Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengadaan barang di lingkungan peradilan, Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Badan Urusan Administrasi (BUA) menggelar kegiatan Sosialisasi Fitur Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan pada Aplikasi e-Sadewa. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025, secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 167/KMA/SK.RA1.3/IX/2025 tentang Rencana Strategis MA Tahun 2025–2029, yang menekankan pentingnya digitalisasi dan transparansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Satuan kerja Pengadilan Agama Ngawi turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Umum dan Keuangan M. Luthfi Hapsoro, S.H., serta Teknisi Sarana dan Prasarana Araisa Namia, S.T. di Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Selama kegiatan berlangsung, peserta menerima penjelasan teknis dari Biro Perlengkapan MA mengenai cara pengisian fitur standarisasi serta tahapan evaluasi pengadaan yang terintegrasi dengan sistem e-Sadewa.

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Biro Perlengkapan MA, Rosyidatus Syarifeini, ini juga menghadirkan beberapa narasumber dari Subbagian Standarisasi dan Evaluasi Pengadaan Barang. Materi yang disampaikan mencakup pembaruan sistem, ketentuan penginputan data, serta tata cara monitoring hasil pengadaan di seluruh satuan kerja peradilan. Sosialisasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman aparatur dalam pelaksanaan pengadaan yang sesuai dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.
Selain itu, para peserta juga diberikan waktu hingga 24 Oktober 2025 untuk melakukan penginputan fitur dan evaluasi, yang kemudian akan dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi (monev) sesuai jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan wilayah masing-masing. Biro Perlengkapan MA menekankan pentingnya ketepatan dan keakuratan data dalam mendukung keberhasilan program reformasi birokrasi di bidang pengadaan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan digitalisasi Mahkamah Agung, terutama dalam aspek pengelolaan barang milik negara yang transparan dan terstandarisasi. “Perencanaan yang matang akan melahirkan hasil kerja yang efektif dan berdampak nyata,” ujar salah satu peserta, menggambarkan semangat PA Ngawi untuk terus beradaptasi dengan kemajuan teknologi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi