Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 15 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi terus berupaya melakukan inovasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan edukasi hukum kepada masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kerja sama Pengadilan Agama Ngawi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ngawi, yang direalisasikan dalam bentuk podcast edukasi hukum melalui Radio Suara Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., hadir sebagai narasumber podcast yang disiarkan secara live streaming pada pukul 10.00 WIB, kamis (15/01) dengan mengangkat tema “Pengadilan Agama Bukan Sekadar Mengurus Perceraian”. Acara podcast ini dipandu oleh Host Renata Soerja.
Kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi Pengadilan Agama Ngawi dalam memperluas jangkauan informasi dan meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui media penyiaran yang dikelola oleh Kominfo Ngawi. Melalui kolaborasi ini, Pengadilan Agama Ngawi memanfaatkan Radio Suara Ngawi sebagai sarana komunikasi publik yang efektif, mudah diakses, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.


Dalam dialog interaktif bersama Host Renata Soerja, Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa masih terdapat persepsi di masyarakat yang menganggap Pengadilan Agama hanya berperan dalam perkara perceraian. Padahal, Pengadilan Agama memiliki kewenangan yang luas dalam menangani berbagai perkara hukum keluarga Islam dan ekonomi syariah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa selain perkara perceraian, Pengadilan Agama juga menangani perkara isbat nikah, dispensasi kawin, hak asuh anak, nafkah, harta bersama, kewarisan, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infak, sedekah, hingga ekonomi syariah. Seluruh layanan tersebut bertujuan memberikan perlindungan hukum, kepastian hukum, dan rasa keadilan bagi masyarakat pencari keadilan. Melalui podcast ini, Wakil Ketua PA Ngawi juga menekankan pentingnya peran Pengadilan Agama dalam memberikan edukasi hukum dan pendekatan preventif kepada masyarakat. Menurutnya, Pengadilan Agama tidak hanya hadir sebagai lembaga penyelesaian sengketa, tetapi juga berperan aktif dalam mendorong keharmonisan keluarga dan ketahanan sosial masyarakat.
Kerja sama dengan Kominfo Ngawi melalui Radio Suara Ngawi ini menjadi bukti komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam membangun komunikasi publik yang transparan, informatif, dan humanis. Podcast radio dipilih sebagai media inovatif yang mampu menyampaikan informasi hukum secara ringan namun tetap substansial, sekaligus membuka ruang dialog antara lembaga peradilan dan masyarakat.
Siaran podcast berlangsung dengan lancar dan mendapat respons positif dari pendengar Radio Suara Ngawi. Melalui format siaran langsung yang komunikatif, masyarakat diajak untuk lebih mengenal Pengadilan Agama Ngawi serta memahami layanan dan kewenangannya secara menyeluruh. Melalui inovasi dan kolaborasi ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik, memperluas jangkauan edukasi hukum, serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan keterbukaan informasi publik yang terus dikembangkan oleh Pengadilan Agama Ngawi.

Ngawi, 14 Januari 2026 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Dinas yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., pada Rabu (14/01) bertempat di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi, baik unsur pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, ASN, maupun PPNPN.
Rapat dinas tersebut dilaksanakan sebagai sarana evaluasi kinerja yang telah berjalan sekaligus penyusunan rencana kerja ke depan, guna memastikan seluruh program dan kegiatan Pengadilan Agama Ngawi dapat terlaksana secara optimal, terukur, dan selaras dengan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kegiatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, S.H.


Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan pentingnya menjaga konsistensi kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan. Beliau juga mengingatkan agar setiap satuan kerja mampu melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan mutu layanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Lebih lanjut, rapat dinas ini membahas laporan kinerja periode sebelumnya, baik di bidang kepaniteraan maupun kesekretariatan, serta rencana kinerja berikutnya yang mencakup program kerja, target capaian, dan strategi pelaksanaan kegiatan. Penyampaian laporan ini bertujuan agar seluruh aparatur memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan prioritas kerja Pengadilan Agama Ngawi.
Pada kesempatan yang sama, Sapuan, S.H.I., M.H. selaku Ketua Panitia Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144 menyampaikan laporan progres persiapan kegiatan Milad. Dalam laporannya, disampaikan berbagai tahapan persiapan yang telah dilaksanakan, mulai dari pembentukan kepanitiaan, perencanaan rangkaian acara, hingga koordinasi antar seksi guna menyukseskan peringatan Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144. Ketua Panitia juga menyampaikan bahwa peringatan Milad tidak hanya dimaknai sebagai seremonial semata, namun sebagai momentum refleksi perjalanan Pengadilan Agama Ngawi, penguatan kebersamaan, serta peningkatan semangat seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Rapat dinas berlangsung dengan tertib dan interaktif, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan, saran, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Hal ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pimpinan dalam pengambilan kebijakan ke depan. Melalui pelaksanaan rapat dinas ini, Pengadilan Agama Ngawi berharap terwujudnya sinergi dan soliditas seluruh aparatur, sehingga mampu mendukung tercapainya visi dan misi lembaga serta menyukseskan seluruh agenda kerja, termasuk rangkaian kegiatan Milad Pengadilan Agama Ngawi ke-144.

Ngawi, 13 Januari 2026 – Dalam rangka memperingati Milad Pengadilan Agama (PA) Ngawi ke-144, Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat persiapan pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu yang direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Paron. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses dan berpihak kepada masyarakat.
Rapat persiapan tersebut dilaksanakan pada Selasa (13/01) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., Sekretaris Benny Hardiyanto, S.H., serta tim dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan yang telah ditunjuk sebagai panitia pelaksana kegiatan.


Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menyampaikan bahwa sidang isbat nikah terpadu merupakan salah satu program pelayanan unggulan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Oleh karena itu, seluruh tahapan persiapan harus dilakukan secara matang, terkoordinasi, dan terintegrasi antarinstansi yang terlibat.
Sidang isbat nikah terpadu ini dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Pengadilan Agama Ngawi dengan Kejaksaan Negeri Ngawi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ngawi, Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang menyeluruh, mulai dari penetapan isbat nikah oleh Pengadilan Agama, pencatatan nikah oleh KUA, hingga penerbitan dokumen kependudukan oleh Dispendukcapil.
Rapat membahas berbagai aspek teknis dan administratif, antara lain kesiapan lokasi pelaksanaan sidang, pembagian tugas panitia, alur pelayanan bagi peserta sidang, serta mekanisme koordinasi dengan instansi terkait. Selain itu, dibahas pula strategi untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam arahannya menekankan pentingnya kerja sama tim, kedisiplinan, serta tanggung jawab setiap panitia agar pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ia juga berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi bagian dari peringatan milad semata, tetapi juga menjadi bentuk pengabdian institusi peradilan kepada masyarakat pencari keadilan.
Melalui pelaksanaan sidang isbat nikah terpadu ini, diharapkan masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas status perkawinannya dapat memperoleh legalitas pernikahan secara sah menurut hukum negara. Dengan demikian, pasangan suami istri beserta anak-anaknya dapat memperoleh hak-hak keperdataan dan administrasi kependudukan secara utuh.

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan pada Selasa, 13 Januari 2026. Kegiatan ini berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh Sekretaris, para Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf kesekretariatan. Monev dilaksanakan sebagai upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola administrasi perkantoran. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari agenda awal tahun untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program kerja tahun 2026.
Rapat Monev Kesekretariatan membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya review dan finishing laporan pelaksanaan kegiatan tahun 2025. Dalam pembahasan ini, masing-masing sub bagian melakukan evaluasi atas capaian kinerja, kendala yang dihadapi, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Proses review dilakukan secara menyeluruh guna memastikan laporan disusun secara akurat, lengkap, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar perencanaan yang lebih baik pada tahun berjalan.

Selain itu, rapat juga membahas penyusunan pohon kinerja (cascading) agar selaras dan linier dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan. Pembahasan dilanjutkan dengan penentuan sasaran Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahunan yang harus disesuaikan dengan tugas dan fungsi masing-masing pegawai. Tidak hanya itu, dalam forum tersebut juga disampaikan kewajiban penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui aplikasi Coretax. Seluruh peserta diingatkan untuk memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu sebagai bagian dari integritas aparatur peradilan. Rapat berlangsung aktif dengan diskusi dan masukan dari setiap sub bagian demi tercapainya kesepahaman bersama.

Agenda lain yang turut dibahas dalam Monev Kesekretariatan ini meliputi penyusunan program kerja tahun 2026 serta persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pengadilan Agama Ngawi. Persiapan tersebut mencakup perencanaan kegiatan, pembagian tugas, serta koordinasi antarbagian agar pelaksanaan HUT dapat berjalan dengan lancar dan bermakna. Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan kinerja organisasi yang optimal. “Melalui monitoring dan evaluasi ini, kita berharap seluruh kegiatan dapat berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi, sehingga kinerja Pengadilan Agama Ngawi semakin baik dari tahun ke tahun,” ujarnya. RF

Ngawi, Senin 13 Januari 2026 - Pengadilan Agama Ngawi kembali menjadi objek Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) mahasiswa perguruan tinggi. Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Ngawi menerima mahasiswa PPL dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Fakultas Syariah dan Hukum, untuk pelaksanaan PPL Gelombang I Tahun 2026. Mahasiswa PPL yang mengikuti kegiatan tersebut berasal dari empat program studi, yaitu Hukum Tata Negara (HTN), Hukum Pidana Islam (HPI), Ilmu Hukum, dan Perbandingan Mazhab (PM). Kegiatan PPL ini dilaksanakan selama kurang lebih tiga minggu, terhitung mulai tanggal 12 Januari hingga 30 Januari 2026.
Acara penerimaan mahasiswa PPL dilaksanakan pada Senin (13/01) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa PPL secara resmi diterima oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Turut hadir dalam acara tersebut Hakim Pengadilan Agama Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., yang bertindak selaku Dosen Pamong. Mahasiswa PPL diantar dan diserahkan secara resmi oleh Dosen Pembimbing PPL dari UIN Sunan Ampel Surabaya, Ifa Mutitul Choiroh, S.H., M.Kn. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pengadilan Agama Ngawi yang telah bersedia menerima dan membimbing mahasiswa untuk melaksanakan PPL. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan pengalaman praktik yang berharga bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami penerapan ilmu hukum di lingkungan peradilan agama.


Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan UIN Sunan Ampel Surabaya yang kembali menjadikan Pengadilan Agama Ngawi sebagai tempat pelaksanaan PPL. Beliau menegaskan bahwa Pengadilan Agama Ngawi senantiasa terbuka sebagai sarana pembelajaran dan pengembangan wawasan bagi mahasiswa, terutama dalam memahami proses persidangan, administrasi perkara, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi juga berpesan agar para mahasiswa PPL dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, serta menjunjung tinggi etika dan tata tertib selama berada di lingkungan peradilan. Selain itu, mahasiswa diharapkan mampu memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar secara aktif dan meningkatkan kompetensi diri sebagai calon praktisi hukum.
Kegiatan PPL ini merupakan wujud sinergi dan kerja sama antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga peradilan, khususnya dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum dan peradilan agama. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai dunia kerja serta mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di bangku perkuliahan dalam praktik nyata.
Page 19 of 89
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi