Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 14 November 2025 — Pengadilan Agama Ngawi kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas tata kelola peradilan dengan mengikuti Pendampingan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Biro Umum dan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Jumat (14/11/2025) dan diikuti oleh Muhammad Ismail Hasan, S.Kom, Pranata Komputer PA Ngawi, dari ruang kerja Kesekretariatan Pengadilan Agama Ngawi.
Dalam kegiatan pendampingan tersebut, BUA MA menghadirkan narasumber yang kompeten untuk memberikan pembinaan intensif terkait pelaksanaan PIPK 2025. Para peserta mendapatkan penjelasan menyeluruh mengenai perubahan kebijakan, struktur komponen penilaian, serta standar akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh satuan kerja. Narasumber juga menekankan pentingnya ketepatan data, kelengkapan dokumen, dan sinkronisasi antar-unit kerja sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalitas aparatur peradilan.


Pada kesempatan tersebut, sesi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan diskusi yang berkembang seputar kendala teknis, penyempurnaan dokumen, serta strategi peningkatan capaian nilai PIPK. BUA MA menegaskan bahwa PIPK 2025 bukan sekadar penilaian administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk mendorong perubahan budaya kerja menuju aparatur peradilan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap dinamika pelayanan.
Setelah mengikuti pendampingan, Muhammad Ismail Hasan menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan penguatan penting bagi satuan kerja. “Pendampingan ini membuka wawasan kami mengenai arah kebijakan PIPK 2025 dan apa saja yang harus disiapkan secara teknis maupun administratif. Dengan arahan dari BUA MA, kami lebih siap melakukan pemetaan kebutuhan data, memperbaiki alur kerja, dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan tersusun rapi dan akurat,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa pemahaman teknis yang diperoleh akan menjadi dasar koordinasi lebih lanjut dengan unit-unit terkait di PA Ngawi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap komponen penilaian dapat terpenuhi secara maksimal sesuai target yang telah ditetapkan Mahkamah Agung.
Dengan keikutsertaan dalam pendampingan ini, Pengadilan Agama Ngawi menegaskan kesiapannya mendukung program strategis Mahkamah Agung dalam menciptakan peradilan modern yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. PA Ngawi berkomitmen memperkuat profesionalitas aparatur serta mendorong kinerja organisasi agar terus berkembang menuju standar peradilan yang unggul dan terpercaya. (sbr)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi