Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menerima kunjungan dari perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Ngawi pada Selasa (14/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait implementasi Peraturan Menteri Agama (Permenag) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Perubahan Nama Buku Nikah. Rombongan dari Kemenag Kab. Ngawi diterima langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi didampingi oleh Panitera Muda Hukum Ahmad Atas Muhrof.
Kunjungan oleh Kemenag Kab. Ngawi dilaksanakan pada pukul 10.30 WIB di ruang Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi. Dalam pertemuan tersebut, dari Kemenag Kab Ngawi dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Geneng, Mahsun Ansori bersama Kepala KUA Kecamatan Kasreman Marwan Joni Mustakim serta rekan rekan sejawat. Kunjungan ini dibahas berbagai hal teknis dan administratif menyangkut perubahan nama di buku nikah.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik kunjungan ini dan menyampaikan bahwa sinergi antara Lembaga pengadilan agama Ngawi dan instansi Kementerian Agama Kab. Ngawi sangat penting dan dapat dilaksanakan secara signifikan. Sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi pernikahan. "Implementasi Permenag No. 30 ini tentu membutuhkan pemahaman bersama dan koordinasi yang baik agar tidak terjadi kesalahan dalam penerbitan dokumen resmi seperti buku nikah," ujarnya.
Meskipun diskusi berlangsung cukup alot namun kunjungan berlangsung hangat dan diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga komunikasi dan kerja sama antar Lembaga. Hal ini dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan publik di bidang hukum keluarga dan keagamaan. Selain itu, dapat menyamakan persepsi dan mencari solusi terbaik dalam implementasi regulasi baru dalam praktiknya. (am)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi