Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan silaturahmi dari Bank Tabungan Negara (BTN) pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di ruang Sekretaris PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., beserta perwakilan dari Bank BTN Cabang Ngawi. Pertemuan tersebut menjadi ajang perkenalan sekaligus penjajakan kerja sama untuk kegiatan sosialisasi produk dan layanan perbankan BTN yang rencananya akan dilaksanakan di waktu mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Bank BTN memperkenalkan sejumlah produk perbankan yang relevan dengan kebutuhan aparatur peradilan, seperti layanan tabungan pegawai, fasilitas kredit perumahan, dan produk investasi. Pihak BTN juga menyampaikan harapan agar kegiatan sosialisasi yang akan datang dapat menjadi sarana edukasi keuangan yang bermanfaat bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Ngawi.

Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyambut baik kedatangan tim dari Bank BTN dan mengapresiasi inisiatif silaturahmi yang dilakukan. Dalam sambutannya beliau menegaskan pentingnya kerja sama yang saling mendukung antarinstansi. “Kami sangat terbuka terhadap kerja sama yang dapat memberikan manfaat bagi lembaga dan pegawai. Semoga rencana sosialisasi ke depan dapat berjalan lancar dan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pengelolaan keuangan bagi aparatur PA Ngawi,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak juga berdiskusi terkait waktu pelaksanaan sosialisasi serta bentuk kegiatan yang akan dilakukan agar tepat sasaran dan bermanfaat. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama Ngawi dan Bank BTN.

Kegiatan silaturahmi ini menjadi langkah awal yang positif dalam menjalin kolaborasi strategis antara dunia perbankan dan lembaga peradilan. Sejalan dengan semangat pelayanan dan profesionalitas, PA Ngawi berkomitmen untuk terus membuka ruang kerja sama yang mendukung kesejahteraan serta peningkatan literasi finansial bagi seluruh aparatur peradilan. RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Ngawi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., guru pembimbing SMKN 1 Ngawi, serta seluruh peserta PKL yang sedang menjalankan praktik di lingkungan PA Ngawi.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memantau perkembangan, kedisiplinan, serta kompetensi peserta PKL selama menjalani kegiatan praktik di kantor Pengadilan Agama Ngawi. Guru pembimbing dari SMKN 1 Ngawi melakukan dialog langsung dengan pihak pembimbing lapangan untuk memperoleh gambaran nyata terkait sikap, kinerja, dan kemampuan teknis para siswa. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan evaluasi dan masukan demi peningkatan kualitas pelaksanaan program PKL ke depannya.

Dalam sambutannya, Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H. menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak sekolah serta semangat belajar para siswa. Ia menegaskan pentingnya pengalaman praktik sebagai bekal dunia kerja. “Praktik kerja lapangan bukan hanya tentang memahami pekerjaan teknis, tetapi juga membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja. Kami berharap adik-adik dapat membawa pengalaman berharga ini untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, guru pembimbing SMKN 1 Ngawi menyampaikan terima kasih kepada pihak PA Ngawi atas bimbingan dan kesempatan yang telah diberikan kepada siswa selama pelaksanaan PKL. Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang untuk mendukung pembelajaran berbasis dunia kerja. Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan laporan perkembangan peserta PKL oleh guru pembimbing kepada pihak Pengadilan Agama Ngawi.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kolaborasi dengan lembaga sekolah. Kerja sama antara instansi peradilan dan lembaga pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi muda yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan. RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan Diskusi Hukum dengan topik “Rumusan Amar Putusan Status Hukum terhadap Asal-Usul Anak” pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di lobi utama PA Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Ngawi, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penerapan hukum terkait perkara asal-usul anak yang kerap menjadi isu kompleks di pengadilan agama.

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai namun ilmiah tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek yuridis dan pertimbangan hakim dalam merumuskan amar putusan terkait status hukum anak. Topik ini dinilai penting karena berkaitan erat dengan perlindungan hak-hak anak serta penegakan prinsip keadilan dalam sistem peradilan agama. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul keseragaman pandangan hukum di antara para aparatur peradilan, terutama dalam penyusunan pertimbangan dan amar putusan.
Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap putusan hakim harus memiliki dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada kemaslahatan. Ia menuturkan, “Rumusan amar putusan tidak hanya menentukan keadilan bagi para pihak, tetapi juga berdampak pada masa depan seorang anak. Karena itu, hakim harus berhati-hati dan mendalami setiap aspek hukum serta nilai-nilai kemanusiaan dalam memutus perkara asal-usul anak.”

Selain membahas dasar normatif dan yurisprudensi terkait, diskusi ini juga menyoroti praktik-praktik terbaru dalam penanganan perkara asal-usul anak, termasuk penguatan pembuktian dengan teknologi dan rekam data kependudukan. Para peserta aktif memberikan pandangan berdasarkan pengalaman masing-masing di ruang sidang, sehingga menghasilkan rekomendasi bersama untuk diterapkan dalam penyusunan amar putusan di lingkungan PA Ngawi.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen terus memperkuat kualitas sumber daya hukum dan integritas hakim dalam menjalankan tugas peradilan. Dengan adanya keselarasan dalam pemahaman hukum, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang berimbang bagi masyarakat pencari keadilan. RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Pengelolaan pada Aplikasi SIMAN V2 yang diselenggarakan secara daring oleh Bagian Administrasi Penghapusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan ketertiban satuan kerja dalam pengelolaan aset negara melalui sistem digital berbasis aplikasi State Asset Management (SIMAN) versi terbaru.
PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H.. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan penjelasan teknis terkait penyusunan, pencatatan, serta pelaporan penghapusan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) menggunakan SIMAN V2. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya, dengan fitur tambahan untuk mempercepat proses validasi data dan integrasi antar-satuan kerja.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui pembaruan sistem tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah MA mampu mengelola data aset secara real-time dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung terkait kendala teknis dalam pengoperasian SIMAN V2.
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan kepatuhan pelaporan aset di lingkungan peradilan. “Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Melalui SIMAN V2, kita dituntut lebih teliti, cepat, dan tanggap agar setiap data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh satuan kerja, termasuk PA Ngawi, dalam mendukung terwujudnya pengelolaan aset yang profesional dan berintegritas sesuai prinsip good governance di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. RF
Ngawi, — Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan Overview Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batch 5 dan 6 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui mekanisme daring pada hari Jumat, 18 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk PA Ngawi yang menghadiri sesi Batch 5.
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari ruang kerja PA Ngawi oleh Ariyanto Saputro, A.Md., selaku perwakilan dari satuan kerja. Acara ini membahas berbagai hal teknis terkait implementasi kebijakan PPPK, mulai dari penyesuaian sistem administrasi, evaluasi kinerja, hingga penyamaan persepsi mengenai regulasi kepegawaian. Selain itu, juga dibahas kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan program-program strategis yang mendukung peningkatan layanan publik di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan peran PPPK dalam mendukung kinerja instansi secara optimal. Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini menjadi wadah koordinasi efektif antara satuan kerja daerah dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga pembina.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyanto Saputro menyampaikan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan profesionalitas dan konsistensi kinerja. “Pembinaan dan penyamaan persepsi seperti ini sangat penting agar seluruh pegawai, khususnya PPPK, dapat bekerja dengan standar yang sama dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujarnya.

Kegiatan Overview PPPK Batch 5 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan selaras dengan visi lembaga peradilan yang modern dan berintegritas. RF
Page 63 of 100
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi