Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi – Pengadilan Agama Ngawi memperingati Milad ke-144 dengan mengusung tema “Integritas Tanpa Batas, Inovasi Tiada Henti” yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi, Jumat (30/1/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., para Ketua Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Madiun, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pemangku kepentingan (stakeholders), serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. Peringatan milad ini menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang Pengadilan Agama Ngawi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung Republik Indonesia, pembacaan kalam ilahi, serta doa bersama. Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Ngawi menegaskan bahwa peringatan Milad ke-144 bukan sekadar seremoni, melainkan penguatan komitmen seluruh aparatur untuk menjaga integritas tanpa batas dan menghadirkan inovasi pelayanan secara berkelanjutan. Ia menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama kepercayaan masyarakat, sedangkan inovasi menjadi kunci dalam menjawab tuntutan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada aparatur berprestasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja.

Adapun penerima penghargaan aparatur berprestasi tahun 2026 yaitu Hakim Terbaik Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H., Pegawai Terbaik Bidang Kepaniteraan Shidiq Nur Iman, S.H., serta Pegawai Terbaik Bidang Kesekretariatan Dwi Ambar Alfiyah, A.Md. Pemberian penghargaan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi untuk terus meningkatkan profesionalisme, etos kerja, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Bupati Ngawi H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Ngawi atas keberhasilannya menekan angka permohonan dispensasi kawin di wilayah Kabupaten Ngawi. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah strategis dalam upaya perlindungan anak dan pembangunan sumber daya manusia yang berkelanjutan. Selain itu, Bupati Ngawi juga mengapresiasi pelaksanaan itsbat nikah yang secara konsisten dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Ngawi sebagai bentuk sinergi yang sangat baik antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, khususnya terkait status perkawinan dan administrasi kependudukan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. menegaskan bahwa usia 144 tahun merupakan tonggak sejarah yang mencerminkan kematangan institusi Pengadilan Agama Ngawi. Ia menekankan bahwa integritas aparatur peradilan harus dijaga tanpa kompromi, serta diiringi dengan inovasi yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat pencari keadilan. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran empat inovasi Pengadilan Agama Ngawi yang ditandai dengan penempelan lima jari tangan pada layar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya didampingi Bupati Ngawi dan Ketua Pengadilan Agama Ngawi.

Empat inovasi yang dilaunching meliputi audio anti gratifikasi dan audio tata tertib persidangan dalam empat bahasa (Indonesia, Arab, Inggris, dan Jawa) sebagai sarana edukasi dan penguatan integritas layanan persidangan. Selanjutnya, iklan layanan masyarakat melalui videotron di pusat Kota Ngawi sebagai media sosialisasi informasi peradilan kepada masyarakat luas. Inovasi berikutnya adalah layanan hukum dalam bentuk podcast “Ngobrol Bareng Pengadilan Agama Ngawi” yang disiarkan melalui Radio Suara Ngawi untuk mendekatkan lembaga peradilan dengan masyarakat. Selain itu, diluncurkan pula digitalisasi berkas perkara melalui penerapan tanda tangan elektronik dan e-meterai pada putusan pengadilan sebagai wujud percepatan layanan dan efisiensi administrasi perkara.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan panjang Pengadilan Agama Ngawi. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi dan diserahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya serta Bupati Ngawi. Acara ditutup dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan aparatur Pengadilan Agama Ngawi dalam suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan. Sebagai pesan reflektif dalam peringatan Milad ke-144 ini disampaikan kutipan, “Integritas yang dijaga tanpa batas dan inovasi yang dilakukan tanpa henti merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.”
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi