Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 28 Juli 2025 — Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1A melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Panitera Muda Permohonan pada Senin pagi bertempat di Ruang Sidang Utama. Dalam kegiatan ini, Mokhammad Imron, S.H. resmi dilantik sebagai Panitera Muda Permohonan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H.
Acara pelantikan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi, mulai dari para hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf kepaniteraan dan kesekretariatan, hingga tenaga honorer. Suasana khidmat dan penuh kebersamaan mewarnai prosesi pelantikan yang berlangsung lancar dan tertib.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H. menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik dan berharap agar amanah jabatan ini dapat dilaksanakan dengan penuh integritas dan tanggung jawab. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan institusi, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” tegas Ketua PA Ngawi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pengadilan Agama Ngawi dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang permohonan perkara.
Kegiatan diakhiri dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat kepada Mokhammad Imron, S.H. oleh seluruh hadirin.
Ngawi, 28 Juli 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelesaian perkara melalui jalur mediasi, Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1A melaksanakan kegiatan wawancara (interview) bagi calon mediator non-hakim pada Senin, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., didampingi oleh Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H. Interview ini merupakan bagian dari proses seleksi untuk memastikan bahwa calon mediator memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman yang memadai terkait proses mediasi di lingkungan peradilan agama.
Calon mediator yang mengikuti wawancara sebelumnya telah mengantongi sertifikat pelatihan mediator dari lembaga yang diakui Mahkamah Agung, dan kini tengah mengikuti proses evaluasi akhir sebelum ditetapkan sebagai mediator non-hakim yang terdaftar di Pengadilan Agama Ngawi.
Dalam sesi wawancara, calon mediator diberikan pertanyaan seputar pemahaman hukum acara perdata, etika mediasi, strategi komunikasi, serta pendekatan penyelesaian sengketa berbasis keadilan dan kemaslahatan.
Wakil Ketua PA Ngawi, Ahsan Dawi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk memastikan kualitas mediator non-hakim yang akan bertugas membantu penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi. “Mediator merupakan ujung tombak perdamaian. Mereka harus memiliki kemampuan untuk menengahi para pihak dengan bijaksana, adil, dan empatik,” tegasnya.
Panitera PA Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H., menambahkan bahwa keberadaan mediator non-hakim yang profesional dan kompeten akan semakin memperkuat sistem peradilan yang responsif dan humanis, khususnya dalam mendorong penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi dapat segera menetapkan dan mengaktifkan para mediator non-hakim yang lolos seleksi untuk berperan aktif dalam penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi.
Ngawi, 29 Juli 2025 – Dalam rangka meningkatkan kemampuan komunikasi publik dan memperkuat citra positif lembaga peradilan di mata masyarakat, Badan Urusan Administrasi MA RI menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Juru Bicara dan Pengelolaan Media Sosial di 4 Lingkungan Peradilan secara zoom. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai satuan kerja peradilan di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia. Berdasarkan undangan nomor 145/BUA.6/UND.HM2.1/VII/2025 tanggal 23 Juli 2025, perwakilan dari PA Ngawi yang turut hadir yakni Hakim Sapuan, S.H.I., M.H. yang selaku humas PA Ngawi, Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. Panmud Permohonan Mokhamad Imron, S.H. Kasubag PTIP Agus Widyanto, S.H.I dan dihadiri pula oleh tim media Muhammad Ismail Hasan, S.Kom Dwi Ambar Alfiyah, A.Md.S.I., dan Riofitri Susanti, A.Md. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB secara zoom di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA.
Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk membekali para aparatur peradilan, khususnya yang bertugas sebagai juru bicara dan pengelola media sosial, dengan kemampuan menyampaikan informasi secara efektif, akurat, dan profesional. Selain itu, peserta juga dilatih dalam mengelola media sosial secara strategis sebagai sarana transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat. Pelatihan mencakup beberapa materi penting, antara lain teknik berbicara di depan publik dan media massa, strategi komunikasi krisis, penyusunan siaran pers yang baik dan benar, etika komunikasi publik dalam peradilan, pengelolaan akun media sosial yang responsif dan informatif, pencegahan dan penanganan disinformasi di media sosial.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung. Agar kegiatan berjalan dengan lancar maka dilaksanakan pembacaan doa oleh Dr. Fikri Habibi, S.H., M.H. Acara dilanjutkan dengan laporan Kepala Biro Hukum dan Humas oleh Dr. Sobandi, S.H., M.H serta disambung dengan sambutan Juru Bicara Mahkamah Agung, Prof. Dr. Yanto. S.H., M.H. Dalam sambutannya, Prof. Dr. Yanto. S.H., M.H. menyampaikan bahwa peran juru bicara dan pengelola media sosial sangat strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Transparansi dan keterbukaan informasi tidak cukup hanya dengan membuka akses, tetapi juga harus disampaikan dengan bahasa yang tepat, sikap profesional, serta memanfaatkan platform yang relevan dengan masyarakat,” ujarnya.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Riki Perdana Raya Waruwu, S.H., M.H terkait pemaparan fungsi dan tugas juru bicara di Humas. Beliau menjabarkan bahwasanya dalam manajemen komunikasi publik meliputi membangun komunikasi public, membangun citra positif, menyiapkan konten media, melakukan analisis dampak, melakukan analisis respons, publikasi, mengelola isu, dan menanggulangi krisis.
Materi selanjutnya mengenai Pengelolaan Media Sosial di Mahkamah Agung oleh Ishmah Purnawati, S.Ikom., M.Ilkom. Para peserta pelatihan juga diberikan simulasi langsung dan studi kasus terkait komunikasi publik, termasuk bagaimana menangani pertanyaan media saat terjadi isu sensitif yang melibatkan lembaga peradilan. Kemudian sebagai materi penutup dijabarkan terkait pembuatan siaram pers oleh narasumber, Nur Azizah, S.S., M.Hum. Menurut Narasumber Nur Azizah, dalam siaran pers aspek menentukan “angle atau sudut pandang” sangatlah penting, hal ini dikarenakan aspek tertentu dari sebuah peristiwa atau hal yang bakal menjadi bahan siaran pers.
Dengan pelatihan ini, diharapkan setiap satuan kerja peradilan mampu memiliki juru bicara yang kompeten dan pengelola media sosial yang andal, sehingga tercipta komunikasi yang efektif dan beretika antara peradilan dan masyarakat. (Media PA Ngawi)
Ngawi, 28 Juli 2025 – Dalam rangka menyambut milad Peradilan agama yang ke-143, seluruh jajaran pegawai mengikuti rapat koordinasi persiapan tasyakuran yang dilaksanakan di ruang media center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Rapat digelar berdasarkan surat edaran dari Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor 3505/KPTA.W13-A/HM.1/VII/2025 tentang himbauan untuk melaksanakan acara tasyakuran Milad Peradilan Agama. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Kasubag, Panmud serta panitia yang telah dibentuk.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan tasyakuran milad bukan sekadar acara seremonial, melainkan juga momentum refleksi dan rasa syukur atas perjalanan serta pencapaian lembaga selama ini. Oleh karena itu, perencanaan dan pelaksanaannya harus dipersiapkan dengan baik dan matang.
Dalam rangka perayaan milad peradilan agama yang ke- 143, dengan ini mengangkat tema: “Peradilan Agama Agung, Berarti untuk Umat dan Bangsa”. Adapun poin-poin yang dibahas dalam rapat koordinasi meliputi: Susunan Acara, pembagian tugas secara rinci kepada seluruh panitia, mulai dari seksi konsumsi, dekorasi, perlengkapan, hingga dokumentasi. Selain itu, strategi publikasi acara baik secara internal maupun eksternal.
Dalam suasana penuh semangat dan kebersamaan, para aparatur rapat turut menyampaikan saran dan masukan demi kesuksesan acara. Beberapa usulan menarik, seperti penampilan dari pegawai turut mewarnai diskusi. Rapat ditutup dengan harapan agar kegiatan tasyakuran nanti dapat berjalan lancar, khidmat, dan penuh keberkahan, sekaligus mempererat kekeluargaan antarpegawai serta meningkatkan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Humas PA Ngawi)
Ngawi, 28 Juli 2025 – Apel senin pagi merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Kegiatan ini biasanya dimulai pukul 07.30 WIB, diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi, mulai dari hakim, pejabat struktural dan fungsional, staf, hingga tenaga honorer. Apel pagi ini juga diikuti oleh siswa PKL dan mahasiswa PPL.
Pada pagi ini, KPA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. bertindak Pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan agar seluruh aparatur senantiasa menerapkan integritas dan profesionalitas. Selain itu, KPA Ngawi juga menghimbau agar masing-masing dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Apel pagi ini menjadi lebih semangat dengan adanya yel-yel yang dipimpin oleh Kasubag Umum M. Luthfi Hapsoro. Sehingga menambah daya semangat kepada seluruh aparatur untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab aktifkitas keseharian di kantor. Apel pagi juga menjadi sarana komunikasi antar aparatur dalam membangun jiwa sosial, terlebih dalam melayani masyarakat pencari keadilan. (Humas PA Ngw)
Page 17 of 32
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi