pegawai pengadilan.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mengintegrasikan teori yang didapat di bangku kuliah dengan praktik hukum yang nyata di lembaga peradilan. Dengan bekal pengalaman tersebut, diharapkan para mahasiswa mampu meningkatkan kompetensi dan profesionalitas mereka di bidang hukum. Setelah dilaksanakan pembukaan, ada sesi pembinaan yang disampaikan oleh Hakim sekaligus Dosen Pamong Ulfiana Rofiqoh, S.H.I. M.H. Beliau menyampaikan kepada seluruh mahasiswa magang untuk mengikuti kegiatan PPL dengan penuh semangat dan selalu menaati seluruh aturan yang ada. (am)
Page 59 of 89
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi