Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 30 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan administrasi keuangan, Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengadakan kegiatan koordinasi pengembangan aplikasi slip gaji elektronik (e-slip) pada Kamis, 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang bendahara PA Ngawi dan dihadiri oleh Pranata Komputer Muhammad Ismail Hasan, S.Kom. serta Bendahara Pengeluaran Berti Yussi Ekasari, A.Md.. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam upaya modernisasi sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi di lingkungan PA Ngawi.

Kegiatan koordinasi ini membahas berbagai aspek penting dalam proses pengembangan aplikasi, mulai dari desain sistem, keamanan data pegawai, proses input dan verifikasi gaji, hingga integrasi dengan sistem keuangan yang telah digunakan. Melalui aplikasi slip gaji elektronik ini, pegawai nantinya dapat mengakses slip gaji secara mandiri, cepat, dan aman tanpa perlu mencetak dokumen fisik, sehingga turut mendukung program ramah lingkungan dan efisiensi kerja.
Dalam kesempatan tersebut, Prakom Muhammad Ismail Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antarbagian dalam menciptakan sistem yang andal dan berorientasi pada kebutuhan pengguna. “Aplikasi ini dirancang agar mempermudah proses administrasi gaji tanpa mengurangi aspek keamanan dan akurasi data. Kami berharap inovasi ini dapat mempercepat pelayanan internal serta mendukung visi PA Ngawi sebagai lembaga yang modern dan profesional,” ujarnya. Sementara itu, Berti Yussi Ekasari, A.Md. menambahkan bahwa pengembangan aplikasi e-slip juga akan meminimalkan potensi kesalahan administrasi sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan satuan kerja.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, PA Ngawi menunjukkan komitmennya dalam memperkuat digitalisasi layanan internal sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi. Kolaborasi antara bidang teknologi informasi dan keuangan diharapkan dapat menghasilkan sistem yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh pegawai.
Sebagaimana disampaikan oleh Muhammad Ismail Hasan, “Transformasi digital bukan hanya soal inovasi, tetapi juga tentang membangun budaya kerja yang lebih efektif, akuntabel, dan siap menghadapi tantangan era modern.” RF

Ngawi – Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ta’mir Masjid Agung Ngawi, Dr. Afifudin Khair, S.Psi., M.Pd., bersama istri beliau yang juga menjabat sebagai Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi. Pertemuan berlangsung hangat di ruang lobi Pengadilan Agama Ngawi dengan suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan, Rabu (30/10). Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait upaya mempererat kerja sama antara lembaga peradilan agama dan pengurus masjid dalam bidang penguatan nilai-nilai keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, serta kegiatan sosial keagamaan di Kabupaten Ngawi
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa lembaga peradilan agama memiliki tanggung jawab tidak hanya dalam menyelesaikan perkara, tetapi juga dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membangun rumah tangga yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai Islam. “Kami sangat terbuka untuk bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Ta’mir Masjid Agung dan organisasi keagamaan seperti Fatayat NU. Sinergi ini penting agar dakwah dan pembinaan keluarga bisa menyentuh masyarakat lebih luas,” ujar beliau.


Sementara itu, Dr. Afifudin Khair menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum dan pembinaan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa kolaborasi antara lembaga peradilan dan institusi keagamaan dapat menjadi pondasi kuat dalam membangun masyarakat yang religius, berakhlak, dan berkeadilan. “Masjid Agung Ngawi siap bersinergi dalam kegiatan keagamaan, terutama yang berkaitan dengan pembinaan keluarga, pendidikan moral, dan peningkatan kesadaran hukum umat,” tutur Dr. Afifudin.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, istri Dr. Afifudin yang juga Ketua Fatayat Kabupaten Ngawi, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini juga dapat menjangkau perempuan dan generasi muda, melalui kegiatan edukatif, pembinaan pranikah, dan pelatihan penguatan peran keluarga dalam masyarakat modern. Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan koordinasi dan merancang kegiatan kolaboratif antara Pengadilan Agama Ngawi, Ta’mir Masjid Agung, dan organisasi keagamaan di lingkungan Kabupaten Ngawi. Kegiatan koordinasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara lembaga keagamaan dan lembaga peradilan dalam mewujudkan visi bersama — masyarakat Ngawi yang beriman, berilmu, dan berkeadilan.
Ngawi, 29 Oktober 2025 — Ketua Pengadilan Agama (PA) Ngawi menghadiri secara daring Seminar Internasional bertajuk “Marriage Age Limits and The Prevention of Child Marriage in Marriage Laws: The Qanun Munakahat of Indonesia and Malaysia, Implications for Family Development and Child Protection” yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Doktor Hukum Islam UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh berbagai akademisi, praktisi hukum, dan tokoh lembaga peradilan dari Indonesia dan Malaysia, termasuk Ketua PA Ngawi yang mengikuti dari ruang kerjanya.
Seminar internasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber terkemuka di bidang hukum Islam, di antaranya Drs. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan Prof. Dr. Mohd Na’imuddin Bin Mat Hussin, Associate Professor di Universiti Malaya, Malaysia. Kegiatan dibuka oleh Prof. Dr. H. Asep Rosadi, M.Ag., Wakil Direktur II Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, serta sambutan dari Prof. Dr. H. Ahmad Hasan Ridwan, M.Ag., Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam.

Dalam pemaparannya, para narasumber membahas secara mendalam mengenai batas usia pernikahan, upaya pencegahan pernikahan anak, serta relevansi Qanun Munakahat di Indonesia dan Malaysia dalam konteks perlindungan anak dan pembangunan keluarga. Tema ini menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan peran negara dalam menjamin hak-hak anak serta menjaga ketahanan keluarga di tengah tantangan sosial modern.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ilmiah tersebut. Menurutnya, pembahasan lintas negara semacam ini penting sebagai bahan refleksi bagi aparat peradilan dalam menerapkan nilai-nilai hukum Islam yang berkeadilan dan humanis. “Perlindungan anak bukan hanya soal hukum formal, tetapi juga tanggung jawab moral untuk membangun generasi yang berkualitas dan berkarakter,” ungkapnya.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga siang hari ini berjalan dengan interaktif dan penuh antusiasme. Melalui seminar ini, diharapkan sinergi antara akademisi dan praktisi hukum terus diperkuat guna melahirkan kebijakan dan putusan hukum yang lebih responsif terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. RF

Ngawi, 29 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan kegiatan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Media Center PA Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua PA Ngawi, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, serta seluruh staf kesekretariatan, dan menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan dan sasaran kinerja lembaga untuk lima tahun ke depan.
Penyusunan Renstra ini bertujuan untuk menyusun target dan strategi kerja yang selaras dengan indikator kinerja terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam proses penyusunan, tim melakukan analisis perbandingan antara target dan realisasi capaian tahun sebelumnya, serta mencermati target yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung sebagai acuan utama. Dengan demikian, diharapkan Renstra PA Ngawi dapat mencerminkan kebutuhan dan potensi nyata satuan kerja dalam mewujudkan visi peradilan yang agung dan modern.

Ketua PA Ngawi dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan rencana strategis bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi pedoman kerja yang konkret dan terukur bagi seluruh pegawai. Beliau menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur dalam proses ini agar setiap program yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pelayanan publik di masa mendatang. “Perencanaan yang matang akan melahirkan hasil kerja yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Ngawi.
Kegiatan penyusunan Renstra berlangsung dinamis dengan diskusi dan pembagian tugas antarbidang. Panitera dan Sekretaris turut memberikan masukan strategis terkait prioritas program di bidang kepaniteraan dan kesekretariatan, sementara staf melakukan telaah data capaian sebelumnya.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi berkomitmen untuk memperkuat perencanaan kinerja berbasis data dan hasil evaluasi agar pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan di masa mendatang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. RF

Ngawi, 29 Oktober 2025 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menerima kunjungan dari perwakilan Hokky Café Ngawi dalam rangka penawaran kerja sama penyediaan layanan konsumsi dan katering. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu, 29 Oktober 2025, bertempat di lobi utama Pengadilan Agama Ngawi. Pihak Hokky Café diwakili oleh Bapak Dillan selaku Marketing Manager, sementara dari PA Ngawi hadir Panitera Muda Gugatan Ahmad Atas Muhrof, S.H.I., dan Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan. Dalam kesempatan itu, Bapak Dillan memaparkan berbagai layanan yang ditawarkan oleh Hokky Café, mulai dari penyediaan coffee break rapat, paket makan siang, hingga pelayanan konsumsi kegiatan resmi lembaga. Ia juga menjelaskan komitmen pihaknya untuk memberikan kualitas rasa terbaik serta pelayanan profesional yang sesuai dengan standar kebutuhan instansi pemerintahan.

Menanggapi penawaran tersebut, pihak Pengadilan Agama Ngawi melalui Panitera Muda Gugatan dan Kasubbag Umum dan Keuangan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kerja sama dari pihak swasta lokal. Keduanya menilai bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha daerah seperti Hokky Café merupakan bentuk sinergi positif dalam mendukung kegiatan perkantoran dan pemberdayaan ekonomi lokal. “Kami menyambut baik setiap bentuk kerja sama yang membawa manfaat dan dilakukan dengan mekanisme yang transparan serta sesuai prosedur,” ujar Ahmad Atas Muhrof, S.H.I.
Pertemuan ini diakhiri dengan dialog singkat mengenai potensi kerja sama ke depan dan kemungkinan uji coba layanan dalam kegiatan internal PA Ngawi. Pihak Hokky Café menyatakan kesiapan untuk menyesuaikan kebutuhan instansi serta menjamin mutu layanan terbaik. Kemitraan yang baik antara lembaga dan pelaku usaha lokal tidak hanya memperkuat roda ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan ekosistem pelayanan yang saling menguntungkan,” tutur M. Luthfi Hapsoro, S.H., menutup pertemuan tersebut.

Melalui kegiatan ini, PA Ngawi menunjukkan keterbukaannya terhadap kolaborasi dengan pihak eksternal, selama tetap berpedoman pada prinsip akuntabilitas dan profesionalitas dalam setiap kegiatan layanan publiknya. RF
Page 46 of 88
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi