Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-25, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi bersama Pengadilan Agama Ngawi, Kementerian Agama, BAZNAS, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Kecamatan Widodaren menggelar kegiatan nikah gratis dan isbat nikah massal. Acara yang mengusung tema "Pelayanan Hukum yang Ramah untuk Keluarga Harmoni" ini membawa kebahagiaan bagi puluhan warga, khususnya pasangan yang selama ini terkendala biaya dan administrasi pernikahan.
Diselenggarakan di Kantor Kecamatan Widodaren, kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam menghadirkan layanan hukum yang inklusif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Sebanyak 10 pasangan terlibat dalam program ini, yang terdiri dari 7 pasangan melalui isbat nikah dan 3 pasangan dengan dispensasi kawin, guna mendapatkan pengesahan status pernikahan baik secara hukum maupun agama.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfuddin, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan untuk membantu warga kurang mampu yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap keluarga di Ngawi dapat memulai kehidupan rumah tangga yang sah, berkah, dan bermartabat. Kolaborasi seperti ini adalah langkah konkret dalam memberikan pelayanan hukum yang menyentuh akar permasalahan masyarakat,” ungkap Mahfuddin.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Susanto Gani, SH., MH., menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa dan peringatan HUT IAD ke-25.
“Isbat nikah massal ini bukan hanya tentang legalitas, tapi juga tentang kehadiran negara dalam memberi kepastian hukum bagi warganya. Kami ingin menunjukkan bahwa hukum dapat hadir dengan wajah yang ramah dan solutif,” jelasnya.
Lebih dari sekadar perayaan, kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antar instansi dalam membangun masyarakat yang kuat melalui fondasi keluarga yang legal dan harmonis. Pengadilan Agama dan Kejari Ngawi pun bertekad untuk terus memperluas jangkauan program serupa, sebagai bagian dari pelayanan hukum yang humanis, proaktif, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi