Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Dalam rangka memperkuat kerja sama lintas lembaga untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Ngawi melakukan silaturahmi ke Pimpinan Cabang Aisyiyah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi pada Senin, 20 Oktober 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk merencanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi program peningkatan kesadaran hukum keluarga bagi perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi.

Kegiatan silaturahmi yang berlangsung di kantor Pimpinan Cabang Aisyiyah Ngawi tersebut dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, serta Pimpinan Cabang Aisyiyah Muhammadiyah Kabupaten Ngawi. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai berbagai isu penting yang sering dihadapi masyarakat, seperti peran perempuan dalam menjaga keharmonisan keluarga, perlindungan anak, dan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan rumah tangga. Suasana dialog berlangsung akrab dan produktif, dengan semangat yang sama untuk meningkatkan literasi hukum di kalangan perempuan.

Ketua PA Ngawi menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat dari jajaran Aisyiyah Muhammadiyah dan menegaskan komitmen lembaganya untuk terus berperan aktif dalam edukasi hukum kepada masyarakat. “Kami memandang Aisyiyah sebagai mitra strategis dalam mewujudkan keluarga yang sadar hukum. Melalui kerja sama ini, kami berharap perempuan memiliki pemahaman hukum yang lebih baik, mampu melindungi diri dan anak-anaknya, serta menjadi penggerak terciptanya keluarga yang harmonis, adil, dan berkeadaban,” ujar Ketua PA Ngawi.

Sementara itu, Pimpinan Cabang Aisyiyah Muhammadiyah Ngawi menyambut baik rencana MoU tersebut dan menyatakan kesiapan organisasi untuk bersinergi dengan PA Ngawi dalam berbagai kegiatan edukatif dan sosial. Melalui kerja sama ini, diharapkan akan lahir program konkret seperti penyuluhan hukum berbasis komunitas, pelatihan kader perempuan sadar hukum, dan pendampingan keluarga dalam penyelesaian masalah hukum. Dengan terjalinnya sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat, Kabupaten Ngawi diharapkan menjadi daerah yang semakin kuat dalam menumbuhkan kesadaran hukum, terutama bagi perempuan dan anak sebagai pilar utama keluarga. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi