Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Pengadilan Agama Ngawi Gelar Monitoring dan Evaluasi Layanan Posbakum Tahun 2025

monevposbakum_pangawi_211025 (2)

Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Acara dimulai pukul 13.30 WIB dan dihadiri oleh para pejabat yang tercantum dalam surat undangan, antara lain Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, serta petugas meja informasi, pendaftaran, dan e-Court. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau efektivitas layanan Posbakum dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya yang kurang mampu.

monevposbakum_pangawi_211025 (3)

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., memimpin jalannya evaluasi. Beliau menekankan pentingnya peran Posbakum sebagai ujung tombak pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Melalui forum ini, dilakukan penilaian terhadap pelaksanaan tugas petugas Posbakum, kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan aksesibilitas bantuan hukum bagi masyarakat.

monevposbakum_pangawi_211025 (4)Selain pembahasan mengenai capaian kinerja Posbakum, kegiatan ini juga menjadi ajang refleksi bersama bagi seluruh jajaran kesekretariatan dan kepaniteraan untuk memastikan bahwa standar pelayanan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Para peserta aktif memberikan masukan dan solusi terhadap beberapa hambatan teknis dalam proses pelayanan, termasuk optimalisasi penggunaan sistem elektronik di meja informasi dan pendaftaran.

monevposbakum_pangawi_211025

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan pesan inspiratif: “Pelayanan hukum yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan, tetapi juga dari ketulusan dan tanggung jawab dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Posbakum harus menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi semua lapisan masyarakat.”

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Posbakum ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Ngawi, sekaligus memperkuat komitmen lembaga dalam mewujudkan peradilan yang agung dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. RF

  • Hits: 312

PA Ngawi Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama PT POS Indonesia, Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pengantaran Relaas

 

monevptpos_pangawi_211025Ngawi, 21 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) PT POS Indonesia pada Selasa (21/10/2025) pukul 12.30 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Media Center PA Ngawi berdasarkan surat undangan Ketua PA Ngawi Nomor: 2024/PAN.PA.W13-A25/UND.HK1.2/X/2025 tanggal 17 Oktober 2025. Rapat dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, Wakil Ketua, Panitera, seluruh Panitera Muda, Juru Sita, dan Juru Sita Pengganti, serta perwakilan dari PT POS Indonesia.

monevptpos_pangawi_211025 (2)

Acara monev dibuka oleh Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., yang menekankan pentingnya ketepatan dan kejujuran dalam proses pengantaran relaas panggilan perkara. Dalam diskusi, disoroti beberapa permasalahan yang terjadi di lapangan, antara lain ketidaksesuaian unggahan foto penerima relaas serta ketidaksesuaian antara status pengiriman dan kenyataan di lapangan. Kasus tersebut menjadi perhatian utama karena dapat berdampak langsung pada keabsahan proses pemanggilan dan jalannya persidangan.

monevptpos_pangawi_211025 (3)

Selain itu, dibahas pula pentingnya kejelasan bukti fisik penerimaan relaas, penyesuaian biaya kirim sesuai resi, serta larangan keras menitipkan relaas kepada tetangga. Pihak PT POS Indonesia, melalui Kepala Cabang Ngawi, menyatakan komitmennya untuk memberikan pengarahan dan bimbingan kepada kurir agar kesalahan serupa tidak terulang. Mereka juga menegaskan bahwa setiap kurir yang terbukti lalai atau melanggar prosedur akan diberikan Surat Peringatan (SP) dan pembinaan khusus untuk memperbaiki kinerja.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa akurasi dan integritas dalam pelaksanaan panggilan melalui PT POS merupakan bagian penting dari proses peradilan yang adil dan terpercaya. “Relaas adalah pintu masuk persidangan, sehingga setiap tahapan pengirimannya harus dipastikan sah dan patut. Kinerja yang disiplin dan profesional akan mencerminkan kredibilitas lembaga peradilan di mata masyarakat,” ujarnya.

monevptpos_pangawi_211025 (4)

Kegiatan Monev ini berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan kesepakatan tindak lanjut untuk memperkuat koordinasi antara PA Ngawi dan PT POS Indonesia. Diharapkan, langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dalam penyampaian relaas, memastikan keadilan prosedural, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap proses peradilan agama. RF

  • Hits: 332

PA Ngawi Ikuti Overview PPPK Batch 3 dan 4 Secara Daring di Ruang Multimedia Center

overviewpppk_pangawi_2111025 (3)

Ngawi, 21 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Overview Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Diklat (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (21/10/2025). Kegiatan tersebut diikuti secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dari ruang Multimedia Center PA Ngawi.

overviewpppk_pangawi_2111025 (2)

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan orientasi PPPK Tahun 2025 yang diikuti oleh total 9.256 peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI. PA Ngawi turut serta dengan menghadirkan seluruh PPPK yang tercantum dalam surat pemanggilan resmi, sebagai wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kompetensi dan integritas aparatur peradilan.

overviewpppk_pangawi_2111025 (4)

Acara Overview Batch III dimulai pukul 08.00 WIB hingga 10.15 WIB, sementara Batch IV berlangsung pukul 13.00 WIB hingga 15.15 WIB. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan penjelasan langsung dari panitia pusat, antara lain Nurma Saofiane, S.H., Rudi Fahrudin, dan Novi Yulia Putri Utami R, S.Ak, mengenai tata tertib, tujuan orientasi, serta peran penting PPPK dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas peradilan di seluruh Indonesia.

Kepala Badan Strajdak Diklat Hukum dan Peradilan MA RI, Syamsul Arief, dalam arahannya menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat profesionalisme aparatur. “PPPK harus menjadi energi baru bagi lembaga peradilan, membawa semangat kerja yang disiplin, inovatif, dan berintegritas tinggi,” ujarnya dalam sambutan yang dibacakan oleh panitia penyelenggara.

overviewpppk_pangawi_2111025

Kegiatan ini berjalan lancar dan penuh antusiasme. Dengan adanya pelaksanaan Overview secara daring, diharapkan seluruh peserta PPPK, termasuk dari PA Ngawi, dapat memahami nilai-nilai dasar ASN serta siap menjalankan tugas dengan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi di lingkungan Mahkamah Agung RI. RF

  • Hits: 312

Gandeng Nasyiatul 'Aisyiyah, PA Ngawi Dorong Kesadaran Hukum Keluarga bagi Perempuan dan Anak melalui MoU

Ngawi, 21 Oktober 2025 – Bertempat di ruang multimedia Pengadilan Agama Ngawi, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Ngawi dan Pimpinan Daerah Nasyiatul 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal sinergi dalam penguatan kesadaran hukum keluarga, khususnya yang menyasar perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Ngawi. Nasyiatul 'Aisyiyah merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan, dan keputrian untuk perempuan muda. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi      Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. beserta jajaran dan staf.

Hadir dalam kegiatan ini beserta Pimpinan Daerah Nasyiatul 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi beserta jajaran pengurus. Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan literasi hukum di masyarakat, terutama dalam ranah hukum keluarga yang berkaitan erat dengan isu-isu perempuan dan perlindungan anak. Nasyiatul Aisyiyah (NA) menargetkan perempuan muda usia 17- 40 tahun. Hal ini tentu sejalan dengan keberadaan NA yakni menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam serta mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, dengan fokus pada pemberdayaan kaum perempuan di berbagai bidang seperti pendidikan, sosial, kesehatan, dan ekonomi.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa peran serta masyarakat, khususnya organisasi perempuan seperti Nasyiatul 'Aisyiyah, sangat penting dalam membangun pemahaman hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan. “Kami menyambut baik kerja sama ini sebagai upaya preventif dan edukatif agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya dalam hukum keluarga,” ujar KPA Ngawi. Beliau juga menegaskan dengan adanya penandatangan MoU yang dilaksanakan hari ini juga menjadi langkah awal sinergi bersama dengan Nasyiatul ‘Aisyiyah. Dalam perjanjian MoU menekankan bentuk kerja sama seperti sosialisasi hukum keluarga di komunitas-komunitas perempuan, atau permasalahan hukum lainnya, serta penguatan akses informasi hukum melalui media dan kegiatan bersama.

 

Sementara itu, Pimpinan Nasyiatul 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi Yanik Inafiroh, M.Pd menegaskan bahwa sinergi ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap perempuan dan anak, yang selama ini sering menjadi kelompok paling terdampak dalam persoalan hukum keluarga. “Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap dapat memperluas jangkauan edukasi hukum dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak dalam keluarga,” ungkapnya. Ruang lingkup kerja sama ini mencakup edukasi hukum berbasis komunitas, pelatihan kader hukum perempuan, konsultasi hukum, serta pendampingan kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kegiatan ini diharapkan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Ngawi. Penandatangan dilaksanakan oleh kedua belah pihak secara bersama yang menandai sinergi bersama kedepannya. Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya kolaborasi antara Pengadilan Agama Ngawi dan Nasyiatul 'Aisyiyah dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, adil, dan berkeadilan gender. (AM)

 

  • Hits: 344

MoU Pengadilan Agama Ngawi dan 'Aisyiyah: Wujudkan sinergi program kesadaran hukum keluarga terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ngawi

Ngawi, 21 Oktober 2025 – Pagi ini (21/10), Pengadilan Agama Ngawi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi. Penandatanganan MoU dalam rangka memperkuat sinergi program kesadaran hukum keluarga, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak. Penandatanganan MoU ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi. ‘Aisyiyah merupakan organisasi perempuan Islam sebagai organisasi otonom dari Muhammadiyah.

Organisasi ini berfokus pada pemberdayaan perempuan melalui berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sosial ekonomi, serta spiritualitas. Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi   Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. beserta jajaran dan staf. Serta dihadiri Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi Supriyati, S.Pd., M.S.I. bersama jajaran pengurusnya. Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen bersama kedua lembaga dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam bidang hukum keluarga.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam membangun masyarakat yang sadar hukum. “Perempuan dan anak merupakan bagian penting dalam institusi keluarga. Memberikan pemahaman hukum kepada mereka adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama,” ujarnya KPA Ngawi. KPA Ngawi berharap dengana adanya penandatanganan MoU hari ini dapat menjadi langkah awal sinergi bersama kedepannya bersama ‘Aisyiyah. Beliau juga menyambut baik dengan kehadiran pimpinan daerah ‘Aisyiyah beserta jajaran sebagai langkah awal menjalin kerja sama yang signifikan.

Ketua Pimpinan Daerah 'Aisyiyah Kabupaten Ngawi juga menyambut baik kolaborasi ini. Beliau menegaskan bahwa 'Aisyiyah sebagai organisasi perempuan memiliki kepedulian tinggi terhadap isu-isu hukum yang dihadapi oleh perempuan dan anak. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan literasi hukum di kalangan ibu-ibu dan remaja putri, serta memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya dalam sambutan. Isi dari MoU tersebut mencakup berbagai bentuk kerja sama seperti sosialisasi hukum keluarga di komunitas-komunitas perempuan, pelatihan dan penyuluhan hukum bagi kader 'Aisyiyah, pendampingan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan atau permasalahan hukum lainnya, serta penguatan akses informasi hukum melalui media dan kegiatan bersama. Pendatanganan dilaksanakan oleh pihak pertama Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan pihak kedua pimpinan daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Nagwi. Kegiatan ini ditutup dengan sesi diskusi dan foto bersama sebagai bentuk dokumentasi serta simbol kebersamaan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan sadar hukum di Kabupaten Ngawi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara lembaga peradilan dan organisasi masyarakat dalam menciptakan perlindungan hukum yang lebih baik bagi perempuan dan anak di tingkat lokal. (AM)

 

  • Hits: 372

Page 53 of 88

Visitor :

Today: 55
Yesterday: 115
This Week: 55
Last Week: 1,049
This Month: 1,665
Last Month: 3,213
This Year: 7,939
Last Year: 20,315
Total: 28,254
Indonesia 79.9% Indonesia
United States of America 5.1% United States of America
Singapore 4.6% Singapore
Hong Kong 2.4% Hong Kong
China 2.2% China

Total:

62

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X