Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 25 Juli 2025 — Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum”, berdasarkan surat undangan nomor 1697/DJA/DL1.10/VII/2025 tanggal 16 Juli 2025. Kegiatan yang diikuti oleh tenaga teknis ini berfokus pada pendekatan psikologis dan komunikatif dalam menangani kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak, serta masyarakat dengan keterbatasan akses terhadap keadilan. Bertempat di ruang media center, kegiatan dilaksanakan dalam dua zona terpisah melalui Zoom, yakni Zona 11 dan Zona 12, dengan menghadirkan dua narasumber utama dari Universitas Airlangga. Pengadilan Agama Ngawi mengikuti zoom zona 12 bersama dengan 22 Pengadilan agama lainnya di wilayah PTA Surabaya.
Di Zona 12, adapun narasumber adalah Pramesti Pradna Paramita, S.Psi., M.Ed.Psych., Ph.D., juga seorang psikolog Universitas Airlangga, dan dipandu oleh moderator Lena Nuriska, S.M., Penata Layanan Operasional PTA Surabaya. Dalam materi yang disampaikan, dibahas berbagai bentuk pelanggaran terhadap hak kaum rentan berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, seperti pengucilan, kesulitan hukum, akses layanan pendidikan, dan kekerasan. Diskusi juga mencakup sejumlah pertanyaan dari peserta.
Melalui kegiatan ini, PA Ngawi dapat memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan peradilan yang humanis dan professional. Kehadiran tenaga teknis PA Ngawi dalam bimtek ini menunjukkkan keseriusan dalam menyerap materi untuk diterapkan dalam tugas sehari-hari. (Humas PA Ngawi)
Ngawi, 25 Juli 2025 – Pengurus Dharmayukti Karini (DYK) Cabang Ngawi Menyelenggarakan Acara Penyerahan Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Bertempat Di Pengadilan Negeri Ngawi. Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS) Merupakan Kegiatan Yang Dilaksanakan Secara Rutin Setiap Tahun Oleh Dharmayukti Karini. Pada Tahun 2025 Ini, Kegiatan Mengusung Tema: “Melalui Program Bantuan Dana Beasiswa (BDBS), Dharmayukti Karini Mendorong Wujudkan Generasi Cerdas Dan Berintegritas.”
Pemberian Beasiswa Tahun Ini Disalurkan Kepada Para Siswa Dan Mahasiswa Dari Empat Jenjang Pendidikan, Yaitu: SD, SMP, SMA, Dan Perguruan Tinggi. Program Ini Ditujukan Untuk Memberikan Dorongan Semangat Dan Motivasi Belajar Kepada Anak-Anak Pegawai Pengadilan Agar Terus Berprestasi Dan Meraih Cita-Cita Setinggi Mungkin. Kegiatan Ini Biasanya Diadakan Secara Serentak Setiap Tahun Oleh Dharmayukti Karini Cabang Di Masing-Masing Daerah, Ditandai Dengan Penyerahan Simbolis Bantuan Kepada Para Penerima.
Acara Dihadiri Oleh Pelindung I Dharmayukti Karini Cab Ngawi Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani, S.H., M.H. Selaku Ketua Pengadilan Ngeri Ngawi Serta Pelindung II Dharmayukti Karini Cab Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H.Selaku Ketua Pengadilan Agama Ngawi.. Acara Ini Juga Dihadiri Oleh Jajaran Pengurus Dan Anggota Dharmayukti Karini Cabang Ngawi, Para Penerima Beasiswa Beserta Orang Tua, Dan Tamu Undangan Lainnya. Acara Diawali Dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Hymne Dharmayukti Karini Dan Mars Dharmayukti Karini, Yang Dilanjutkan Dengan Laporan Ketua Panitia Ny. Ave Al-Haqie Sintana Putri Sapuan. Setelah itu, laporan Ketua Dharmayukti Karini Cab Ngawi yang diwakili oleh Wakil Ketua I Ny. Lailatul Hidayati Ahsan Dawi.
Acara dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Ngawi, selaku Pelindung I Dharmayukti Karini Cabang Ngawi Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani, S.H., M.H.. Dalam Sambutannya, beliau Menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini dan menegaskan pentingnya peran dharmayukti karini dalam mendukung pendidikan generasi Muda, khususnya putra-putri dari lingkungan peradilan. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua Pengadilan Agama Ngawi, selaku Pelindung II Dharmayukti Karini Cabang Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya beliau juga turut mengapresiasi atas terselengaranya program acara penyerahan BDBS, sehingga dapat ,mendorong semangat belajar anak-anak penerima bantuan.
Menuju acara puncak dilaksanakan penyerahan BDBS kepada penerima dimulai dari tingkat SD, SMP, SMA/SMK/MAN. Penerima BDBS sejumlah 18 anak dari PPNPN maupun honorer Pengadilan Agama Ngawi dan Pengadilan Negeri Ngawi. Pengurus dharmayukti karini berharap bahwa bantuan ini tidak hanya meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi bentuk dukungan moral bagi para penerima dalam mewujudkan impian mereka menjadi generasi emas yang cerdas, tangguh, dan berintegritas sebagai penerus bangsa. Program BDBS Dharmayukti Karini Tidak Hanya Memberi Bantuan Finansial Bagi Anak-Anak Pegawai Peradilan, Tetapi Juga Menanamkan Nilai Integritas Dan Semangat Belajar, Agar Mereka Menjadi Generasi Penerus Yang Berdaya Saing. Ini Merupakan Wujud Komitmen Kelembagaan DYK Terhadap Pembangunan Manusia Yang Beradab.
Setelah kegiatan penerimaan BDBS dilaksanakan, acara dilanjutkan dengan pertemuan rutin pengurus dan anggota dharmayukti dimulai dari laporan masing-masing bidang mulai dari laporan bendahara, bidang organisasi, bidang Pendidikan, bidang social budaya, dan bidang ekonomi. Kemudian juga adanya perkenalan anggota baru Dharmayukti Karini yakni cpns baik dari Pengadilan Agama Ngawi maupun Pengadilan Negeri Ngawi. Pada penghujung acara dibagikan doorprize yang tentunya menambah semangat para pengurus maupun anggota untuk aktif dalam menghadiri dan mengikuti giat Dharmayukti Karini Cabang Ngawi. (Humas PA Ngawi)
Ngawi, 24 Juli 2025 - Pengadilan Tinggi Agama Surabaya kembali melaksanakan upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti sebagai bagian dari penguatan struktur dan pelayanan peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Kini, Laily Ekawati Fauziyah, S.H. dilantik sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan tugas diperbantukan ke Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1A.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan dari berbagai satuan kerja. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Laily Ekawati Fauziyah, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan pada Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, beliau kini resmi menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dengan penugasan khusus diperbantukan ke Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA.
Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta pemerataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama Jawa Timur. “Kami berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas barunya, dan memberikan kinerja terbaik demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua PTA Surabaya.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan sesi foto bersama. Dengan pelantikan ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas peradilan, khususnya dalam hal administrasi dan penyelesaian perkara di tingkat pertama. (Humas PA Ngawi)
Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi bersama Pengadilan Agama Ngawi, Kementerian Agama, BAZNAS, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kecamatan Widodaren menggelar kegiatan nikah gratis dan isbat nikah massal. Acara yang mengusung tema "Pelayanan Hukum yang Ramah untuk Keluarga Harmoni" ini membawa kebahagiaan bagi puluhan warga, khususnya pasangan yang selama ini terkendala biaya dan administrasi pernikahan.
Diselenggarakan di Kantor Kecamatan Widodaren, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebanyak 10 pasangan terlibat dalam program ini, yang terdiri dari 7 pasangan melalui isbat nikah dan 3 pasangan dengan dispensasi kawin, guna mendapatkan pengesahan status pernikahan baik secara hukum maupun agama.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfuddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu warga kurang mampu yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Ngawi dapat memulai kehidupan rumah tangga yang sah, berkah, dan bermartabat. Kolaborasi seperti ini adalah langkah konkret dalam memberikan pelayanan hukum yang menyentuh akar permasalahan masyarakat,” ungkap Mahfuddin.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa dan peringatan HUT IAD ke-25.
“Isbat nikah massal ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga tentang kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum bagi warganya. Kami ingin menunjukkan bahwa hukum dapat hadir dengan wajah yang ramah dan solutif,” jelasnya.
Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antar instansi dalam membangun masyarakat yang kuat melalui fondasi keluarga yang legal dan harmonis. Pengadilan Agama dan Kejari Ngawi pun bertekad untuk terus memperluas jangkauan program serupa, sebagai bagian dari pelayanan hukum yang humanis, proaktif, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Ngawi, 23 Juli 2025 - Sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi. Acara ini berlangsung di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, Rabu (23/7), dan menjadi ruang dialog strategis dalam menyikapi kebijakan terbaru terkait administrasi pernikahan.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., didampingi Kasi Bimas Islam Chusnul Amin, serta para Kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi. Dari pihak Pengadilan Agama Ngawi hadir Ketua A. Mahfuddin, S.Ag., M.Н., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Hakim Sapuan, S.H.I., M.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., Μ.Η.
Audiensi ini secara khusus membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan identitas dalam buku nikah, termasuk mekanisme perbaikan data melalui proses hukum dan administratif yang sesuai. Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara KUA dan Pengadilan Agama menjadi kunci sukses pelayanan publik berbasis keadilan. "KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan pernikahan, sehingga penting bagi kami untuk memahami aspek yuridis dari setiap perubahan identitas yang memerlukan dasar hukum. Koordinasi seperti ini adalah upaya untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ujarnya.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat, peserta membahas praktik di lapangan, termasuk hambatan dan solusi dalam pelaksanaan putusan pengadilan mengenai perubahan identitas pada buku nikah. Terdapat pula kesepakatan untuk membuat alur koordinasi yang lebih efektif antara Pengadilan Agama dan KUA dalam menangani perkara-perkara sejenis. (Humas PA Ngw)
Page 18 of 32
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi