Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Gerak Cepat! Evaluasi Kinerja PA Ngawi Punya Target Besar 2026

Ngawi, 9 April 2026 — Pengadilan Agama Ngawi menggelar Rapat Kerja Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan I sekaligus pembahasan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan di Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh seluruh pegawai. Rapat ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih dan profesional.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya evaluasi kinerja secara berkala guna memastikan setiap program kerja berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Selain itu, pembangunan Zona Integritas menuju WBBM juga menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau capaian kinerja selama Triwulan I tahun 2026 serta mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Melalui rapat ini, diharapkan setiap unit kerja mampu melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga peradilan dalam memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

rapat dinas 9 april 2026

Dalam pelaksanaannya, rapat diisi dengan pemaparan laporan kinerja dari masing-masing bagian. Setiap unit kerja menyampaikan capaian, hambatan, serta rencana tindak lanjut untuk periode berikutnya. Diskusi berlangsung secara terbuka dan konstruktif, sehingga menghasilkan berbagai masukan yang bermanfaat bagi peningkatan kinerja organisasi. Selain evaluasi kinerja, rapat juga membahas strategi pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Fokus pembahasan meliputi penguatan budaya kerja, peningkatan integritas aparatur, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Seluruh pegawai diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada seluruh pegawai agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi juga oleh komitmen dan kesadaran setiap individu. “Zona Integritas bukan sekadar predikat, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih, transparan, dan berintegritas,” ujarnya.

Rapat kerja ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pegawai mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan serius dan penuh tanggung jawab. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan dalam menyampaikan laporan, memberikan tanggapan, serta berdiskusi mengenai berbagai permasalahan yang dihadapi. Suasana rapat berlangsung dinamis namun tetap kondusif, mencerminkan semangat kolektif untuk terus berbenah. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat koordinasi dan komunikasi antarpegawai di lingkungan Pengadilan Agama Ngawi. Setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan evaluasi penting untuk meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang. Para peserta juga menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBBM. Hal ini terlihat dari kesediaan mereka untuk menjalankan berbagai langkah perbaikan yang telah disepakati bersama. Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan seluruh pegawai dapat semakin termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik. Ke depan, Pengadilan Agama Ngawi optimistis mampu mewujudkan pelayanan peradilan yang unggul, bersih, dan dipercaya oleh masyarakat luas.

 
  • Hits: 276

Serius Tapi Penting! Aparatur PA Ngawi Dalami PERMA Nomor 4 Melalui Bimtek

bimtek 9 april 2026

Ngawi, 9 April 2026 — Mahkamah Agung Republik Indonesia kembali menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di lingkungan peradilan agama. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom dan diikuti oleh jajaran Pengadilan Agama Ngawi dari Media Center setempat. Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika hukum yang terus berkembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., para hakim, Panitera, panitera muda, panitera pengganti, serta jurusita. Kehadiran para pejabat dan tenaga teknis tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian dan antusiasme.

Adapun materi utama dalam Bimtek kali ini adalah Implementasi PERMA Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Mengadili Gugatan yang Diajukan oleh Otoritas Jasa Keuangan sebagai Upaya Pelindungan Konsumen. Materi ini dinilai sangat penting mengingat meningkatnya kompleksitas perkara yang melibatkan sektor jasa keuangan. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan aparat peradilan mampu memberikan putusan yang adil, transparan, dan berpihak pada perlindungan konsumen.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan secara daring sebagai bagian dari upaya efisiensi serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan modern. Meskipun dilaksanakan secara virtual, kegiatan tetap berlangsung interaktif melalui sesi pemaparan materi dan diskusi. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait implementasi aturan baru tersebut. Dalam kegiatan tersebut, narasumber menjelaskan secara rinci mengenai ruang lingkup PERMA Nomor 4 Tahun 2025, prosedur pengajuan gugatan oleh Otoritas Jasa Keuangan, hingga teknis pemeriksaan perkara di pengadilan agama. Penjelasan ini diharapkan mampu memberikan panduan praktis bagi para tenaga teknis dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya integritas dan profesionalisme dalam setiap tahapan proses peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Ia menegaskan bahwa peningkatan kompetensi harus menjadi prioritas dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. “Peningkatan kompetensi bukan hanya kebutuhan, tetapi merupakan kewajiban bagi setiap aparatur peradilan agar mampu menjawab tantangan zaman dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Para peserta mengikuti setiap sesi dengan serius, mencatat poin-poin penting, serta aktif berdiskusi untuk memperdalam pemahaman mereka terhadap materi yang disampaikan. Antusiasme terlihat sejak awal hingga akhir acara, mencerminkan kesadaran tinggi akan pentingnya peningkatan kompetensi. Selain itu, interaksi antara narasumber dan peserta berjalan dinamis sehingga suasana pembelajaran menjadi lebih hidup. Para hakim menunjukkan perhatian khusus terhadap aspek implementatif dari regulasi tersebut dalam praktik persidangan. Panitera dan jurusita juga berperan aktif dalam menggali informasi yang relevan dengan tugas teknis mereka. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh elemen peradilan memiliki komitmen yang sama dalam meningkatkan kualitas kinerja. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan penguatan koordinasi antar aparatur. Dengan demikian, diharapkan hasil dari Bimtek ini dapat diimplementasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di Pengadilan Agama Ngawi.

  • Hits: 210

Optimalisasi Anggaran dan Revisi BA BUN 2026 MA RI

Ngawi, 9 April 2026 – Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom untuk membahas penajaman belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2026 serta penyelesaian revisi Berita Acara Bendahara Umum Negara (BA BUN) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf terkait. Rapat ini bertujuan menyelaraskan perencanaan anggaran, memastikan akurasi laporan keuangan, dan mempercepat penyelesaian revisi BA BUN agar proses administrasi berjalan tepat waktu.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, dengan dihadiri Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro. Dalam pembukaannya, Sekretaris Benny Hardiyanto menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antarunit agar setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.

rapat bua 9 april 2026

Pada sesi pembahasan, Kepala Subbagian Perencanaan, Antoni Windika, memaparkan strategi penajaman belanja K/L, termasuk pemantauan realisasi anggaran secara berkala, validasi data elektronik, dan komunikasi intensif dengan satker terkait. Ia menekankan bahwa penggunaan sistem informasi yang terintegrasi akan mempermudah penyusunan laporan anggaran dan percepatan revisi BA BUN. Selanjutnya, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, menekankan perlunya verifikasi dokumen keuangan secara teliti untuk menghindari kesalahan yang dapat menunda proses administrasi. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan mendiskusikan kendala teknis serta solusi agar revisi BA BUN dapat diselesaikan tepat waktu.

Rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Setiap unit diharapkan menjaga kualitas data, melakukan koordinasi lintas unit secara rutin, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sekretaris Benny Hardiyanto menegaskan, “Ketepatan data dan kesigapan dalam penyelesaian revisi BA BUN merupakan bentuk tanggung jawab kita terhadap negara. Dengan disiplin dan kerja sama, setiap belanja K/L dapat digunakan secara maksimal dan akuntabel.” Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta rapat untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan kolaboratif.

Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi secara daring, efektivitas komunikasi dan kolaborasi antarunit tetap terjaga. Kesepakatan dan strategi yang dihasilkan diharapkan dapat memastikan penajaman belanja K/L tahun 2026 berjalan sesuai rencana, serta penyelesaian revisi BA BUN tahun 2026 dapat terlaksana tepat waktu, akurat, dan transparan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen MA RI dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan anggaran negara.

 

  • Hits: 241

PA Ngawi Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Minus MA RI Secara Virtual

 

PTIP 8 APRIL 2026

Ngawi, 8 April 2026 – Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pagu minus, yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini digelar di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta staf pengelola perencanaan dan pelaporan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi dalam mengatasi fenomena pagu minus yang muncul dalam laporan anggaran dan realisasi belanja.

Rapat dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, yang menekankan pentingnya ketepatan data dalam setiap proses perencanaan anggaran. Hadir pula Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, beserta staf PTIP, Riofitri Susanti, yang turut memberikan masukan teknis terkait data dan laporan yang digunakan. Dengan pemaparan dari masing-masing peserta, rapat berjalan interaktif dan memungkinkan adanya tanya jawab serta klarifikasi mendalam.

Dalam paparannya, Biro Perencanaan MA RI menjelaskan bahwa pagu minus merupakan kondisi di mana realisasi anggaran melebihi pagu yang ditetapkan, sehingga perlu segera dilakukan evaluasi untuk menghindari ketidaksesuaian pelaporan. Para peserta rapat membahas langkah-langkah korektif, termasuk revisi anggaran, monitoring ketat terhadap belanja, dan penyelarasan data antar satker. Fokus utama rapat ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara unit perencanaan, teknologi informasi, dan pelaporan. Kepala Subbagian Perencanaan, Antoni Windika, menekankan perlunya sistem monitoring real-time untuk mencegah timbulnya pagu minus. Ia menambahkan bahwa teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal agar laporan keuangan dapat diperoleh secara akurat dan cepat. Staf PTIP, Riofitri Susanti, turut mendukung dengan menyampaikan metode pemutakhiran data yang efektif dan efisien.

Selain itu, rapat menekankan perlunya komunikasi intensif antara pengadilan tingkat pertama dan pusat. Sekretaris Benny Hardiyanto mengingatkan bahwa kesalahan input data dari satu satker dapat berdampak pada keseluruhan laporan nasional. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat melakukan verifikasi data sebelum dikirim ke Biro Perencanaan MA RI. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pagu minus di masa mendatang. Selama rapat, peserta juga membahas strategi pencegahan pagu minus untuk periode anggaran berikutnya. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain penguatan prosedur validasi data, pelatihan staf pengelola anggaran, serta penerapan sistem alarm dini ketika realisasi mendekati batas pagu. Semua peserta sepakat bahwa langkah proaktif lebih efektif daripada korektif, karena akan menjaga akuntabilitas dan integritas laporan keuangan.

Di akhir rapat, Sekretaris Benny Hardiyanto memberikan pesan penutup: “Ketepatan data adalah kunci keberhasilan anggaran yang transparan dan akuntabel. Jangan biarkan pagu minus menjadi masalah yang terulang, mari kita bekerja sama dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.” Dengan demikian, rapat koordinasi ini tidak hanya membahas isu teknis, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaporan anggaran di lingkungan MA RI.

Rapat koordinasi pagu minus yang diselenggarakan secara virtual ini menunjukkan bahwa meskipun dilakukan secara daring, efektivitas komunikasi dan koordinasi antarunit tetap terjaga. Dengan strategi dan langkah-langkah yang disepakati, diharapkan fenomena pagu minus dapat diminimalkan, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran Mahkamah Agung RI semakin kuat dan transparan.

  • Hits: 154

Cuma Scan! PA Ngawi Mudahkan Lapor Kerusakan Sarpras via QR Code


raisa 8 april 2026

Ngawi, 8 April 2026 — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar sosialisasi internal terkait digitalisasi pelaporan kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) berbasis QR Code. Kegiatan ini dilaksanakan di Multimedia Center PA Ngawi dan dihadiri oleh seluruh pegawai. Sosialisasi dipimpin langsung oleh CPNS Araisa Namia, S.T., sebagai bentuk inovasi dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan fasilitas kantor. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pegawai mengenai sistem pelaporan kerusakan yang lebih cepat, praktis, dan terintegrasi.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa sistem pelaporan berbasis QR Code memungkinkan pegawai melaporkan kerusakan sarpras hanya dengan melakukan pemindaian kode yang telah disediakan pada setiap fasilitas. Setelah pemindaian, pengguna dapat langsung mengisi formulir digital yang terhubung dengan sistem monitoring. Dengan metode ini, laporan kerusakan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait tanpa melalui proses manual yang memakan waktu.

raisa 8 april 2026

Araisa Namia, S.T. dalam pemaparannya menjelaskan alur penggunaan sistem secara rinci, mulai dari proses scan QR Code, pengisian data kerusakan, hingga proses verifikasi dan tindak lanjut laporan. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi secara langsung guna memastikan pemahaman terhadap sistem yang diperkenalkan. Pendekatan ini diharapkan dapat mempermudah implementasi di lingkungan kerja sehari-hari. Kegiatan berlangsung dengan suasana interaktif, di mana para pegawai aktif mengajukan pertanyaan dan berdiskusi terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi. Narasumber memberikan penjelasan secara jelas dan solutif, sehingga setiap peserta dapat memahami manfaat dan cara penggunaan sistem dengan baik. Antusiasme peserta mencerminkan kesiapan PA Ngawi dalam mendukung transformasi digital di bidang pengelolaan sarana dan prasarana.

Dalam arahannya, Araisa Namia, S.T. menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan kualitas layanan internal. Ia menyampaikan bahwa digitalisasi pelaporan kerusakan sarpras bukan hanya sekadar inovasi, tetapi juga solusi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih responsif dan efisien. “Melalui sistem QR Code ini, setiap laporan kerusakan dapat ditangani dengan lebih cepat dan terukur,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan sistem ini sangat bergantung pada kedisiplinan dan partisipasi aktif seluruh pegawai. Setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga fasilitas kantor agar tetap dalam kondisi baik. Selain itu, ketelitian dalam mengisi laporan menjadi hal yang sangat penting agar tidak terjadi kesalahan data. Ia menambahkan bahwa sistem ini juga membantu dalam proses monitoring dan evaluasi secara berkala. Dengan data yang terintegrasi, pihak pengelola dapat mengambil keputusan yang lebih tepat. Ia berharap seluruh pegawai dapat memanfaatkan sistem ini secara optimal. Kolaborasi dan komitmen bersama menjadi kunci utama keberhasilan implementasi digitalisasi ini. Dengan demikian, PA Ngawi diharapkan mampu menciptakan tata kelola sarpras yang lebih modern, efektif, dan berkelanjutan.

  • Hits: 187

Page 15 of 101

Visitor :

Today: 65
Yesterday: 65
This Week: 307
Last Week: 482
This Month: 1,638
Last Month: 6,782
This Year: 18,241
Last Year: 20,315
Total: 38,556
Indonesia 67.8% Indonesia
United States of America 11.5% United States of America
Singapore 4.3% Singapore
China 3.4% China
Hong Kong 2.4% Hong Kong

Total:

99

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X