Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 04 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan dalam bidang pemberdayaan dan peningkatan kesadaran hukum di masyarakat. Pada hari Selasa (04 November 2025), bertempat di Kantor Muslimat NU Kabupaten Ngawi, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA dengan Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., bersama jajaran dari Pengadilan Agama Ngawi, serta Ketua Pimpinan Muslimat NU Cabang Ngawi, Hj. Rozinatul Malihah Al, beserta jajaran pengurus dan anggota Muslimat NU. Acara berlangsung penuh keakraban dan khidmat, mencerminkan semangat kebersamaan antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran Pengadilan Agama sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya berfungsi menyelesaikan perkara, tetapi juga berperan aktif dalam edukasi dan sosialisasi hukum keluarga kepada masyarakat. Kami merasa terhormat dapat bekerja sama dengan Pengadilan Agama Ngawi. MoU ini menjadi awal bagi langkah nyata Muslimat NU dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan ibu-ibu dan keluarga agar semakin memahami pentingnya keadilan, keseimbangan, dan keharmonisan dalam rumah tangga,” tutur beliau.
Penandatanganan MoU tersebut menandai awal dari berbagai program kolaboratif yang akan dijalankan ke depan, seperti sosialisasi hukum keluarga Islam, perlindungan perempuan dan anak, konsultasi hukum, serta pelatihan mediasi berbasis komunitas. Harapannya, masyarakat khususnya kalangan perempuan dapat lebih memahami hak dan kewajiban hukum, serta memiliki kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dengan bijaksana sesuai dengan prinsip keadilan dan ajaran agama.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah antara jajaran Pengadilan Agama Ngawi dan pengurus Muslimat NU Kabupaten Ngawi. Momentum ini menjadi simbol sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan dalam mewujudkan masyarakat Ngawi yang sadar hukum, berkeadilan, dan berakhlak mulia. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi semakin dekat dengan masyarakat dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah melalui pendekatan edukatif dan persuasif yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh Kepala Subbagian (Kasub) bersama Sekretaris melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembahasan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan bulan Oktober. Kegiatan ini digelar pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Ruang Sekretaris. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris dengan tujuan untuk memastikan seluruh bagian telah menyiapkan laporan kegiatan dan administrasi sesuai ketentuan. Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi setiap Kasub untuk menyampaikan perkembangan serta kendala yang dihadapi dalam proses penyusunan laporan.
Dalam arahannya, Sekretaris menekankan bahwa Monev bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan instrumen penting untuk menilai kinerja dan meningkatkan efektivitas tata kelola kesekretariatan. Ia meminta setiap bagian untuk memperhatikan ketepatan waktu penyampaian laporan, kelengkapan dokumen pendukung, serta akurasi data yang akan diserahkan. Selain itu, koordinasi lintas bagian juga ditekankan agar hasil Monev nantinya mencerminkan kondisi nyata di lapangan. Para peserta rapat dengan antusias memberikan tanggapan dan usulan terkait mekanisme pelaporan agar proses Monev dapat berjalan lancar dan efisien.

Rapat ini juga menjadi momentum evaluasi internal terhadap pelaksanaan tugas selama bulan Oktober. Masing-masing Kasub menyampaikan hasil kerja dan kendala yang dihadapi, termasuk kebutuhan perbaikan dalam aspek administrasi dan dokumentasi. Sekretaris mengapresiasi upaya seluruh tim yang telah bekerja keras menjaga kualitas pelayanan administrasi meskipun menghadapi berbagai tantangan. Ia berharap agar hasil Monev nantinya dapat menjadi bahan refleksi bersama untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme seluruh staf kesekretariatan. Suasana rapat berlangsung tertib dan produktif, menunjukkan komitmen tinggi para peserta terhadap peningkatan mutu kerja.
Sebagai tindak lanjut dari rapat tersebut, Sekretaris menugaskan setiap bagian untuk segera menindaklanjuti catatan hasil pembahasan dan melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan sebelum pelaksanaan Monev dimulai. Hasil rapat akan dituangkan dalam notulen resmi dan dijadikan acuan pelaksanaan evaluasi berikutnya. Di akhir kegiatan, Sekretaris menutup rapat dengan pesan motivatif kepada seluruh peserta, “Evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menemukan cara agar kita dapat bekerja lebih baik dan memberikan hasil yang lebih bermakna.” RF

Ngawi — Dalam rangka mendukung kelancaran proses administrasi keuangan akhir tahun, Biro Keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting Pendampingan Pengajuan Transport Hakim dan Susulan Tunjangan Kinerja (Tukin) Bulan November 2025, pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh satuan kerja (satker) di bawah lingkungan Mahkamah Agung, termasuk Pengadilan Agama Ngawi, yang mengikuti kegiatan secara daring dari ruang kerja. Hadir dalam kegiatan ini mewakili PA Ngawi yaitu operator keuangan, Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., yang bertugas menangani pelaporan serta pengajuan administrasi keuangan di satuan kerja.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan teknis sekaligus menyelesaikan kendala yang sering dihadapi satker dalam proses pengajuan transport hakim dan tukin susulan. Tim dari Biro Keuangan MA RI menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pengajuan melalui sistem aplikasi keuangan, mulai dari mekanisme input data, kelengkapan dokumen, hingga tahapan verifikasi dan validasi. Selain itu, Biro Keuangan juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian berkas agar hak-hak pegawai dapat tersalurkan tanpa hambatan menjelang penutupan tahun anggaran.

Sesi pendampingan ini berlangsung secara interaktif melalui forum tanya jawab langsung dengan perwakilan satker dari seluruh Indonesia. Berbagai permasalahan teknis yang muncul di lapangan, seperti kesalahan format dokumen atau kendala sinkronisasi sistem, dibahas secara terbuka dan ditanggapi langsung oleh narasumber dari Biro Keuangan MA RI. Diskusi ini memberikan solusi konkret bagi satker untuk memastikan pengajuan transport dan tukin susulan dapat diproses secara cepat, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.
Usai kegiatan, Muhammad Anas Zainurrohman, S.Kom., menyampaikan kesan positif atas pelaksanaan pendampingan tersebut. “Forum pendampingan seperti ini sangat bermanfaat bagi kami di satuan kerja. Melalui sesi tanya jawab langsung, kami bisa mendapatkan penjelasan secara jelas dan praktis mengenai kendala yang dihadapi di lapangan. Semoga kegiatan seperti ini terus dilaksanakan untuk menjaga konsistensi dan ketertiban administrasi keuangan di seluruh lingkungan Mahkamah Agung,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, satuan kerja di bawah Mahkamah Agung diharapkan dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan lebih efektif dan tertib administrasi. Sinergi antara Biro Keuangan MA RI dan satuan kerja daerah seperti Pengadilan Agama Ngawi menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. RF

Ngawi – Sebagai wujud komitmen dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat, khususnya di kalangan perempuan dan keluarga muda, Pengadilan Agama Ngawi Kelas I A bersama Pimpinan Cabang Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama dalam bidang peningkatan kesadaran hukum keluarga, perlindungan perempuan dan anak, pada Selasa (04/11/2025). Acara tersebut diselenggarakan di Kantor Muslimat NU Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pimpinan serta anggota dari kedua lembaga. MoU ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi, Ulin Ni’mah, S.Pd.I.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta anggota Fatayat dan Muslimat NU Kabupaten Ngawi. Suasana kegiatan berlangsung hangat, penuh semangat kebersamaan, dan diwarnai antusiasme dari para peserta yang menyambut baik langkah sinergi antara lembaga peradilan dan organisasi keagamaan perempuan tersebut.


Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama dalam menjalankan fungsi peradilan sekaligus edukasi hukum di tengah masyarakat. Menurutnya, peningkatan kesadaran hukum di kalangan perempuan sangat penting, karena perempuan memiliki peran sentral dalam menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga. “Banyak persoalan keluarga yang muncul bukan karena niat buruk, tetapi karena ketidaktahuan akan hukum. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap kader Fatayat NU dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pemahaman hukum keluarga yang benar di masyarakat,” ungkap beliau. Beliau juga menambahkan bahwa Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya memperluas jangkauan layanan melalui kegiatan sosialisasi, konsultasi hukum gratis, serta kerja sama dengan berbagai pihak, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi hukum.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama antara jajaran Pengadilan Agama Ngawi dan Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Ngawi. Kedua pihak sepakat untuk menindaklanjuti MoU ini melalui program penyuluhan hukum keluarga secara berkala, serta pendampingan hukum berbasis komunitas perempuan di Kabupaten Ngawi. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat Ngawi khususnya kaum perempuan dan keluarga muda dapat semakin memahami pentingnya hukum dalam membentuk keluarga yang harmonis, melindungi anak, serta menegakkan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan dalam kehidupan berumah tangga.

Ngawi — Dalam upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAIN Ponorogo melakukan kunjungan ke Pengadilan Agama Ngawi pada Senin, 3 November 2025. Kegiatan yang dilaksanakan di lobi utama Pengadilan Agama Ngawi ini bertujuan untuk menawarkan kerja sama dalam penyelenggaraan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada tahun mendatang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Ngawi yang menerima langsung perwakilan dari LBH IAIN Ponorogo, serta berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat sinergi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak LBH IAIN Ponorogo memaparkan profil lembaga, pengalaman dalam memberikan layanan bantuan hukum, serta kesiapan tenaga hukum yang kompeten di bidang peradilan agama. Mereka menekankan pentingnya sinergi antara lembaga bantuan hukum dan pengadilan agama untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi pihak pencari keadilan yang tidak mampu secara ekonomi. Sementara itu, pihak Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik inisiatif tersebut sebagai bentuk kolaborasi dalam mendukung implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Kegiatan ini menjadi langkah awal penjajakan kerja sama yang nantinya akan dituangkan dalam perjanjian resmi pelaksanaan layanan Posbakum. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan layanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Ngawi dapat semakin mudah diakses oleh masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan dokumen perkara, konsultasi hukum, hingga pendampingan persidangan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa hukum dari IAIN Ponorogo untuk mengimplementasikan ilmunya secara langsung di lapangan, sehingga memberikan manfaat ganda bagi dunia pendidikan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif LBH IAIN Ponorogo. “Kami menyambut baik penawaran kerja sama dari LBH IAIN Ponorogo. Pengadilan Agama Ngawi tentu akan menindaklanjutinya melalui proses pengadaan yang sesuai dengan prosedur dan prinsip transparansi. Harapannya, lembaga yang terpilih nanti benar-benar mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan LBH IAIN Ponorogo juga menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat segera terealisasi demi kemaslahatan masyarakat. “Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan. Dengan dukungan dan sinergi bersama Pengadilan Agama Ngawi, kami yakin pelayanan hukum yang humanis dan profesional dapat terwujud,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Sinergi antara lembaga peradilan dan lembaga bantuan hukum diharapkan mampu menghadirkan keadilan yang lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan. RF
Page 43 of 88
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi