Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator pada Jumat (3/10/2025) bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi. Acara dimulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB dengan dihadiri seluruh mediator hakim dan mediator non-hakim. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi Nomor 1936/PAN.PA.W13-A25/UND.KP3/X/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua PA Ngawi. Agenda ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan mediasi di lingkungan peradilan agama.
Monev dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Ngawi dan berlangsung dengan khidmat. Seluruh mediator diberikan kesempatan untuk menyampaikan pengalaman, kendala, serta capaian yang telah diperoleh selama pelaksanaan mediasi. Diskusi juga diarahkan pada evaluasi efektivitas proses mediasi, tingkat keberhasilan penyelesaian perkara, serta strategi inovatif dalam mendukung tercapainya asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan. Kegiatan ini mencerminkan komitmen PA Ngawi untuk terus memperbaiki kualitas layanan non-litigasi.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana pembinaan dan koordinasi bagi para mediator. Melalui Monev, mediator diharapkan mampu meningkatkan kapasitas serta menjaga profesionalitas dalam menyelesaikan perkara melalui jalur damai. Kehadiran para mediator, baik hakim maupun non-hakim, memperkuat sinergi untuk menciptakan pelayanan yang lebih humanis. Dengan adanya forum ini, PA Ngawi menegaskan perannya sebagai lembaga peradilan yang peduli pada penyelesaian perkara yang lebih berkeadilan.
Dalam pesannya, Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan integritas dalam setiap proses mediasi. “Mediator adalah garda terdepan dalam membantu para pihak menemukan jalan damai. Oleh karena itu, evaluasi ini harus menjadi sarana memperkuat peran mediator agar selalu profesional, objektif, dan berintegritas,” tegasnya. Pesan tersebut menjadi motivasi bagi seluruh mediator untuk terus berkomitmen memberikan layanan mediasi terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi