Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ta’mir Masjid Agung Ngawi, Dr. Afifudin Khair, S.Psi., M.Pd., bersama istri beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi. Pertemuan berlangsung hangat di ruang lobi Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Rabu (30/10). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait upaya mempererat kerja sama antara lembaga peradilan agama dan pengurus masjid dalam bidang penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, serta kegiatan sosial keagamaan di Kabupaten Ngawi
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa lembaga peradilan agama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Ta’mir Masjid Agung dan organisasi keagamaan seperti Fatayat NU. Sinergi ini penting agar dakwah dan pembinaan keluarga bisa menyentuh masyarakat lebih luas,” ujar beliau.


Sementara itu, Dr. Afifudin Khair menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum dan pembinaan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan institusi keagamaan dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berkeadilan. “Masjid Agung Ngawi siap bersinergi dalam kegiatan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan pembinaan keluarga, pendidikan moral, dan peningkatan kesadaran hukum umat,” tutur Dr. Afifudin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, istri Dr. Afifudin yang juga Ketua Fatayat Kabupaten Ngawi, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini juga dapat menjangkau perempuan dan generasi muda, melalui kegiatan edukatif, pembinaan pranikah, dan pelatihan penguatan peran keluarga dalam masyarakat modern. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dan merancang kegiatan kolaboratif antara Pengadilan Agama Ngawi, Ta’mir Masjid Agung, dan organisasi keagamaan di lingkungan Kabupaten Ngawi. Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga peradilan dalam mewujudkan visi bersama — masyarakat Ngawi yang beriman, berilmu, dan berkeadilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi