Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Jum’at, 29/08/2025. Bertempat di ruang Media Ceter Agus Widyanto, S.H.I selaku Plt Skretaris dan PPK, didampingi Kasubbag Kepegawaian MUHAMMAD ALI QOYYIMUDDIN, S.H.I. dan M. LUTHFI HAPSORO, S.H.selaku Kasubbag Umum dan Keuangan serta Muhammad Anas Zainurrohman selaku Operator mengikuti Rapat Penyelesaian Pagu Minus yang diadakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara daring. Kegiatan ini berdasarkan surat undangan nomor : 1267/BUA.3.02/UND.KU1/VIII/2025 tanggal 28 Agustus 2025 dari BUA MA RI. Adapaun tujuan dari diadakannya rapat ini adalah untuk menyelesaikan pagu minus terkait akun pejabat negara dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB, dengan di buka langsung oleh Edi Yuniadi, S.Sos., M.M., CPSAK (Kepala Biro Keuangan MA RI). Dalam sambutannya beliau mengucapkan selamat seluruh PPPK yang telah menerima SK dan telah diambil sumpahnya. Oleh sebab itu beliau mengingatkan untuk satuan kerja untuk menambahkan akun belanja 51 untuk kebutuhan gaji PPPK. Sedangkan untuk penyelesaian pagu minus, untuk saat ini beliau menegaskan agar satuan kerja berfokus dulu untuk akun gaji yang tertutup dengan mengikuti arahan teknis dari biro keuangan. Tak lupa beliau berpesan agar tetap bersemangat demi instansi Mahkamah Agung instansi tempat kita bernaung.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dzul Fadli Hidayat., S.T., M.M (Kepala Bagian Rencana Program dan Anggaran MA.RI) yang mewakili Kepala Biro Perencanaan. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pagu anggaran MA RI tahun 2025 ini memang belum mengakomodir pagu pejabat negara dan belanja gaji PPPK. Beliau menjelaskan dalam hal menangani pagu minus ini telah didata seluruh sisa anggaran belanja 52 honor PPNPN, oleh karenanya beliau berpesan agara sisa pagu 52 belanja PPNPN dimohon untuk tidak digeser ke akun yang lain karena kemungkinan besar akan ditarik pusat untuk dialihkan ke belanja gaji PPPK tahun 2025. Tak lupa beliau mengingatkan karena sudah masuk triwulan ke III agar setiap satuan kerja segera merealisasikan pagu yang masih tersisa agar penyerapan anggaran dapat berlangsung optimal.
Selanjutnya satuan kerja diharapkan mengisi kebutuhan belanja 51 melalui menu spending review pada aplikasi e-bima. Hal ini bertujuan untuk mengetahui kebutuhan belanja gaji setiap satuan kerja hingga bulan Desember tahun 2025. Dalam kesempatan ini turut dijelaskan pula teknis pengisian menu spending review e-bima dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta zoom meeting.
Agus Widyanto, S.H.I selaku Plt Sekretaris sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran PA. Ngawi menyampaikan komitmennya untuk mengikuti arahan yang telah diberikan, dan berpesan kepada operator untuk mempedomani petunjuk teknis yang telah disampaikan serta memperhatikan waktu penginputan revisi yang telah ditentukan. AZ

Ngawi, 1 September 2025 — Dalam rangka memperkuat peran strategis Agen Perubahan sebagai motor penggerak reformasi birokrasi, PTA Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Agen Perubahan pada senin (1/9). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Agen Perubahan dan anggota Agen Perubahan Pengadilan Agama Indonesia (FAPPI) dari berbagai satuan kerja di lingkungan PTA Surabaya. Kasubag Kepegawaian dan Ortala M. Ali Qoyyimuddin, S.H.I beserta Agen perubahan Pengadilan Agama Ngawi Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I. mengikuti rapat koordinasi agen perubahan secara zoom meeting di ruang media center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan dimulai dan dilaksanakan tepat pada pukul 09.30 WIB.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program perubahan, serta mengevaluasi progres dan tantangan yang dihadapi dalam proses transformasi organisasi. Ketua FAPPI Jawa Timur, Bapak Benny Hardiyanto peran Agen Perubahan sebagai teladan dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan adaptif. "Agen Perubahan bukan hanya simbol reformasi, tetapi harus menjadi penggerak nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang inovatif dan bebas dari praktik KKN," ujar beliau.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati komitmen bersama untuk terus menjadi agen perubahan yang proaktif, inklusif, dan berdampak nyata. Komitmen ini ditandai sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan peran dan tugasnya. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjadi percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan terciptanya organisasi yang lebih adaptif terhadap tantangan zaman. Tentunya agen perubahan PA Ngawi juga berkomitmen dan berkontribusi turut serta proaktif dalam mendukung kebijakan dan kegiatan di lingkungan PTA Surabaya. (AM)

Ngawi, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi kembali berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat” yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur peradilan agama dalam menangani perkara-perkara yang melibatkan kelompok rentan, seperti lansia, anak-anak, fakir miskin, perempuan hamil, dan penyandang disabilitas. Kelompok-kelompok ini telah diakui dalam Penjelasan Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Bimtek dilaksanakan secara hybrid, dengan sebagian peserta hadir secara langsung dan sebagian lainnya mengikuti secara daring. Para peserta berasal dari berbagai daerah, termasuk Ketua, para hakim, dan aparatur Pengadilan Agama Ngawi.
Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., yang mengikuti kegiatan secara daring, menyampaikan bahwa Bimtek ini sangat relevan dengan semangat pembaruan hukum dan perlindungan terhadap kelompok rentan. “Bimtek ini membuka wawasan baru bagi para hakim dalam memperlakukan perkara secara lebih adil dan proporsional, terutama bagi pihak-pihak yang memiliki keterbatasan atau kondisi khusus,” ujarnya.

Materi disampaikan oleh narasumber-narasumber kompeten, seperti: Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum. Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. Dr. Drs. H. Basuni, S.H., M.H. dan Drs. H. Alaidin, S.H., M.H. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai peran Mahkamah Syar’iyah dalam menangani perkara jinayat, khususnya yang melibatkan kelompok rentan. Materi juga mencakup: Tata cara pemeriksaan perkara jinayat bagi kaum rentan, Kewajiban dan larangan hakim dalam perkara jinayat yang melibatkan pihak rentan dan pentingnya mekanisme persidangan yang ramah terhadap korban dan saksi dari kelompok rentan.
Bimtek ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam penerapan prinsip keadilan substantif dan perlindungan hak asasi manusia, serta memperkuat nilai-nilai syariah yang berkeadaban. Melalui kegiatan ini, Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya terus berkomitmen memperkuat akses keadilan dan menciptakan sistem peradilan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya kaum rentan. (YNT)

Ngawi, 29 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA menggelar acara pengambilan sumpah bagi 10 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Jumat siang. Momen bersejarah ini berlangsung di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi pada pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh pimpinan, hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Suasana haru dan bangga menyelimuti ruangan, terutama dengan kehadiran keluarga dan istri dari para pegawai yang dilantik, yang turut menyaksikan langsung momen penting ini.
Acara pelantikan ini mengukuhkan status 10 individu yang sebelumnya dikenal sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Mereka kini resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), siap mengabdikan diri dengan tanggung jawab yang lebih besar. Kesepuluh PPPK tersebut adalah Rubani, S.H.; H. Umbar Muchsid; Alif Syarifudin, S.H.; Muhammad Anas Zaenurrohman, S.Kom.; Siddiq Nur Iman, S.H.; Santosa Budi Raharjo, S.H.; Dandy Murtadlo, S.H.; Sudarminto, S.H.; Ariyanto Saputro, A.Md.; dan Sugeng Sugeng Hartanto. Mereka akan menempati berbagai posisi, mulai dari Penata Layanan Operasional hingga Pengelola Layanan Operasional, di berbagai subbagian yang vital dalam operasional pengadilan.

Dalam sambutannya, perwakilan PPPK, H. Umbar Muchsid, menyampaikan rasa syukur yang mendalam. "Saya merasa bersyukur sekali, alhamdulillah. Mudah-mudahan ini menambah semangat dan tanggung jawab kita dalam melakukan pekerjaan di Pengadilan Agama Ngawi," tuturnya penuh haru. Beliau juga berpesan kepada rekan-rekan yang baru dilantik agar tetap amanah dan berintegritas demi memajukan peradilan agama. "Bangga menjadi ASN, bangga menjadi pelayan masyarakat, dan berdampak bagi bangsa dan negara," imbuhnya, menegaskan komitmen mereka. Sambutan tersebut diakhiri dengan kalimat yang menggugah, "Seorang laki-laki sejati adalah yang percaya pada dirinya.".

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., turut menyampaikan kebahagiaannya. "Saya atas nama pimpinan, merasa berbahagia atas pelantikan ini, menjadi bagian yang lebih resmi lagi," ujarnya, menyambut para PPPK dengan hangat. Beliau berpesan agar para pegawai baru ini merenungkan delapan prinsip kerja profesional yang telah disampaikan saat orientasi. "Yang kemarin sudah baik, tolong dipertahankan," pesannya. Dengan semangat kebersamaan, beliau juga mengajak seluruh jajaran untuk bekerja sama dan loyal kepada pimpinan. A. Mahfudin mengakhiri sambutannya dengan sebuah pantun, yang menambah semarak suasana, "Mentari pagi bersinar cerah, burung berkicau di pucuk jati, hari ini penuh berkah, PPPK dilantik dengan penuh hati.". (Is)

Ngawi, 29 Agustus 2025 - Pengadilan Agama Ngawi membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik Ngawi, yang terletak di jantung kota Ngawi. Pelayanan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perkara pengadilan. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat mengurus perkara pengadilan dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus datang ke kantor pengadilan agama.
Pelayanan Pengadilan Agama Ngawi di Mall Pelayanan Publik Ngawi beroperasi pada hari selasa dan jumat. Pelayanan ini juga dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan petugas yang ramah, sehingga masyarakat dapat merasa nyaman dan aman dalam mengurus perkara agama.
Menurut Kepala Pengadilan Agama Ngawi, pelayanan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat. "Kami ingin memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mengurus perkara Pengadilan," ujarnya. Pelayanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik.
Pelayanan Pengadilan Agama Ngawi di Mall Pelayanan Publik Ngawi beroperasi pada hari kerja, mulai pukul 08.00 hingga 13.00WIB. Masyarakat dapat mengunjungi pelayanan ini untuk mengurus perkara pengadilan dengan lebih mudah dan cepat. Dengan adanya pelayanan ini, masyarakat dapat merasa lebih puas dan nyaman dalam mengurus perkara . Pelayanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pengadilan Agama Ngawi.

Dengan demikian, pelayanan pengadilan agama Ngawi di Mall Pelayanan Publik Ngawi diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat dan memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik.
Page 66 of 89
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi