Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Surakarta, 23 Oktober 2025 – Seminar Nasional bertajuk “Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia” digelar di Auditorium Mohamad Djasman, Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang dengan UMS, serta diikuti oleh peserta secara luring dan daring dari berbagai wilayah di Indonesia. Pengadilan Agama Ngawi turut menghadiri kegiatan ini, diwakili oleh Ketua PA Ngawi dan Wakil Ketua PA Ngawi.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Himne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan sambutan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta serta perwakilan dari Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Seminar nasional ini menghadirkan berbagai tokoh penting sebagai narasumber, antara lain YM. Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, serta para akademisi dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UMS Surakarta.

Selama sesi seminar, para pembicara menyoroti perjalanan panjang dan eksistensi Mahkamah Islam Tinggi (MIT) dalam sejarah peradilan agama di Indonesia. Diskusi juga membahas kontribusi peradilan agama dalam membangun sistem hukum nasional yang berkeadilan serta tantangan yang dihadapi di era reformasi dan digitalisasi. Para narasumber menegaskan bahwa peradilan agama memiliki peran strategis dalam memberikan keadilan substansial kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian perkara keluarga dan keagamaan.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar peran historis dan perkembangan kelembagaan peradilan agama di Indonesia. Seminar ini ditutup dengan penegasan pentingnya kolaborasi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan memperkaya kajian ilmiah di bidang hukum Islam.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu narasumber menyampaikan pesan inspiratif “Peradilan agama bukan hanya institusi hukum, melainkan juga benteng moral bangsa yang berakar pada nilai-nilai Islam dan keadilan sosial.”

Sebagai penutup, seminar ini menjadi momentum reflektif untuk menegaskan kembali posisi strategis peradilan agama dalam sistem hukum nasional. Sejarah peradilan agama di Indonesia mencerminkan perjalanan panjang yang penuh dinamika. Dari akar historis di masa kerajaan Islam hingga pengakuan resmi oleh pemerintah kolonial, serta transformasi yang terjadi pasca-reformasi, peradilan agama telah membuktikan keberadaannya sebagai pilar penting dalam sistem hukum nasional. Dengan tantangan dan harapan yang ada, peradilan agama diharapkan dapat terus berperan dalam menciptakan keadilan yang substansial bagi masyarakat Indonesia. RF

Surakarta, 23 Oktober 2025 — Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Auditorium Mohamad Djazman, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Seminar Nasional bertema “Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang bekerja sama dengan UMS.

Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para peserta seminar yang terdiri dari pimpinan pengadilan agama se-Jawa Tengah, DIY, dan Solo Raya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi yang turut menghadiri kegiatan tersebut. Kerja sama ini berfokus pada bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat, sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.
Direktur Jenderal Badilag MA RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara lembaga peradilan agama dan perguruan tinggi. “Kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan inovasi dan riset-riset yang relevan dengan perkembangan hukum Islam di Indonesia. Dunia akademik dan peradilan perlu berjalan beriringan agar nilai-nilai keilmuan dapat diterapkan secara nyata di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Melalui kerja sama ini, Badilag dan UMS berkomitmen menciptakan ruang kolaboratif yang tidak hanya memperkaya ilmu pengetahuan hukum, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui program pengabdian. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat kapasitas aparatur peradilan agama dan menghasilkan terobosan baru dalam pendidikan hukum Islam yang berintegritas, adaptif, dan berorientasi pada kemaslahatan umat. RF

Surakarta, 23 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut menghadiri pembukaan Seminar Nasional bertajuk “Mahkamah Islam Tinggi (MIT) Pembuka Tabir Sejarah Eksistensi Peradilan Agama dalam Reformasi Hukum dan Peradilan di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Semarang bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Kegiatan yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Auditorium Mohamad Djazman UMS, dihadiri oleh berbagai perwakilan peradilan agama dari wilayah Jawa Tengah, DIY, dan Solo Raya, termasuk Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi.
Acara pembukaan dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI, dilanjutkan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan doa bersama. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang serta sambutan dari Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Suasana acara berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandakan komitmen seluruh peserta terhadap penguatan peran peradilan agama dalam sistem hukum nasional.

Kehadiran PA Ngawi dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pengembangan pemahaman sejarah, eksistensi, dan kontribusi peradilan agama dalam reformasi hukum di Indonesia. Ketua PA Ngawi menilai seminar ini sebagai momentum penting bagi seluruh aparatur peradilan agama untuk meneguhkan kembali jati diri dan profesionalitas lembaga. “Peradilan agama bukan hanya bagian dari sejarah hukum Islam di Indonesia, tetapi juga pilar penting dalam mewujudkan keadilan dan kemaslahatan umat di era modern,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memperluas wawasan dan memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan dan responsif terhadap perkembangan zaman. Seminar nasional ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci dalam memperkokoh eksistensi peradilan agama di tengah arus perubahan global yang terus berkembang. RF

Ngawi, 23 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menyelenggarakan acara penutupan kegiatan praktikum mahasiswa UIN Syekh Wasil Kediri pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Ruang Media Center PA Ngawi. Kegiatan ini menjadi momen penting yang menandai berakhirnya masa praktik lapangan mahasiswa di lingkungan peradilan agama. Acara penutupan tersebut dihadiri oleh Plh. Ketua PA Ngawi, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., Hakim sekaligus Dosen Pamong, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., Dosen Pembimbing Lapangan, Amrul Muttaqin, M.EI., serta seluruh mahasiswa peserta praktikum.

Dalam sambutannya, Plh. Ketua PA Ngawi, Muh. Yusuf, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi kepada para mahasiswa atas dedikasi dan semangat belajar selama menjalani masa praktikum di PA Ngawi. Beliau menekankan pentingnya pengalaman langsung di lembaga peradilan sebagai bekal untuk memahami penerapan teori hukum Islam dan hukum acara dalam praktik nyata. “Kami berharap pengalaman di PA Ngawi menjadi pelajaran berharga yang membentuk karakter profesional, berintegritas, dan berakhlakul karimah bagi calon sarjana hukum,” ujarnya dengan penuh semangat.

Sementara itu, Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., selaku dosen pamong yang turut membimbing selama kegiatan praktikum, menambahkan bahwa proses pembelajaran di lapangan menjadi wadah sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum. Menurutnya, keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan persidangan, administrasi perkara, dan pelayanan publik memberikan wawasan yang mendalam tentang etika dan profesionalisme di lembaga peradilan. “Mahasiswa tidak hanya belajar tentang hukum, tetapi juga nilai tanggung jawab dan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan,” tutur Ulfiana.

Acara penutupan diakhiri dengan sambutan dari Amrul Muttaqin, M.EI., dosen pembimbing lapangan UIN Syekh Wasil Kediri, yang menyampaikan terima kasih kepada PA Ngawi atas kesempatan dan bimbingan yang telah diberikan. Beliau berharap kerja sama antara UIN Syekh Wasil Kediri dan PA Ngawi dapat terus terjalin untuk mendukung pendidikan praktis bagi mahasiswa. Suasana penutupan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan pimpinan PA Ngawi serta dilanjutkan penyerahan cinderamata.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menegaskan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya melayani masyarakat dalam bidang hukum, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung dunia pendidikan. Sejalan dengan pesan yang disampaikan oleh Plh. Ketua PA Ngawi, “Ilmu tanpa pengalaman hanya akan berhenti di tataran konsep. Praktik nyata adalah jembatan menuju pemahaman yang sesungguhnya.” RF

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan rapat internal membahas pemetaan jaringan internet dan rencana penambahan sistem audio di setiap ruang kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di ruang Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Ngawi dan dihadiri oleh Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, Kepala Subbagian PTIP, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala, serta Bendahara Pengeluaran. Agenda ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan peradilan demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Suasana rapat berlangsung kondusif dengan semangat kolaboratif antarbagian untuk memperkuat sistem pendukung digital peradilan.
Dalam arahannya, Sekretaris PA Ngawi menegaskan pentingnya modernisasi sarana pendukung, termasuk jaringan internet dan sistem audio, dalam menunjang kinerja lembaga. “Konektivitas yang kuat dan sistem audio yang memadai bukan lagi kebutuhan tambahan, tetapi menjadi bagian penting dari pelayanan publik berbasis digital,” ujarnya. Ia juga menekankan bahwa optimalisasi jaringan internet akan berdampak langsung terhadap kelancaran pelayanan administrasi dan persidangan elektronik. Menurutnya, pemetaan infrastruktur ini akan menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan dan penambahan perangkat di tahun mendatang. Sekretaris berharap hasil dari kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas kerja pegawai sekaligus kenyamanan bagi masyarakat pengguna layanan.
Kepala Subbagian PTIP dalam kesempatan tersebut memaparkan hasil awal evaluasi jaringan internet di seluruh area kantor. Ia menyebut bahwa beberapa titik masih memerlukan peningkatan jangkauan sinyal dan stabilitas koneksi. “Kami akan melakukan pemetaan menyeluruh agar ke depan setiap ruang memiliki akses internet yang merata dan berkualitas,” jelasnya. Selain itu, pihaknya juga menilai perlunya penambahan perangkat audio di ruang sidang dan ruang kerja tertentu untuk mendukung kegiatan resmi maupun pelayanan kepada masyarakat. Kepala Subbagian Umum dan Keuangan menambahkan bahwa rencana penambahan sarana ini akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan skala prioritas lembaga.

Sementara itu, Kepala Subbagian Kepegawaian dan Ortala menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam mendukung penggunaan perangkat teknologi baru. Ia menilai, peningkatan kompetensi pegawai harus berjalan seiring dengan peningkatan sarana dan prasarana kerja. “Teknologi hanya akan optimal jika diimbangi dengan kemampuan pegawai yang memahami cara pengelolaannya,” ujarnya. Bendahara Pengeluaran PA Ngawi juga menyampaikan kesiapan dalam mendukung kebutuhan pendanaan untuk kegiatan pemetaan ini secara bertahap dan sesuai prosedur. Rapat kemudian menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain pembaruan peta jaringan internet, rencana instalasi tambahan perangkat audio, serta peningkatan kapasitas teknis bagi pegawai. Dengan langkah ini, PA Ngawi berkomitmen memperkuat transformasi digital demi pelayanan peradilan yang modern, transparan, dan responsif. RF
Page 49 of 88
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi