Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut berpartisipasi dalam kegiatan Press Release Realisasi Belanja APBN Periode Oktober 2025 yang diselenggarakan oleh KPPN Madiun pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting sesuai undangan resmi dari Kementerian Keuangan c.q. KPPN Madiun. Forum tersebut dihadiri oleh berbagai satuan kerja dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ponorogo. PA Ngawi mengikuti kegiatan tersebut dari Media Center PA Ngawi sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Pada kegiatan ini, PA Ngawi diwakili oleh Operator Keuangan, Muh. Anas, yang hadir secara daring.
Dalam sesi pemaparan, KPPN Madiun menyampaikan perkembangan realisasi belanja negara lingkup satuan kerja hingga Oktober 2025. Paparan mencakup evaluasi tingkat penyerapan anggaran, capaian pelaksanaan program, serta hambatan yang dihadapi oleh berbagai satker dalam memenuhi target tahunan. Forum ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi agar pelaksanaan anggaran berjalan lebih optimal. Selain itu, peserta mendapatkan arahan mengenai strategi penyelesaian program menjelang akhir tahun anggaran. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap satker dapat mengelola anggaran secara efektif dan bertanggung jawab sesuai regulasi.

Pada forum tersebut, Pengadilan Agama Ngawi kembali menorehkan prestasi yang membanggakan. PA Ngawi resmi meraih Juara 1 Persentase Realisasi Belanja APBN Tertinggi untuk klaster satker dengan pagu 1–10 miliar dari total 62 satker mitra KPPN Madiun hingga Oktober 2025. Prestasi ini mencerminkan komitmen PA Ngawi dalam menjaga disiplin anggaran, meningkatkan kualitas perencanaan, serta menjalankan program secara tepat guna dan tepat sasaran. Capaian tersebut juga memperkuat reputasi PA Ngawi sebagai satuan kerja yang konsisten menunjukkan kinerja unggul dalam aspek pengelolaan keuangan negara. Pengakuan ini tentu menjadi motivasi bagi PA Ngawi untuk terus mempertahankan standar kinerja terbaik di tahun-tahun mendatang.

Menutup kegiatan, penyelenggara menyampaikan pentingnya menjaga integritas dan konsistensi dalam pelaksanaan anggaran di seluruh satuan kerja. Para satker diimbau terus melakukan percepatan anggaran secara terukur namun tetap berhati-hati agar setiap rupiah APBN memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Forum ini juga menekankan perlunya komunikasi dan sinergi yang kuat untuk menyelesaikan target kinerja pada sisa tahun anggaran. Setiap perwakilan satker diharapkan dapat membawa pulang pesan penting untuk memperkuat tata kelola keuangan di lingkungan masing-masing. Sebagaimana disampaikan dalam pesan penutup, “Pelaksanaan anggaran yang baik bukan hanya tentang serapan, tetapi tentang memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan publik.” RF

Pengadilan Agama (PA) Ngawi turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 6.0.1 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI pada Selasa, 18 November 2025. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB ini digelar secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh satuan kerja peradilan agama di Indonesia. PA Ngawi mengikuti acara tersebut dari Media Center PA Ngawi, sebagai pusat koordinasi layanan dan teknologi informasi satuan kerja. Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas pemberitahuan resmi Mahkamah Agung RI terkait pembaruan aplikasi SIPP yang akan digunakan oleh seluruh satker tingkat pertama. Dengan kehadiran ini, PA Ngawi memastikan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
Keikutsertaan PA Ngawi dalam sosialisasi ini diwakili oleh Ketua PA Ngawi, Panitera Muda Gugatan, serta Panitera Muda Permohonan. Ketiganya mengikuti kegiatan secara penuh guna memahami setiap pembaruan dan fitur baru yang disampaikan oleh narasumber dari Ditjen Badilag. Kehadiran pimpinan dan pejabat teknis ini menunjukkan keseriusan PA Ngawi dalam menerapkan standar administrasi peradilan yang semakin modern dan terpadu. Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima penjelasan teknis mengenai cara penggunaan SIPP versi terbaru untuk mendukung kelancaran administrasi perkara. Selain itu, peserta juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala maupun masukan terkait penerapan aplikasi pada satuan kerja masing-masing.
Dalam paparannya, narasumber menjelaskan berbagai penyempurnaan yang dibawa oleh SIPP versi 6.0.1, termasuk peningkatan stabilitas aplikasi, penyempurnaan fitur pencatatan perkara, dan penyesuaian terhadap regulasi terbaru peradilan. Pembaruan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi perkara dan meningkatkan akurasi data yang disampaikan oleh satuan kerja ke tingkat pusat. PA Ngawi memandang pembaruan ini sebagai langkah penting untuk semakin memaksimalkan pelayanan berbasis digital kepada masyarakat pencari keadilan. Dengan pemahaman yang diperoleh dari sosialisasi, petugas administrasi perkara di PA Ngawi dapat menerapkan pembaruan aplikasi secara lebih efisien dan tepat. Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi antar-satker se-Indonesia mengenai tata kelola administrasi peradilan yang profesional.

Setelah kegiatan daring selesai, PA Ngawi merumuskan sejumlah langkah tindak lanjut untuk memastikan implementasi SIPP 6.0.1 berjalan optimal pada satuan kerja. Evaluasi internal rencananya akan dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur teknologi, kompetensi aparatur, serta kesesuaian prosedur kerja dengan pembaruan aplikasi. PA Ngawi juga berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada seluruh pengguna SIPP di lingkungan internal agar tidak terdapat kendala dalam pelaksanaan tugas. Partisipasi aktif pada kegiatan sosialisasi ini membuktikan bahwa PA Ngawi selalu mendukung inovasi dan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam modernisasi layanan peradilan. Melalui aplikasi yang semakin mutakhir, proses administrasi perkara diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sebagai penutup kegiatan, narasumber menyampaikan pesan yang menjadi penguatan bagi seluruh peserta:
“Pembaruan aplikasi bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang komitmen kita bersama untuk memberikan layanan peradilan yang lebih baik dan lebih manusiawi.” RF
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengadaan Tenaga Outsourcing bagi seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur pada Selasa, 18 November 2025, melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat pemahaman satuan kerja terkait mekanisme pengadaan tenaga outsourcing tahun berjalan dan perencanaan pengadaan tahun mendatang. Sosialisasi tersebut diikuti oleh para Sekretaris, pejabat pengadaan, operator SIRUP/INAPROC, serta unsur kesekretariatan dari seluruh pengadilan agama di wilayah Jawa Timur. Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara interaktif dengan sesi pemaparan serta tanya jawab. Pengadilan Agama Ngawi juga turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dari ruang kerja kantor setempat.
Dalam kegiatan tersebut, PA Ngawi diwakili oleh Sekretaris sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Benny Hardiyanto serta Pejabat Pengadaan (PP) Riofitri Susanti. Kehadiran kedua perwakilan ini menunjukkan komitmen PA Ngawi untuk memastikan seluruh proses pengadaan tenaga outsourcing dapat berjalan sesuai regulasi terbaru dari Mahkamah Agung RI. Peserta dari PA Ngawi mengikuti keseluruhan materi dengan tujuan memperoleh pemahaman utuh mengenai ketentuan teknis dalam pengadaan tenaga outsourcing. Selain itu, kehadiran pejabat terkait diharapkan mampu meminimalkan potensi kesalahan administratif dalam proses penyusunan dokumen pengadaan. Dengan mengikuti kegiatan ini, PA Ngawi berharap dapat menyusun perencanaan pengadaan yang lebih tertib dan akuntabel.
Sosialisasi menghadirkan narasumber utama Hamsarip Ongso, S.H.I, Kepala Sub Bagian Pelaksanaan Anggaran IB Mahkamah Agung RI. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pengadaan tenaga outsourcing untuk bulan November–Desember 2026, termasuk persyaratan teknis dan mekanisme administrasi yang wajib dipatuhi satuan kerja. Pembahasan juga meliputi rencana pagu pengadaan tahun 2026, sehingga peserta dapat menyesuaikan kebutuhan satker dengan alokasi anggaran yang direncanakan. Selain itu, narasumber turut menguraikan berbagai kendala yang sering ditemui di lapangan, khususnya terkait ketidaksesuaian dokumen, penginputan pada aplikasi, dan koordinasi dengan penyedia jasa. Materi yang disampaikan memberikan perspektif teknis dan strategis bagi seluruh peserta untuk meningkatkan kualitas pengadaan. Hamsarip menekankan bahwa pembayaran outsourcing harus dilakukan secara proporsional sesuai tanggal dimulainya kontrak “Jika kontrak dimulai pada 17 November, maka pembayaran harus dihitung sejak tanggal tersebut, bukan satu bulan penuh. Ini untuk menghindari kelebihan bayar dan temuan audit,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber juga menekankan bahwa pengadaan tenaga outsourcing merupakan kebijakan strategis Mahkamah Agung dalam menata kembali keberadaan tenaga non-DIPA. Langkah ini bertujuan agar pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan peradilan menjadi lebih tertib, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kebijakan sentralisasi dan standarisasi pengadaan, diharapkan setiap satuan kerja dapat menjalankan tugas dengan kualitas layanan yang lebih baik. Sistem pengadaan yang tepat akan mendukung efisiensi anggaran dan meminimalkan potensi penyimpangan administratif. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi secara menyeluruh.
Menutup acara, PTA Surabaya menegaskan bahwa seluruh satker harus segera menyiapkan rencana pengadaan, menyesuaikan pagu anggaran, dan memastikan keseragaman upah sesuai UMK wilayah masing-masing. Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kesiapan seluruh PA se-Jawa Timur dalam melaksanakan pengadaan outsourcing secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta memenuhi standar audit yang ditetapkan. RF

Ngawi — Dharmayukti Karini Cabang Ngawi mengikuti Zoom Meeting Dharmayukti Karini Daerah Jawa Timur pada Senin, 17 November 2025, pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Dharmayukti Karini Cabang Ngawi, bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Ngawi, dan diikuti oleh seluruh cabang Dharmayukti Karini se-Jawa Timur. Pertemuan virtual ini digelar sebagai forum penyampaian informasi terbaru dari Pengurus Daerah Jawa Timur serta menjadi ajang koordinasi antarcabang. Kehadiran Cabang Ngawi menegaskan komitmen organisasi dalam menjalankan seluruh program dan instruksi daerah.
Dharmayukti Karini Cabang Ngawi hadir dengan formasi lengkap, antara lain Wakil Ketua II, Bendahara I dan II, Sekretaris I dan II, serta seluruh Ketua Seksi. Pada sesi awal, Pengurus Daerah menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan menyatukan pemahaman cabang terkait kebijakan baru organisasi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan utama mengenai Sosialisasi Pengisian Data Iuran Dharmayukti Karini berdasarkan Surat Edaran Nomor 09/SE/PP.DyK/IX/2025. Materi sosialisasi mencakup sistem pencatatan iuran, tata cara pelaporan, alur verifikasi, serta penekanan terhadap akurasi data agar pengelolaan administrasi organisasi berjalan lebih tertib.

Selain sosialisasi teknis, kegiatan ini juga membahas rencana Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini Jawa Timur yang akan diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 22 Desember 2025. Pertemuan tersebut direncanakan bersamaan dengan Peringatan Hari Ibu, sehingga seluruh cabang diminta mempersiapkan delegasi, laporan kegiatan, serta partisipasi pada agenda yang telah disusun oleh panitia daerah. Diskusi yang berlangsung berjalan interaktif, di mana tiap cabang diberi kesempatan menyampaikan kesiapan dan pertanyaan teknis terkait pelaporan iuran maupun kehadiran pada pertemuan daerah.
Melalui kegiatan ini, Dharmayukti Karini Cabang Ngawi memperoleh pemahaman yang lebih jelas terkait kebijakan administrasi iuran serta arah kegiatan organisasi menjelang akhir tahun. Para peserta menyambut baik penyelenggaraan zoom tersebut karena dinilai memperkuat koordinasi dan profesionalisme organisasi. “Sosialisasi ini sangat membantu kami untuk memahami sistem pelaporan iuran yang baru, sehingga administrasi cabang bisa berjalan lebih rapi, transparan, dan seragam dengan daerah,” ujar salah satu pengurus Cabang Ngawi usai kegiatan.

Dengan adanya kegiatan ini, Dharmayukti Karini Cabang Ngawi berharap dapat semakin meningkatkan kualitas administrasi dan kesiapan dalam menyukseskan agenda tingkat daerah. Pertemuan virtual ini juga diharapkan mempererat hubungan antarcabang di Jawa Timur, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan program organisasi secara konsisten dan berkesinambungan. RF

Ngawi - Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Kabupaten Ngawi menggelar kegiatan Sosialisasi Kesadaran Hukum Keluarga pada Ahad, 16 November 2025 di Aula KBIHU Surya Mabrur, Jalan Bernadib No. 3 Ngawi.
Kegiatan ini merupakan hasil implementasi kerja sama dengan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA sebagai upaya memperkuat pemahaman hukum bagi perempuan, khususnya dalam lingkup keluarga dan rumah tangga. Acara tersebut menghadirkan Sapuan, S.H.I., M.H., Hakim Pengadilan Agama Ngawi, sebagai pemateri.
Dalam sosialisasi ini, ia menyampaikan berbagai isu penting terkait hukum keluarga, mulai dari prinsip dasar keluarga Islam, hak dan kewajiban suami-istri, urgensi pencatatan perkawinan, hingga langkah-langkah pencegahan permasalahan hukum seperti KDRT, nafkah, hak asuh anak, dan ketidakpahaman prosedur di pengadilan.


Peserta yang hadir merupakan pengurus, kader dan anggota serta simpatisan ‘Aisyiyah dari berbagai ranting dan cabang di Kabupaten Ngawi. Mereka memperoleh penjelasan sistematis mengenai bentuk-bentuk masalah keluarga yang sering terjadi, termasuk resiko pernikahan tanpa pencatatan, suami meninggalkan keluarganya, poligami tanpa izin, perselisihan atas harta bersama, serta tidak terpenuhinya kewajiban nafkah.
Dalam kesempatan itu, pemateri menekankan pentingnya perempuan memahami instrumen hukum yang melindungi mereka. Ia menguraikan bahwa pengetahuan hukum bukan hanya sebagai bekal ketika terjadi masalah, tetapi juga sebagai upaya preventif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga. Sosialisasi ini juga menegaskan peran strategis Aisyiyah sebagai organisasi perempuan Muhammadiyah dalam menguatkan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai Islam dan kepastian hukum.
Kegiatan ini disambut antusias oleh peserta dengan banyaknya pertanyaan dan tanggapan atas persoalan keluarga yang sering mereka temui di masyarakat. Selain itu, acara ini memperkuat sinergi antara organisasi masyarakat dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kesadaran hukum di tingkat akar rumput, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga dan aktivis perempuan.
Sebagai penutup materi, Sapuan menegaskan bahwa, “Kesadaran hukum keluarga adalah benteng yang melindungi perempuan dan anak. Dengan pengetahuan dan sikap yang benar, setiap keluarga dapat melangkah lebih pasti menuju kehidupan yang lebih baik.” Kutipan ini sekaligus menjadi pesan inti dari seluruh rangkaian sosialisasi yang diselenggarakan oleh PDA ‘Aisyiyah Kabupaten Ngawi. (SPN)
Page 51 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi