Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 24 Juli 2025 - Pengadilan Tinggi Agama Surabaya kembali melaksanakan upacara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Panitera Pengganti sebagai bagian dari penguatan struktur dan pelayanan peradilan agama di wilayah Jawa Timur. Kini, Laily Ekawati Fauziyah, S.H. dilantik sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan tugas diperbantukan ke Pengadilan Agama Ngawi Kelas 1A.


Acara pelantikan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. dan dihadiri oleh para pejabat struktural, pegawai, serta tamu undangan dari berbagai satuan kerja. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Laily Ekawati Fauziyah, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Permohonan pada Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, beliau kini resmi menjabat sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dengan penugasan khusus diperbantukan ke Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Surabaya menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan serta pemerataan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama Jawa Timur. “Kami berharap pejabat yang dilantik hari ini dapat segera menyesuaikan diri di tempat tugas barunya, dan memberikan kinerja terbaik demi pelayanan hukum yang berkeadilan,” ujar Ketua PTA Surabaya.

Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang dilantik dan sesi foto bersama. Dengan pelantikan ini, diharapkan Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas peradilan, khususnya dalam hal administrasi dan penyelesaian perkara di tingkat pertama. (Humas PA Ngawi)
Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi bersama Pengadilan Agama Ngawi, Kementerian Agama, BAZNAS, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kecamatan Widodaren menggelar kegiatan nikah gratis dan isbat nikah massal. Acara yang mengusung tema "Pelayanan Hukum yang Ramah untuk Keluarga Harmoni" ini membawa kebahagiaan bagi puluhan warga, khususnya pasangan yang selama ini terkendala biaya dan administrasi pernikahan.
Diselenggarakan di Kantor Kecamatan Widodaren, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebanyak 10 pasangan terlibat dalam program ini, yang terdiri dari 7 pasangan melalui isbat nikah dan 3 pasangan dengan dispensasi kawin, guna mendapatkan pengesahan status pernikahan baik secara hukum maupun agama.

Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfuddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu warga kurang mampu yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Ngawi dapat memulai kehidupan rumah tangga yang sah, berkah, dan bermartabat. Kolaborasi seperti ini adalah langkah konkret dalam memberikan pelayanan hukum yang menyentuh akar permasalahan masyarakat,” ungkap Mahfuddin.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa dan peringatan HUT IAD ke-25.

“Isbat nikah massal ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga tentang kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum bagi warganya. Kami ingin menunjukkan bahwa hukum dapat hadir dengan wajah yang ramah dan solutif,” jelasnya.
Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antar instansi dalam membangun masyarakat yang kuat melalui fondasi keluarga yang legal dan harmonis. Pengadilan Agama dan Kejari Ngawi pun bertekad untuk terus memperluas jangkauan program serupa, sebagai bagian dari pelayanan hukum yang humanis, proaktif, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Ngawi, 23 Juli 2025 - Sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi. Acara ini berlangsung di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, Rabu (23/7), dan menjadi ruang dialog strategis dalam menyikapi kebijakan terbaru terkait administrasi pernikahan.

Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., didampingi Kasi Bimas Islam Chusnul Amin, serta para Kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi. Dari pihak Pengadilan Agama Ngawi hadir Ketua A. Mahfuddin, S.Ag., M.Н., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Hakim Sapuan, S.H.I., M.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., Μ.Η.

Audiensi ini secara khusus membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan identitas dalam buku nikah, termasuk mekanisme perbaikan data melalui proses hukum dan administratif yang sesuai. Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara KUA dan Pengadilan Agama menjadi kunci sukses pelayanan publik berbasis keadilan. "KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan pernikahan, sehingga penting bagi kami untuk memahami aspek yuridis dari setiap perubahan identitas yang memerlukan dasar hukum. Koordinasi seperti ini adalah upaya untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ujarnya.

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, peserta membahas praktik di lapangan, termasuk hambatan dan solusi dalam pelaksanaan putusan pengadilan mengenai perubahan identitas pada buku nikah. Terdapat pula kesepakatan untuk membuat alur koordinasi yang lebih efektif antara Pengadilan Agama dan KUA dalam menangani perkara-perkara sejenis. (Humas PA Ngw)

Rabu, 23 Juli 2025 – Pekan keempat, Pengadilan Agama Ngawi kelas IA kembali menggelar acara Coffee Morning di ruang lobi kantor Pengadilan Agama Ngawi, rabu (23/7). Acara ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Ngawi. WKPA Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. yang memberikan arahan inspiratif juga memberi doronga semangat kepada seluruh aparatur. Beliau menegaskan kepada seluruh aparatur untuk selalu menanamkan dan meningkatkan integritas dimanapun berada dan sekecil apapun seperti sebatang rokok sehingga kedepan Pengadilan Agama Ngawi menjadi Pengadilan yang membumi dan bersinar. 

Briefing pagi menjadi awal semangat kebersamaan tatkala KPA Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H. mengawali dengan doa Bersama agar kegiatan hari ini berjalan dengan lancar dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Beliau juga menegaskan betapa pentingnya 6S yakni senyum, salam, sopan, santun, sopan, dan sedekah dalam menjalankan aktfitas keseharian di kantor. Agar lebih bersemangat seluruh aparatur menggaungkan yel-yel bersama;
Semangat Pagi… Pagi…Pagi…Pagi
Luar biasa… Alhamdulillah…
Acara briefing pagi diakhiri dengan berjabat tangan dilanjutkan dengan minum kopi bersama sehingga tercipta suasana hangat penuh kekeluargaan. (Humas PA Ngawi)


Ngawi — Pimpinan Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat internal yang bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Ngawi pada Selasa, 22 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Panitera Tamaji, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Sutji Eny Lestari, S.H.
Pertemuan ini merupakan bagian dari agenda rutin pimpinan untuk mengevaluasi capaian kinerja serta merumuskan strategi ke depan dalam rangka peningkatan layanan dan tata kelola lembaga Pengadilan Agama Ngawi terhadap kebutuhan masyarakat
Dalam arahannya, Ketua PA Ngawi menekankan pentingnya sinergi antar unsur pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama dalam mewujudkan visi lembaga sebagai badan peradilan yang unggul dan terpercaya. Beberapa poin strategis yang dibahas dalam rapat meliputi peningkatan kualitas pelayanan perkara, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, hingga penguatan pengawasan internal.
Page 76 of 90
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi