Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Sebagai bagian dari kegiatan magang lapangan, mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Wasil Kediri melaksanakan pembelajaran sidang semu di ruang sidang Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada Senin, 20 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami proses peradilan, tata cara persidangan, serta penerapan hukum acara di lingkungan peradilan agama.

Pelaksanaan sidang semu ini diikuti oleh mahasiswa peserta magang yang memerankan berbagai unsur dalam proses peradilan, seperti hakim, panitera, penggugat, tergugat, dan saksi. Jalannya simulasi berlangsung tertib dan realistis, menggambarkan alur sidang sebenarnya mulai dari pembacaan gugatan hingga pembacaan putusan. Kegiatan tersebut juga disaksikan langsung oleh dosen pamong, Hakim PA Ngawi Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., yang sekaligus memberikan bimbingan dan arahan kepada para mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Hakim Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. menyampaikan pesan inspiratif kepada para peserta magang. “Sidang semu bukan sekadar latihan, tetapi bagian penting dari proses belajar untuk memahami nilai keadilan dan tanggung jawab profesi hukum. Saya berharap para mahasiswa dapat menjadikan pengalaman ini sebagai bekal berharga dalam membangun integritas, profesionalisme, dan kepekaan sosial ketika nanti benar-benar terjun ke dunia hukum,” ujarnya. Beliau juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan etika sebagai dasar utama dalam menjalankan profesi di bidang hukum.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para mahasiswa yang merasa mendapatkan wawasan baru mengenai praktik hukum di pengadilan. Mereka menilai bahwa kesempatan belajar langsung di lingkungan peradilan memberikan pemahaman yang lebih konkret dibandingkan pembelajaran di kelas. Melalui kegiatan magang dan sidang semu ini, diharapkan mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri dapat memperkuat kompetensi akademik sekaligus menginternalisasi nilai-nilai keadilan, integritas, dan pelayanan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi