Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional Arsiparis yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom sesuai dengan undangan resmi bernomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025. Bimtek ini digelar untuk meningkatkan pemahaman para pejabat fungsional terhadap pengelolaan kearsipan negara berdasarkan kebijakan terbaru. PA Ngawi mengikuti kegiatan ini dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi, yang disiapkan sebagai lokasi koordinasi daring. Seluruh rangkaian acara diikuti dengan tertib dan penuh perhatian.

Materi yang disampaikan dalam Bimtek menitikberatkan pada peningkatan kompetensi arsiparis, termasuk pemahaman terhadap regulasi baru terkait angka kredit, jenjang jabatan, serta indikator kinerja utama dalam jabatan fungsional. Sesi khusus untuk jabatan arsiparis dilaksanakan pada pukul 13.30–16.00 WIB dengan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Narasumber memberikan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, standar penyelenggaraan kearsipan, serta pentingnya tertib arsip dalam mendukung tata kelola pemerintahan. Penjelasan tersebut dipaparkan secara rinci agar peserta mampu mengimplementasikannya dalam tugas harian. Peserta juga diberi ruang untuk berdiskusi dan bertanya mengenai tantangan kearsipan di satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini dihadiri oleh dua arsiparis Pengadilan Agama Ngawi, yaitu Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I. dan Lilik Sumiyati, A.Md., yang menjadi perwakilan resmi satuan kerja. Kehadiran mereka sangat penting karena jabatan fungsional arsiparis memiliki peran strategis dalam menjaga kelestarian informasi, keamanan dokumen, dan ketertiban administrasi pengadilan. Selama kegiatan berlangsung, kedua arsiparis mengikuti seluruh materi secara aktif dan mencatat poin-poin penting untuk diterapkan di lingkungan PA Ngawi. Partisipasi ini menunjukkan komitmen PA Ngawi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan internal. Dengan meningkatnya kompetensi arsiparis, diharapkan tata kelola dokumen PA Ngawi menjadi lebih sistematis, akurat, dan sesuai standar nasional.

Kegiatan Bimtek diakhiri dengan penegasan pentingnya peran arsiparis dalam mendukung pelayanan publik dan akuntabilitas lembaga. Panitia menyampaikan agar setiap peserta mampu mengimplementasikan seluruh materi yang telah diterima guna memenuhi tuntutan kinerja jabatan fungsional. PA Ngawi memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini karena memberikan ruang pembelajaran yang relevan dengan tugas dan fungsi arsiparis di satuan kerja. Para peserta berharap pembinaan kompetensi seperti ini dapat terus dilakukan secara berkala untuk meningkatkan profesionalitas aparatur. Sebagaimana disampaikan dalam kutipan penutup, “Arsip yang tertata baik bukan sekadar dokumen, tetapi jejak pertanggungjawaban dan cermin integritas lembaga.” RF

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Jabatan Fungsional yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom sesuai dengan jadwal dan arahan yang tercantum pada surat undangan resmi bernomor 4227/BUA.2/UND.KP3.4.3/XI/2025. Tujuan penyelenggaraan Bimtek ini adalah meningkatkan kompetensi pejabat fungsional, termasuk Pranata Keuangan APBN, dalam rangka mendukung implementasi kebijakan kepegawaian terbaru. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi, yang telah disiapkan untuk mendukung kelancaran partisipasi secara virtual. Seluruh prosedur kegiatan diikuti sesuai jadwal yang ditetapkan oleh panitia pusat.

Materi Bimbingan Teknis yang disampaikan menekankan beberapa aspek penting terkait tugas dan tanggung jawab pejabat fungsional. Untuk jabatan fungsional Pranata Keuangan APBN, kegiatan berlangsung pada pukul 09.00–11.30 WIB dengan narasumber dari Kementerian Keuangan. Narasumber memberikan penjelasan tentang regulasi terbaru, mekanisme pembinaan jabatan, serta peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara yang menjadi lingkup kerja pranata keuangan. Selain itu, peserta memperoleh penjelasan mengenai pembinaan karier, jenjang jabatan, dan metode penilaian angka kredit. Seluruh peserta diarahkan untuk memahami perubahan regulasi agar dapat mendukung proses kerja yang akuntabel dan profesional.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dihadiri oleh Pranata Keuangan APBN, Berti Yusi, yang menjadi perwakilan resmi dalam mengikuti Bimtek tersebut. Kehadiran beliau merupakan bagian dari komitmen PA Ngawi dalam memastikan pejabat fungsional mendapatkan pembaruan informasi terkait pengelolaan keuangan negara. Selama kegiatan berlangsung, Berti Yusi mengikuti seluruh penjelasan narasumber dan mencatat poin-poin penting yang berkaitan dengan implementasi tugas sehari-hari. Keterlibatan aktif pejabat fungsional dalam kegiatan Bimtek ini sangat penting untuk memastikan kualitas administrasi keuangan tetap sesuai dengan ketentuan nasional. Hal ini juga menunjukkan bahwa PA Ngawi mendukung penuh pengembangan kompetensi aparatur secara berkelanjutan.

Kegiatan Bimbingan Teknis ditutup dengan imbauan agar peserta segera mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas di satuan kerja masing-masing. Panitia juga menekankan pentingnya ketelitian, integritas, dan pemahaman regulasi dalam menjalankan jabatan fungsional, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan APBN. PA Ngawi menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran strategis pranata keuangan dalam mendukung tata kelola keuangan negara. Seluruh peserta berharap Bimtek ini mampu meningkatkan mutu pelayanan administratif di lingkungan peradilan. Sebagaimana disampaikan dalam pesan penutup, “Jabatan fungsional bukan sekadar posisi, tetapi amanah yang menuntut ketelitian, profesionalisme, dan komitmen untuk menjaga keuangan negara secara bertanggung jawab.” RF

Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemetaan Data Tanah dan Bangunan yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, sebagaimana tampak pada tayangan presentasi resmi yang ditampilkan oleh Biro Perlengkapan. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari ruangan kerja Pengadilan Agama Ngawi yang telah disiapkan sebagai tempat koordinasi virtual. Agenda ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam meningkatkan akurasi data aset negara, khususnya tanah dan bangunan milik satuan kerja peradilan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini menitikberatkan pada proses monitoring, evaluasi, serta pemetaan ulang data tanah dan bangunan yang dimiliki oleh satuan kerja. Narasumber menjelaskan pentingnya kesesuaian antara data fisik dengan data administrasi guna mendukung tertib administrasi Barang Milik Negara (BMN). Penekanan juga diberikan pada penggunaan teknologi pemetaan yang lebih akurat sebagai langkah meningkatkan validitas data aset. Para peserta dipersilakan mengajukan pertanyaan untuk memperjelas aspek teknis yang berkaitan dengan pengelolaan aset negara. Kegiatan berlangsung dinamis dan informatif dengan penyampaian materi yang terstruktur.
Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dihadiri oleh Operator BMN, Ismail Hasan, S.Kom, yang menjadi perwakilan resmi satuan kerja. Kehadiran beliau sangat penting karena pengelolaan data tanah dan bangunan harus dilakukan secara teliti agar sesuai dengan ketentuan Mahkamah Agung dan regulasi nasional. Selama kegiatan berlangsung, Operator BMN mengikuti seluruh penjelasan narasumber serta mencatat hal-hal teknis yang berkaitan dengan validasi data aset. Partisipasi PA Ngawi dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban administrasi BMN serta mendukung proses pelaporan aset secara akurat. Keterlibatan aktif operator BMN diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset di satuan kerja.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini ditutup dengan imbauan agar seluruh satuan kerja segera memperbarui dan memeriksa kembali data aset masing-masing. Narasumber menekankan bahwa ketepatan data tanah dan bangunan sangat berpengaruh terhadap akuntabilitas lembaga serta kepastian hukum kepemilikan aset negara. PA Ngawi menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman mendalam terkait standar baru dalam pemetaan aset. Seluruh peserta berharap hasil kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pengelolaan aset di lingkungan peradilan agama. Sebagaimana disampaikan dalam sesi penutup, “Aset negara adalah amanah, dan amanah harus dijaga dengan ketelitian, kejujuran, dan data yang benar.” RF

Pengadilan Agama Ngawi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen PPPK yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan daring ini berlangsung sejak pukul 08.30 WIB melalui platform Zoom Meeting sesuai dengan undangan resmi. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi, yang digunakan sebagai pusat koordinasi untuk kegiatan virtual. Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman terkait pengelolaan Manajemen PPPK sebagaimana diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018. Seluruh peserta tampak mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Biro Kepegawaian dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Materi yang disampaikan meliputi hak cuti bagi PPPK, mekanisme perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), serta ketentuan disiplin PPPK. Setiap materi disampaikan secara sistematis untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh peserta. Panitia juga memfasilitasi sesi tanya jawab untuk memperjelas isu-isu teknis yang kerap ditemui dalam pengelolaan kepegawaian PPPK. Agenda ini menjadi ruang edukasi penting bagi seluruh aparatur dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia.

Seluruh PPPK Pengadilan Agama Ngawi hadir lengkap dalam kegiatan tersebut. Para peserta mengikuti kegiatan secara tatap layar dan mencatat hal-hal penting yang disampaikan narasumber. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen PA Ngawi untuk menaati regulasi kepegawaian dan meningkatkan profesionalisme pegawai. Bimbingan Teknis ini juga menjadi sarana penting untuk menyatukan pemahaman para pegawai terkait hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai PPPK. Selain itu, kegiatan ini mendorong sinergi antara unit PA Ngawi dan instansi pusat dalam hal pengelolaan manajemen aparatur.
Kegiatan diakhiri dengan arahan dari panitia agar seluruh peserta mengimplementasikan materi Bimtek dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Panitia menegaskan pentingnya disiplin dan pemahaman regulasi guna mewujudkan tata kelola kepegawaian yang baik di lingkungan peradilan agama. Peserta dari PA Ngawi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan yang bermanfaat ini. Mereka berharap pemahaman yang diperoleh dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja lembaga. Sebagaimana disampaikan dalam pesan penutup, “Seorang aparatur tidak hanya dituntut hadir, tetapi juga memahami aturan dan menerapkannya dengan penuh tanggung jawab.” RF
Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Technical Meeting Perlombaan Milad ke-49 Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada Rabu, 26 November 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom sesuai undangan resmi yang disampaikan oleh PTA Surabaya. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Media Center Pengadilan Agama Ngawi, yang telah disiapkan sebagai ruang koordinasi virtual. Technical Meeting ini bertujuan memberikan penjelasan terkait persyaratan dan ketentuan lomba yang akan digelar dalam rangka peringatan Milad ke-49. Seluruh peserta daring mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian.
Kegiatan Technical Meeting ini membahas dua jenis perlombaan utama, yaitu Lomba Cipta Mars Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Lomba Ucapan Selamat Milad PTA Surabaya. Panitia menjelaskan detail aturan teknis, kriteria penilaian, hingga ketentuan pengumpulan karya dari masing-masing satuan kerja. Penjelasan ini diberikan agar seluruh peserta dari Pengadilan Agama se-Jawa Timur dapat memahami persyaratan lomba dengan baik. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dipimpin oleh panitia PTA Surabaya. Peserta yang hadir tampak aktif menggali informasi teknis untuk memastikan kesiapan menghadapi perlombaan tersebut.

Dari Pengadilan Agama Ngawi, kegiatan ini dihadiri oleh Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Antoni Windika, S.H., sesuai dengan ketentuan undangan. Beliau mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir untuk memastikan informasi yang diterima dapat disampaikan secara jelas kepada pimpinan dan tim terkait. Kehadiran perwakilan PTIP penting karena lomba yang diadakan berkaitan erat dengan kreativitas, perencanaan konten, serta pengelolaan media informasi. Selain itu, partisipasi PA Ngawi dalam Technical Meeting juga menunjukkan komitmen dalam mendukung kegiatan Milad PTA Surabaya. Upaya ini sekaligus menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan di lingkungan peradilan agama.

Kegiatan ditutup dengan penyampaian arahan dari panitia agar seluruh satuan kerja segera mempersiapkan diri menghadapi perlombaan. Panitia menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti ketentuan serta batas waktu pengumpulan karya. PA Ngawi sendiri menyampaikan tekad untuk berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi terbaik dalam peringatan Milad PTA Surabaya. Seluruh peserta berharap kegiatan Technical Meeting ini memberikan kejelasan dan pedoman yang memudahkan proses persiapan lomba. Sebagaimana disampaikan dalam pesan penutup, “Kompetisi bukan hanya untuk mencari pemenang, tetapi untuk menumbuhkan kreativitas, kebersamaan, dan semangat meningkatkan kualitas lembaga.” RF
Page 46 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi