Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
- Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan

Ngawi, 9 April 2026 – Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menggelar rapat koordinasi secara virtual melalui Zoom untuk membahas penajaman belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tahun 2026 serta penyelesaian revisi Berita Acara Bendahara Umum Negara (BA BUN) tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta staf terkait. Rapat ini bertujuan menyelaraskan perencanaan anggaran, memastikan akurasi laporan keuangan, dan mempercepat penyelesaian revisi BA BUN agar proses administrasi berjalan tepat waktu.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, dengan dihadiri Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, serta Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro. Dalam pembukaannya, Sekretaris Benny Hardiyanto menekankan pentingnya ketelitian dan koordinasi antarunit agar setiap alokasi anggaran dapat digunakan secara efektif dan efisien.

Pada sesi pembahasan, Kepala Subbagian Perencanaan, Antoni Windika, memaparkan strategi penajaman belanja K/L, termasuk pemantauan realisasi anggaran secara berkala, validasi data elektronik, dan komunikasi intensif dengan satker terkait. Ia menekankan bahwa penggunaan sistem informasi yang terintegrasi akan mempermudah penyusunan laporan anggaran dan percepatan revisi BA BUN. Selanjutnya, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, M. Luthfi Hapsoro, menekankan perlunya verifikasi dokumen keuangan secara teliti untuk menghindari kesalahan yang dapat menunda proses administrasi. Para peserta rapat aktif memberikan masukan dan mendiskusikan kendala teknis serta solusi agar revisi BA BUN dapat diselesaikan tepat waktu.
Rapat juga membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Setiap unit diharapkan menjaga kualitas data, melakukan koordinasi lintas unit secara rutin, dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal. Sekretaris Benny Hardiyanto menegaskan, “Ketepatan data dan kesigapan dalam penyelesaian revisi BA BUN merupakan bentuk tanggung jawab kita terhadap negara. Dengan disiplin dan kerja sama, setiap belanja K/L dapat digunakan secara maksimal dan akuntabel.” Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh peserta rapat untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan kolaboratif.
Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi secara daring, efektivitas komunikasi dan kolaborasi antarunit tetap terjaga. Kesepakatan dan strategi yang dihasilkan diharapkan dapat memastikan penajaman belanja K/L tahun 2026 berjalan sesuai rencana, serta penyelesaian revisi BA BUN tahun 2026 dapat terlaksana tepat waktu, akurat, dan transparan. Kegiatan ini menunjukkan komitmen MA RI dalam meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan anggaran negara.

Ngawi, 8 April 2026 – Biro Perencanaan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait pagu minus, yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom. Kegiatan ini digelar di Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta staf pengelola perencanaan dan pelaporan. Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman dan strategi dalam mengatasi fenomena pagu minus yang muncul dalam laporan anggaran dan realisasi belanja.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Agama Ngawi, Benny Hardiyanto, yang menekankan pentingnya ketepatan data dalam setiap proses perencanaan anggaran. Hadir pula Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Antoni Windika, beserta staf PTIP, Riofitri Susanti, yang turut memberikan masukan teknis terkait data dan laporan yang digunakan. Dengan pemaparan dari masing-masing peserta, rapat berjalan interaktif dan memungkinkan adanya tanya jawab serta klarifikasi mendalam.
Dalam paparannya, Biro Perencanaan MA RI menjelaskan bahwa pagu minus merupakan kondisi di mana realisasi anggaran melebihi pagu yang ditetapkan, sehingga perlu segera dilakukan evaluasi untuk menghindari ketidaksesuaian pelaporan. Para peserta rapat membahas langkah-langkah korektif, termasuk revisi anggaran, monitoring ketat terhadap belanja, dan penyelarasan data antar satker. Fokus utama rapat ini adalah memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran agar tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari. Rapat ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara unit perencanaan, teknologi informasi, dan pelaporan. Kepala Subbagian Perencanaan, Antoni Windika, menekankan perlunya sistem monitoring real-time untuk mencegah timbulnya pagu minus. Ia menambahkan bahwa teknologi informasi harus dimanfaatkan secara maksimal agar laporan keuangan dapat diperoleh secara akurat dan cepat. Staf PTIP, Riofitri Susanti, turut mendukung dengan menyampaikan metode pemutakhiran data yang efektif dan efisien.
Selain itu, rapat menekankan perlunya komunikasi intensif antara pengadilan tingkat pertama dan pusat. Sekretaris Benny Hardiyanto mengingatkan bahwa kesalahan input data dari satu satker dapat berdampak pada keseluruhan laporan nasional. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan dapat melakukan verifikasi data sebelum dikirim ke Biro Perencanaan MA RI. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat meminimalkan risiko pagu minus di masa mendatang. Selama rapat, peserta juga membahas strategi pencegahan pagu minus untuk periode anggaran berikutnya. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain penguatan prosedur validasi data, pelatihan staf pengelola anggaran, serta penerapan sistem alarm dini ketika realisasi mendekati batas pagu. Semua peserta sepakat bahwa langkah proaktif lebih efektif daripada korektif, karena akan menjaga akuntabilitas dan integritas laporan keuangan.

Di akhir rapat, Sekretaris Benny Hardiyanto memberikan pesan penutup: “Ketepatan data adalah kunci keberhasilan anggaran yang transparan dan akuntabel. Jangan biarkan pagu minus menjadi masalah yang terulang, mari kita bekerja sama dengan disiplin dan penuh tanggung jawab.” Dengan demikian, rapat koordinasi ini tidak hanya membahas isu teknis, tetapi juga memperkuat komitmen semua pihak untuk menjaga kualitas perencanaan dan pelaporan anggaran di lingkungan MA RI.
Rapat koordinasi pagu minus yang diselenggarakan secara virtual ini menunjukkan bahwa meskipun dilakukan secara daring, efektivitas komunikasi dan koordinasi antarunit tetap terjaga. Dengan strategi dan langkah-langkah yang disepakati, diharapkan fenomena pagu minus dapat diminimalkan, serta akuntabilitas pengelolaan anggaran Mahkamah Agung RI semakin kuat dan transparan.
Page 15 of 101
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi