Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Dari e-Court hingga WFH, Ini Hasil Rapat Kepaniteraan PA Ngawi

Ngawi — Pengadilan Agama (PA) Ngawi menggelar rapat monitoring dan evaluasi kepaniteraan pada Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Ngawi dan dihadiri oleh seluruh pegawai kepaniteraan PA Ngawi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Ngawi, Tamaji, S.Ag., M.H. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas kepaniteraan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan perkara kepada masyarakat. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh pegawai kepaniteraan dapat memperkuat koordinasi serta meningkatkan kinerja secara berkelanjutan.

Dalam arahannya, Tamaji, S.Ag., M.H. menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan layanan e-Court dalam proses administrasi perkara. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2026, target penggunaan e-Court di PA Ngawi berada pada angka 96%. Namun demikian, target yang ditetapkan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) mencapai 98%. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam mendorong pemanfaatan layanan e-Court agar target tersebut dapat tercapai dengan baik.

Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan bahwa setiap pegawai diharapkan memiliki kesiapan untuk melaksanakan tugas di luar uraian tugas (job description) apabila dibutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan serta memperkuat kerja sama tim di lingkungan kepaniteraan. Tamaji menegaskan bahwa fleksibilitas dan semangat saling membantu merupakan bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat monitoring dan evaluasi ini juga membahas mengenai pentingnya ketertiban dalam pengiriman Pemberitahuan Berkas Perkara (PBT) banding agar dapat dilakukan tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula bahwa rak perkara yang telah selesai dibuat kini sudah dapat dimanfaatkan untuk mendukung penataan berkas perkara secara lebih tertib dan sistematis. Dengan adanya fasilitas tersebut, diharapkan pengelolaan arsip perkara dapat berjalan lebih rapi dan memudahkan proses administrasi kepaniteraan.

Pembahasan lain yang cukup menarik dalam rapat tersebut adalah terkait mekanisme laporan perceraian kepada Kantor Urusan Agama (KUA). Saat ini, laporan perceraian telah diperbolehkan untuk dikirim melalui surat elektronik (email) sehingga tidak perlu lagi dikirim secara fisik. Namun demikian, Tamaji juga mendorong adanya pengembangan inovasi berupa pembuatan aplikasi laporan perceraian yang dapat diakses oleh KUA secara real time. Dengan adanya sistem tersebut, informasi mengenai perkara perceraian dapat diakses dengan lebih cepat, akurat, dan efisien. Bahkan, apabila diperlukan, pegawai kepaniteraan juga diperbolehkan melakukan studi banding guna mempelajari sistem serupa yang telah diterapkan di satuan kerja lain.

Monev Kepaniteraan 11 maret 2026

Selain berbagai pembahasan teknis tersebut, rapat juga menyinggung mengenai kebijakan Work From Home (WFH) bagi pegawai. Tamaji menjelaskan bahwa WFH merupakan hak pegawai yang dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. “Hak pegawai tetap harus dihormati, tetapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh sampai kosong. Oleh karena itu, setiap kebijakan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keseimbangan,” ujarnya.

Rapat monitoring dan evaluasi kepaniteraan ini berlangsung dengan tertib dan penuh semangat diskusi. Seluruh pegawai kepaniteraan diharapkan dapat menindaklanjuti berbagai hasil pembahasan rapat dengan meningkatkan disiplin, koordinasi, serta inovasi dalam pelayanan. Dengan adanya evaluasi yang dilakukan secara rutin, Pengadilan Agama Ngawi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.

 
  • Hits: 4

Visitor :

Today: 59
Yesterday: 80
This Week: 383
Last Week: 523
This Month: 944
Last Month: 1,362
This Year: 4,005
Last Year: 20,315
Total: 24,320
Indonesia 87.2% Indonesia
United States of America 5.4% United States of America

Total:

57

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

pa_ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X