Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

PA Ngawi Hadiri Pembukaan Seminar Nasional Bahas Eksistensi Peradilan Agama di Indonesia Secara Luring

pembukaan_pangawi_231025 (5)

Surakarta, 23 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut menghadiri pembukaan Seminar Nasional bertajuk “Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kegiatan yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Auditorium Mohamad Djazman UMS, dihadiri oleh berbagai perwakilan peradilan agama dari wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Solo Raya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi.pembukaan_pangawi_231025 (7)

 

Acara pembukaan dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang serta sambutan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandakan komitmen seluruh peserta terhadap penguatan peran peradilan agama dalam sistem hukum nasional.pembukaan_pangawi_231025 (2)

pembukaan_pangawi_231025 (3)

Kehadiran PA Ngawi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pengembangan pemahaman sejarah, eksistensi, dan kontribusi peradilan agama dalam reformasi hukum di Indonesia. Ketua PA Ngawi menilai seminar ini sebagai momentum penting bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk meneguhkan kembali jati diri dan profesionalitas lembaga. “Peradilan agama bukan hanya bagian dari sejarah hukum Islam di Indonesia, tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat di era modern,” ujarnya.

pembukaan_pangawi_231025 (4)

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperluas wawasan dan memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Seminar nasional ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci dalam memperkokoh eksistensi peradilan agama di tengah arus perubahan global yang terus berkembang. RF

  • Hits: 432

PA Ngawi Gelar Penutupan Praktikum Mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri: Momentum Refleksi dan Pembelajaran Lapangan

penutupan_pangawi_231025 (3)

Ngawi, 23 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menyelenggarakan acara penutupan kegiatan praktikum mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi. Kegiatan ini menjadi momen penting yang menandai berakhirnya masa praktik lapangan mahasiswa di lingkungan peradilan agama. Acara penutupan tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua PA Ngawi, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., Hakim sekaligus Dosen Pamong, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan, Amrul Muttaqin, M.EI., serta seluruh mahasiswa peserta praktikum.

penutupan_pangawi_231025 (2)

Dalam sambutannya, Plh. Ketua PA Ngawi, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas dedikasi dan semangat belajar selama menjalani masa praktikum di PA Ngawi. Beliau menekankan pentingnya pengalaman langsung di lembaga peradilan sebagai bekal untuk memahami penerapan teori hukum Islam dan hukum acara dalam praktik nyata. “Kami berharap pengalaman di PA Ngawi menjadi pelajaran berharga yang membentuk karakter profesional, berintegritas, dan berakhlakul karimah bagi calon sarjana hukum,” ujarnya dengan penuh semangat.

penutupan_pangawi_231025 (4)

Sementara itu, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., selaku dosen pamong yang turut membimbing selama kegiatan praktikum, menambahkan bahwa proses pembelajaran di lapangan menjadi wadah sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan persidangan, administrasi perkara, dan pelayanan publik memberikan wawasan yang mendalam tentang etika dan profesionalisme di lembaga peradilan. “Mahasiswa tidak hanya belajar tentang hukum, tetapi juga nilai tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan,” tutur Ulfiana.

penutupan_pangawi_231025 (5)

Acara penutupan diakhiri dengan sambutan dari Amrul Muttaqin, M.EI., dosen pembimbing lapangan UIN Syekh Wasil Kediri, yang menyampaikan terima kasih kepada PA Ngawi atas kesempatan dan bimbingan yang telah diberikan. Beliau berharap kerja sama antara UIN Syekh Wasil Kediri dan PA Ngawi dapat terus terjalin untuk mendukung pendidikan praktis bagi mahasiswa. Suasana penutupan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, diakhiri dengan sesi foto bersama  seluruh peserta dan pimpinan PA Ngawi serta dilanjutkan penyerahan cinderamata.

penutupan_pangawi_231025 (5)

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menegaskan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya melayani masyarakat dalam bidang hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung dunia pendidikan. Sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Plh. Ketua PA Ngawi, “Ilmu tanpa pengalaman hanya akan berhenti di tataran konsep. Praktik nyata adalah jembatan menuju pemahaman yang sesungguhnya.” RF

  • Hits: 372

PA Ngawi Lakukan Pemetaan Jaringan Internet dan Audio untuk Dukung Layanan Digital yang Optimal

pemetaan_pangawi_231025

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan rapat internal membahas pemetaan jaringan internet dan rencana penambahan sistem audio di setiap ruang kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Ngawi dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian PTIP, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, serta Bendahara Pengeluaran. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan peradilan demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan semangat kolaboratif antarbagian untuk memperkuat sistem pendukung digital peradilan.

Dalam arahannya, Sekretaris PA Ngawi menegaskan pentingnya modernisasi sarana pendukung, termasuk jaringan internet dan sistem audio, dalam menunjang kinerja lembaga. “Konektivitas yang kuat dan sistem audio yang memadai bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi menjadi bagian penting dari pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa optimalisasi jaringan internet akan berdampak langsung terhadap kelancaran pelayanan administrasi dan persidangan elektronik. Menurutnya, pemetaan infrastruktur ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan penambahan perangkat di tahun mendatang. Sekretaris berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kerja pegawai sekaligus kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan.

Kepala Subbagian PTIP dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil awal evaluasi jaringan internet di seluruh area kantor. Ia menyebut bahwa beberapa titik masih memerlukan peningkatan jangkauan sinyal dan stabilitas koneksi. “Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh agar ke depan setiap ruang memiliki akses internet yang merata dan berkualitas,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga menilai perlunya penambahan perangkat audio di ruang sidang dan ruang kerja tertentu untuk mendukung kegiatan resmi maupun pelayanan kepada masyarakat. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan menambahkan bahwa rencana penambahan sarana ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas lembaga.

pemetaan_pangawi_231025 (2)

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung penggunaan perangkat teknologi baru. Ia menilai, peningkatan kompetensi pegawai harus berjalan seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana kerja. “Teknologi hanya akan optimal jika diimbangi dengan kemampuan pegawai yang memahami cara pengelolaannya,” ujarnya. Bendahara Pengeluaran PA Ngawi juga menyampaikan kesiapan dalam mendukung kebutuhan pendanaan untuk kegiatan pemetaan ini secara bertahap dan sesuai prosedur. Rapat kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain pembaruan peta jaringan internet, rencana instalasi tambahan perangkat audio, serta peningkatan kapasitas teknis bagi pegawai. Dengan langkah ini, PA Ngawi berkomitmen memperkuat transformasi digital demi pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan responsif. RF

  • Hits: 640

PA Ngawi Bahas Strategi Penyerapan Anggaran Menjelang Akhir Tahun 2025

 

rapatksk_pangawi_231025Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar rapat internal membahas strategi penyerapan anggaran menjelang akhir tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Ngawi dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian PTIP, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, serta Bendahara Pengeluaran. Agenda ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan anggaran di akhir tahun berjalan maksimal, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Suasana rapat berlangsung serius dan interaktif, dengan fokus pada evaluasi realisasi anggaran serta penyusunan langkah strategis untuk mengoptimalkan sisa waktu pelaksanaan kegiatan.

Dalam arahannya, Sekretaris PA Ngawi menegaskan pentingnya koordinasi lintas subbagian dalam mempercepat realisasi anggaran tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian. “Kita harus bergerak cepat, namun tetap berpedoman pada aturan dan prinsip akuntabilitas keuangan negara,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa menjelang akhir tahun, diperlukan strategi yang matang agar seluruh program kerja dapat terealisasi dengan baik. Sekretaris juga mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di penghujung tahun yang berpotensi menurunkan kualitas pelaksanaan. Melalui rapat ini, ia berharap setiap unit kerja dapat memperkuat koordinasi dan menjaga komitmen terhadap efisiensi serta transparansi anggaran.

rapatksk_pangawi_231025 (2)

Kepala Subbagian Umum dan Keuangan dalam paparannya menyampaikan kondisi terkini serapan anggaran dan rencana percepatan pelaksanaan di triwulan keempat. “Kami menargetkan seluruh kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu agar realisasi anggaran mencapai hasil optimal,” tuturnya. Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan sebagai bentuk transparansi publik. Sementara itu, Kepala Subbagian PTIP menambahkan bahwa dukungan teknologi informasi akan dimaksimalkan untuk mempercepat proses administrasi anggaran. Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala turut menyoroti peran sumber daya manusia yang kompeten dan terlatih dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien.

Bendahara Pengeluaran PA Ngawi juga menyampaikan kesiapannya dalam mendukung pelaksanaan percepatan realisasi anggaran. Ia memastikan seluruh proses pencairan dan pengelolaan dana akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami siap memastikan setiap kegiatan mendapatkan dukungan anggaran yang tepat waktu dan sesuai prosedur,” ujarnya. Rapat tersebut menghasilkan beberapa langkah konkret, antara lain optimalisasi monitoring realisasi anggaran, peningkatan koordinasi antarunit kerja, serta penegasan tanggung jawab pada masing-masing subbagian. Dengan strategi yang matang, PA Ngawi berkomitmen menutup tahun 2025 dengan serapan anggaran yang maksimal, efisien, dan berkontribusi terhadap peningkatan kinerja lembaga. RF

 
 
  • Hits: 730

KPAI Dorong Regulasi Eksekusi Hak Asuh Anak yang Lebih Humanis dan Berpihak pada Anak

kpai_pangawi_231025

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring pada Rabu (22/10/2025) untuk membahas penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (RANPERMA) tentang eksekusi hak asuh anak. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai lembaga dan pakar untuk menciptakan mekanisme eksekusi yang lebih manusiawi dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. FGD tersebut juga diikuti oleh Pengadilan Agama Ngawi secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi, yang dihadiri oleh Panitera Muda Gugatan, Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. Dalam pembukaannya, Komisioner KPAI Ai Rahmayanti menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan kasus hak asuh anak. “Anak bukan objek sengketa seperti barang, tetapi subjek hukum yang memiliki hak untuk dilindungi,” ujarnya. Ia menilai, ketiadaan regulasi khusus membuat pelaksanaan putusan pengadilan sering kali menimbulkan dilema dan risiko trauma bagi anak.

kpai_pangawi_231025 (2)

Ai Rahmayanti juga menyoroti belum adanya aturan yang secara eksplisit memperbolehkan pendampingan profesional, seperti psikolog dan pekerja sosial, dalam proses eksekusi. Hal ini menyebabkan aparat pelaksana kerap kebingungan di lapangan karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat. “Ada kekosongan hukum yang harus segera diisi agar pelaksanaan putusan pengadilan benar-benar berorientasi pada kepentingan anak,” tambahnya. Menurutnya, penyusunan RANPERMA ini diharapkan mampu menjadi pedoman bagi aparat pengadilan dan lembaga terkait dalam memastikan proses eksekusi berjalan aman dan tidak menimbulkan trauma. FGD ini juga menjadi ruang penting untuk membangun sinergi antara lembaga perlindungan anak, aparat hukum, dan masyarakat sipil.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Sahabat Anak dan Perempuan Indonesia, Magdalena Sitorus, menegaskan perlunya perubahan cara pandang dalam perkara hak asuh. Ia menyebut banyak kasus yang menjadikan anak sebagai objek perebutan antara orang tua tanpa mempertimbangkan perasaan dan suara anak. “Kita harus menempatkan anak sebagai subjek yang punya hak untuk didengar, bukan sebagai alat pembenaran ego orang tua,” tegas Magdalena. Ia juga menyoroti contoh praktik baik di negara lain, seperti Belanda yang memberi hak anak berusia 12 tahun ke atas untuk menyampaikan pendapat di pengadilan, serta Malaysia yang memiliki Badan Sokongan Keluarga untuk memastikan pelaksanaan putusan yang adil dan manusiawi. Contoh tersebut, menurutnya, dapat menjadi inspirasi bagi Indonesia dalam memperkuat perlindungan hak anak.

kpai_pangawi_231025 (3)

Sementara itu, Hakim Agung dari Kamar Agama Mahkamah Agung, H. Busra, mengungkapkan bahwa jumlah permohonan eksekusi hak asuh anak di pengadilan agama masih terbilang rendah, namun tetap menyimpan berbagai tantangan. “Pada 2023 tercatat 25 permohonan eksekusi, tahun berikutnya 14, dan hingga Oktober 2025 baru tujuh perkara,” ujarnya. Ia menjelaskan, banyak perkara yang berakhir damai atau dijalankan secara sukarela, tetapi regulasi tetap diperlukan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan bagi anak. Busra menekankan bahwa setiap putusan pengadilan agama selalu berlandaskan prinsip kepentingan terbaik bagi anak serta keseimbangan hak dan kewajiban orang tua. Melalui kegiatan ini, KPAI berharap RANPERMA tentang eksekusi hak asuh anak dapat menjadi pedoman komprehensif yang menghadirkan keadilan tanpa mengorbankan hak dan perasaan anak. RF

  • Hits: 745

Page 62 of 100

Visitor :

Today: 18
Yesterday: 24
This Week: 462
Last Week: 849
This Month: 1,311
Last Month: 6,782
This Year: 17,914
Last Year: 20,315
Total: 38,229
Indonesia 67.7% Indonesia
United States of America 11.5% United States of America
Singapore 4.4% Singapore
China 3.4% China
Hong Kong 2.5% Hong Kong

Total:

99

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X