Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari SMKN 1 Ngawi pada Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., guru pembimbing SMKN 1 Ngawi, serta seluruh peserta PKL yang sedang menjalankan praktik di lingkungan PA Ngawi.
Kegiatan monev ini bertujuan untuk memantau perkembangan, kedisiplinan, serta kompetensi peserta PKL selama menjalani kegiatan praktik di kantor Pengadilan Agama Ngawi. Guru pembimbing dari SMKN 1 Ngawi melakukan dialog langsung dengan pihak pembimbing lapangan untuk memperoleh gambaran nyata terkait sikap, kinerja, dan kemampuan teknis para siswa. Selain itu, monev ini juga menjadi sarana untuk menyampaikan evaluasi dan masukan demi peningkatan kualitas pelaksanaan program PKL ke depannya.

Dalam sambutannya, Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H. menyampaikan apresiasi atas kehadiran pihak sekolah serta semangat belajar para siswa. Ia menegaskan pentingnya pengalaman praktik sebagai bekal dunia kerja. “Praktik kerja lapangan bukan hanya tentang memahami pekerjaan teknis, tetapi juga membentuk kedisiplinan, tanggung jawab, dan etika kerja. Kami berharap adik-adik dapat membawa pengalaman berharga ini untuk masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Sementara itu, guru pembimbing SMKN 1 Ngawi menyampaikan terima kasih kepada pihak PA Ngawi atas bimbingan dan kesempatan yang telah diberikan kepada siswa selama pelaksanaan PKL. Ia juga berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut di masa mendatang untuk mendukung pembelajaran berbasis dunia kerja. Kegiatan monitoring dan evaluasi ditutup dengan sesi foto bersama serta penyerahan laporan perkembangan peserta PKL oleh guru pembimbing kepada pihak Pengadilan Agama Ngawi.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui kolaborasi dengan lembaga sekolah. Kerja sama antara instansi peradilan dan lembaga pendidikan diharapkan mampu mencetak generasi muda yang kompeten, profesional, dan berintegritas tinggi dalam menghadapi tantangan dunia kerja di masa depan. RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar kegiatan Diskusi Hukum dengan topik “Rumusan Amar Putusan Status Hukum terhadap Asal-Usul Anak” pada Rabu, 22 Oktober 2025, bertempat di lobi utama PA Ngawi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, dan Sekretaris PA Ngawi, dengan tujuan untuk menyamakan pemahaman dalam penerapan hukum terkait perkara asal-usul anak yang kerap menjadi isu kompleks di pengadilan agama.

Dalam kegiatan yang berlangsung dengan suasana santai namun ilmiah tersebut, para peserta berdiskusi mengenai berbagai aspek yuridis dan pertimbangan hakim dalam merumuskan amar putusan terkait status hukum anak. Topik ini dinilai penting karena berkaitan erat dengan perlindungan hak-hak anak serta penegakan prinsip keadilan dalam sistem peradilan agama. Melalui diskusi ini, diharapkan muncul keseragaman pandangan hukum di antara para aparatur peradilan, terutama dalam penyusunan pertimbangan dan amar putusan.
Ketua PA Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa setiap putusan hakim harus memiliki dasar hukum yang kuat dan berorientasi pada kemaslahatan. Ia menuturkan, “Rumusan amar putusan tidak hanya menentukan keadilan bagi para pihak, tetapi juga berdampak pada masa depan seorang anak. Karena itu, hakim harus berhati-hati dan mendalami setiap aspek hukum serta nilai-nilai kemanusiaan dalam memutus perkara asal-usul anak.”

Selain membahas dasar normatif dan yurisprudensi terkait, diskusi ini juga menyoroti praktik-praktik terbaru dalam penanganan perkara asal-usul anak, termasuk penguatan pembuktian dengan teknologi dan rekam data kependudukan. Para peserta aktif memberikan pandangan berdasarkan pengalaman masing-masing di ruang sidang, sehingga menghasilkan rekomendasi bersama untuk diterapkan dalam penyusunan amar putusan di lingkungan PA Ngawi.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen terus memperkuat kualitas sumber daya hukum dan integritas hakim dalam menjalankan tugas peradilan. Dengan adanya keselarasan dalam pemahaman hukum, diharapkan setiap putusan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus keadilan yang berimbang bagi masyarakat pencari keadilan. RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Tindak Lanjut Pengelolaan pada Aplikasi SIMAN V2 yang diselenggarakan secara daring oleh Bagian Administrasi Penghapusan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada hari Rabu, 22 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan ketertiban satuan kerja dalam pengelolaan aset negara melalui sistem digital berbasis aplikasi State Asset Management (SIMAN) versi terbaru.
PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruang kerja dan dihadiri oleh Kasubbag Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, S.H.. Dalam kegiatan tersebut, para peserta diberikan penjelasan teknis terkait penyusunan, pencatatan, serta pelaporan penghapusan dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) menggunakan SIMAN V2. Sistem ini merupakan penyempurnaan dari versi sebelumnya, dengan fitur tambahan untuk mempercepat proses validasi data dan integrasi antar-satuan kerja.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari kebijakan Mahkamah Agung dalam rangka mewujudkan tata kelola aset yang transparan, akuntabel, dan efisien. Melalui pembaruan sistem tersebut, diharapkan seluruh satuan kerja di bawah MA mampu mengelola data aset secara real-time dan terintegrasi dengan Kementerian Keuangan. Selain itu, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi langsung terkait kendala teknis dalam pengoperasian SIMAN V2.
Kasubbag Umum dan Keuangan PA Ngawi, M. Luthfi Hapsoro, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan akurasi dan kepatuhan pelaporan aset di lingkungan peradilan. “Pengelolaan aset negara harus dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Melalui SIMAN V2, kita dituntut lebih teliti, cepat, dan tanggap agar setiap data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh satuan kerja, termasuk PA Ngawi, dalam mendukung terwujudnya pengelolaan aset yang profesional dan berintegritas sesuai prinsip good governance di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. RF
Ngawi, — Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan Overview Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Batch 5 dan 6 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui mekanisme daring pada hari Jumat, 18 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung, termasuk PA Ngawi yang menghadiri sesi Batch 5.
Kegiatan ini diikuti secara virtual dari ruang kerja PA Ngawi oleh Ariyanto Saputro, A.Md., selaku perwakilan dari satuan kerja. Acara ini membahas berbagai hal teknis terkait implementasi kebijakan PPPK, mulai dari penyesuaian sistem administrasi, evaluasi kinerja, hingga penyamaan persepsi mengenai regulasi kepegawaian. Selain itu, juga dibahas kesiapan satuan kerja dalam pelaksanaan program-program strategis yang mendukung peningkatan layanan publik di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami arah kebijakan dan peran PPPK dalam mendukung kinerja instansi secara optimal. Kegiatan yang berlangsung interaktif tersebut juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Hal ini menjadi wadah koordinasi efektif antara satuan kerja daerah dengan Mahkamah Agung sebagai lembaga pembina.
Dalam kesempatan tersebut, Ariyanto Saputro menyampaikan pentingnya kegiatan seperti ini untuk meningkatkan profesionalitas dan konsistensi kinerja. “Pembinaan dan penyamaan persepsi seperti ini sangat penting agar seluruh pegawai, khususnya PPPK, dapat bekerja dengan standar yang sama dan berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujarnya.

Kegiatan Overview PPPK Batch 5 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Mahkamah Agung dalam memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan efektif dan selaras dengan visi lembaga peradilan yang modern dan berintegritas. RF

Ngawi, 23 Oktober 2025 - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur dalam pengelolaan administrasi kepegawaian serta optimalisasi layanan tenaga teknis peradilan agama, bidang Kepegawaian bersama para staf mengikuti kegiatan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama nomor 2767/DJA.2/KP2.1.1/X/2025 tentang undangan Sosialisasi Penyelesaian Administrasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Dan Layanan Tenaga Teknis Peradilan Agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan sosialisasi bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Pengelola Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah seluruh Indonesia. Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Kasubdit Pengembangan dan Kasubdit Data dan Evaluasi Badilag, yang memaparkan secara komprehensif mengenai inovasi dan layanan tenaga teknis peradilan agama, serta prosedur penyelesaian administrasi kenaikan pangkat ASN di lingkungan peradilan agama. Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai inovasi digital yang tengah dikembangkan Badilag untuk mendukung sistem kepegawaian yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi. Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain peningkatan kualitas layanan administrasi kepegawaian berbasis sistem informasi juga optimalisasi layanan kenaikan pangkat secara elektronik (paperless).

Narasumber Lala Umilah, S.PSI. Kepala Subdirektorat Data dan Evaluasi Badilag MA RI, dalam pemaran materinya menyampaikan terkait SIMTEPA. Bahwasanya “Dalam sumber data kepegawaian dari SIKEP MARI terdapat validasi individu oleh seluruh tenaga teknis peradilan agama setiap triwulan yang nantinya akan menajdi penilaian triwulan, sampai saat ini masih ada satker yang tidak 100%.” Ujarnya. Selain itu juga ada pemanfaatan data dan evaluasi untuk peningkatan kinerja aparatur, serta penguatan peran tenaga teknis peradilan agama dalam mendukung visi peradilan modern berbasis teknologi informasi. Adapun materi yang disampaikan terdapat temuan data sikep seperti data nomor telepon yang tidak bisa dihubungi, SPMJ yang tidak diisi, data kesehatan rekam medis yang tidak update dan lain sebagainya.


Beliau juga mengingatkan setiap satuan kerja terkait E-Binwas untuk senantiasa berkomitmen melaksanakan pengawasan secara sungguh-sungguh dan pengawasan dapat dilakukan secara online melalui media cctv, video call, email, websiten dan lain sebagainya. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh peserta, yang berkesempatan mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan narasumber terkait permasalahan yang sering muncul dalam pengelolaan administrasi kenaikan pangkat serta penerapan inovasi layanan teknis di satuan kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman aparatur peradilan dalam hal administrasi kepegawaian, khususnya berkaitan dengan kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian aparatur. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur, khususnya di bidang kepegawaian, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam pengelolaan administrasi kepegawaian serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel di lingkungan peradilan agama. (AM)
Page 64 of 100
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi