Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan ekspos hasil pengawasan reguler di Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Ekspos ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan reguler yang telah dilaksanakan oleh Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2026. Kegiatan ekspos bertujuan untuk menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka dan komprehensif kepada seluruh jajaran pengadilan.

Ekspos hasil pengawasan ini memaparkan temuan, evaluasi, serta rekomendasi tim pengawas terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pengadilan Agama Ngawi. Penyampaian hasil pengawasan mencakup beberapa bidang, antara lain manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan, administrasi umum, serta manajemen pengaduan dan kinerja pelayanan publik. Melalui kegiatan ini, seluruh aparatur memperoleh pemahaman yang utuh mengenai capaian, kendala, serta aspek-aspek yang perlu ditingkatkan guna mendukung terwujudnya peradilan yang profesional dan akuntabel.
Kegiatan ekspos juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan komitmen bersama dalam menindaklanjuti hasil pengawasan. Berdasarkan laporan hasil pembinaan dan pengawasan, pimpinan Pengadilan Agama Ngawi menyatakan kesanggupan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya paling lambat 30 hari kalender sejak selesainya kegiatan pengawasan. Tindak lanjut tersebut akan dilaporkan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan tembusan kepada Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Tim Pembina dan Pengawas PTA Surabaya dalam penyampaiannya menegaskan bahwa ekspos hasil pengawasan merupakan bagian penting dari proses pembinaan berkelanjutan. Ia menyampaikan, “Ekspos hasil pengawasan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama agar Pengadilan Agama Ngawi dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang ada dan terus meningkatkan kualitas kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.” Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi semakin solid dalam mewujudkan peradilan yang berintegritas, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima.

Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya melaksanakan kegiatan pengawasan reguler terhadap Pengadilan Agama (PA) Ngawi pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan berjenjang terhadap satuan kerja di wilayah hukum PTA Surabaya. Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 619/KPTA.W13-A/ST.KP7.1/I/2026. Tim pengawas dipimpin oleh Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H. selaku Ketua Tim, dengan anggota Hj. Chalimah Tuzuhro, S.H. dan Novita Mahdiyah Izzati, S.H., M.H.

Sebelum pelaksanaan pengawasan secara langsung, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Pengadilan Agama Ngawi telah melaksanakan tahapan persiapan pengawasan melalui media daring. Persiapan pengawasan tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 sampai dengan 30 Januari 2026 melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan agenda pengawasan, mekanisme pemeriksaan, kesiapan dokumen administrasi, serta koordinasi teknis antara Tim Pengawas dengan jajaran Pengadilan Agama Ngawi. Dengan adanya persiapan melalui Zoom, diharapkan pelaksanaan pengawasan langsung dapat berjalan efektif, terarah, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pengawasan reguler selama tanggal 2 hingga 4 Februari 2026 mencakup pemeriksaan administrasi peradilan, administrasi umum, manajemen pengadilan, serta pelayanan publik. Tim pengawas melakukan evaluasi terhadap kesesuaian pelaksanaan tugas dan fungsi pengadilan dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Selain itu, pengawasan juga diarahkan untuk menilai tingkat kepatuhan terhadap standar operasional prosedur serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan ini dengan penuh tanggung jawab dan kooperatif.

Ketua Tim Pengawas, Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan reguler merupakan bagian dari pembinaan yang berkelanjutan. Ia menegaskan, “Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menilai, tetapi sebagai sarana evaluasi dan pembinaan agar satuan kerja terus melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.” Melalui kegiatan pengawasan reguler ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi dapat semakin profesional, akuntabel, dan berintegritas dalam menyelenggarakan peradilan yang berorientasi pada pelayanan prima.

Riyadh – Hakim Pengadilan Agama (PA) Ngawi, Sapuan, S.H.I., M.H., menjadi salah satu peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Ekonomi Syariah Hakim Peradilan Agama Indonesia Angkatan VII Tahun 2026 yang resmi dibuka pada Senin, 2 Februari 2026, di Kampus Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, Riyadh, Kerajaan Arab Saudi. Diklat ini diikuti oleh 32 hakim peradilan agama dari seluruh Indonesia dan merupakan program pengembangan kompetensi yang bersifat terbatas dan selektif. Peserta yang mengikuti pelatihan ini merupakan hakim-hakim terpilih yang telah melalui serangkaian tahapan seleksi oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang bekerjasama dengan Tim Penguji dari Ma’had Ali Lil Qodho, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud yang meliputi seleksi administrasi, penilaian tahap pertama dan tahap akhir melalui wawancara Bahasa Arab.

Kegiatan pembukaan Diklat diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, kemudian dilanjutkan dengan sambutan pembukaan oleh Prof. Dr. Abdullah bin Salim Al-Mihmadi, selaku pejabat Ma’had ‘Ali lil Qadha, Universitas Islam Imam Muhammad bin Saud, yang secara resmi membuka Diklat Ekonomi Syariah Angkatan VII Tahun 2026. Diklat Ekonomi Syariah ini diselenggarakan sebagai bagian dari kerja sama internasional di bidang peradilan antara Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi, dengan tujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim, khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah yang terus berkembang di Indonesia.

Sebagai salah satu peserta, Sapuan menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam program ini menjadi kesempatan penting untuk memperdalam pemahaman serta memperluas perspektif mengenai praktik peradilan ekonomi syariah. “Program ini memberikan ruang pembelajaran yang sangat bernilai, terutama dalam memperkaya wawasan dan memperkuat kompetensi hakim dalam menangani perkara ekonomi syariah,” ujarnya. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan materi perdana yang disampaikan oleh Prof. Dr. Abdul Aziz Nasser A. Al-Tamimi, dengan pembahasan meliputi adab dan integritas hakim, etika persidangan dan pemeriksaan perkara, serta penerapan kaidah-kaidah peradilan yang bersumber dari Risalah Umar bin Khattab r.a. kepada Abu Musa Al-Asy’ari.

Melalui keikutsertaan dalam diklat ini, diharapkan hakim Pengadilan Agama Ngawi dapat mengimplementasikan pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas yudisial, khususnya dalam penanganan perkara ekonomi syariah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan yang profesional dan berintegritas. (Humas Pengadilan Agama Ngawi)

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi memperingati Milad ke-144 dengan mengusung tema “Integritas Tanpa Batas, Inovasi Tiada Henti” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., para Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madiun, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemangku kepentingan (stakeholders), serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Peringatan milad ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan kalam ilahi, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa peringatan Milad ke-144 bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas tanpa batas dan menghadirkan inovasi pelayanan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan masyarakat, sedangkan inovasi menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada aparatur berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja.

Adapun penerima penghargaan aparatur berprestasi tahun 2026 yaitu Hakim Terbaik Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., Pegawai Terbaik Bidang Kepaniteraan Shidiq Nur Iman, S.H., serta Pegawai Terbaik Bidang Kesekretariatan Dwi Ambar Alfiyah, A.Md. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Ngawi atas keberhasilannya menekan angka permohonan dispensasi kawin di wilayah Kabupaten Ngawi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Selain itu, Bupati Ngawi juga mengapresiasi pelaksanaan itsbat nikah yang secara konsisten dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk sinergi yang sangat baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terkait status perkawinan dan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menegaskan bahwa usia 144 tahun merupakan tonggak sejarah yang mencerminkan kematangan institusi Pengadilan Agama Ngawi. Ia menekankan bahwa integritas aparatur peradilan harus dijaga tanpa kompromi, serta diiringi dengan inovasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran empat inovasi Pengadilan Agama Ngawi yang ditandai dengan penempelan lima jari tangan pada layar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya didampingi Bupati Ngawi dan Ketua Pengadilan Agama Ngawi.

Empat inovasi yang dilaunching meliputi audio anti gratifikasi dan audio tata tertib persidangan dalam empat bahasa (Indonesia, Arab, Inggris, dan Jawa) sebagai sarana edukasi dan penguatan integritas layanan persidangan. Selanjutnya, iklan layanan masyarakat melalui videotron di pusat Kota Ngawi sebagai media sosialisasi informasi peradilan kepada masyarakat luas. Inovasi berikutnya adalah layanan hukum dalam bentuk podcast “Ngobrol Bareng Pengadilan Agama Ngawi” yang disiarkan melalui Radio Suara Ngawi untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat. Selain itu, diluncurkan pula digitalisasi berkas perkara melalui penerapan tanda tangan elektronik dan e-meterai pada putusan pengadilan sebagai wujud percepatan layanan dan efisiensi administrasi perkara.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Pengadilan Agama Ngawi. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya serta Bupati Ngawi. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan aparatur Pengadilan Agama Ngawi dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan. Sebagai pesan reflektif dalam peringatan Milad ke-144 ini disampaikan kutipan, “Integritas yang dijaga tanpa batas dan inovasi yang dilakukan tanpa henti merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.”

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi menyelenggarakan kegiatan Khotmil Quran dalam rangka peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Rabu, 28 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Mahkamah dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Khotmil Quran menjadi salah satu bentuk pembinaan rohani guna meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur peradilan. Suasana kegiatan berlangsung khidmat, tertib, dan penuh kekhusyukan.
Doa khotmil disampaikan oleh Umbar Muchsid dengan penuh penghayatan. Seluruh aparatur mengikuti rangkaian doa dengan khusyuk sebagai bentuk harapan agar setiap amal ibadah yang dilakukan mendapat keberkahan dari Allah SWT. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi.

Selanjutnya, tausiyah disampaikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. Dalam tausiyahnya, beliau menyampaikan pentingnya membiasakan diri meningkatkan membaca Al Quran dalam kehidupan sehari-hari. Ia menekankan bahwa dengan istiqomah membaca Al Quran, Allah SWT akan mencukupkan waktu bagi hamba-Nya sehingga aktivitas sehari-hari dapat dijalani dengan tenang, tidak tergesa-gesa, dan penuh keberkahan. Selain itu, beliau juga mengulas kisah Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW sebagai peristiwa agung yang mengandung banyak hikmah tentang ketaatan, keimanan, dan kedisiplinan dalam menjalankan perintah Allah SWT. Tausiyah tersebut diharapkan mampu menjadi penguat spiritual bagi seluruh aparatur.

Kegiatan ditutup dengan sambutan yang disampaikan oleh A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau mengajak seluruh aparatur untuk menjadikan peringatan Isra Mikraj sebagai momentum meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak, baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam menjalankan tugas kedinasan. Melalui kegiatan Khotmil Quran ini, diharapkan nilai-nilai Al Quran dapat semakin membumi dalam setiap langkah dan tanggung jawab aparatur Pengadilan Agama Ngawi. “Jika Al Quran kita jadikan kebiasaan, insyaallah Allah akan menenangkan hati dan melapangkan waktu dalam menjalani setiap amanah,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Page 15 of 89
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi