Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 14 Oktober 2025 – Pengadilan Agama (PA) Ngawi mengikuti kegiatan Pembinaan Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital Sektor Administrasi Pemerintahan, yang diselenggarakan secara virtual oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bekerja sama dengan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (14/10) dan diikuti dari Ruang Media Center PA Ngawi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris PA Ngawi Benny Hardiyanto, S.H., Kasubbag Perencanaan TI dan Pelaporan Antoni Windika, S.H., Pranata Komputer M. Ismail Hasan, S.Kom., serta staf IT Santosa Budi dan Nurdin Nur Iman. Mereka menyimak dengan seksama arahan dan pembinaan yang difokuskan pada pentingnya penguatan keamanan siber di lingkungan peradilan agama.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan aparatur peradilan dalam menjaga keamanan data dan sistem informasi yang menjadi tulang punggung pelayanan publik di era digital. Dalam pemaparannya, narasumber dari BSSN menekankan bahwa sektor administrasi pemerintahan, termasuk lembaga peradilan, merupakan bagian dari infrastruktur informasi vital nasional yang harus dilindungi dari ancaman siber.
Selain mendengarkan paparan, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen risiko, kebijakan keamanan informasi, serta standar perlindungan data digital. PA Ngawi menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem keamanan TI agar setiap layanan berbasis elektronik dapat berjalan optimal dan aman. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung transformasi digital di lingkungan peradilan agama.
Sekretaris PA Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H., menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber tidak hanya soal teknologi, tetapi juga tentang kedisiplinan dan kesadaran seluruh aparatur dalam menjaga integritas data lembaga. “Perencanaan yang matang dan kesadaran kolektif terhadap keamanan informasi akan melahirkan sistem yang efektif dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya. RF
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi