Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Ngawi, 04 Agustus 2025 – Pada hari jumat 1 Agustus 2025, Pengurus Dharmayukti Karini Daerah Jawa Timur mengikuti pertemuan dengan Pengurus Pusat Dharmayukti Karini yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Hal ini berdasarkan undangan pertemuan dengan Pusat melalui zoom meeting Kegiatan ini dipusatkan di ruang pertemuan Pengadilan Tinggi Surabaya dan dihadiri oleh para pengurus dan anggota Dharmayukti Karini dari berbagai satuan kerja wilayah Jawa Timur.

Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah/Cabang Dharmayukti Karini, khususnya dalam rangka evaluasi program kerja tahun berjalan serta persiapan kegiatan nasional yang akan datang. Dalam sambutannya, perwakilan dari Pengurus Pusat menekankan pentingnya sinergi antar lini organisasi guna mewujudkan visi dan misi Dharmayukti Karini sebagai wadah pengembangan peran perempuan di lingkungan peradilan.

Dari pihak Dharmayukti Karini Daerah Jawa Timur, kegiatan ini diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Ketua Dharmayukti Karini Daerah Jawa Timur, menyampaikan dukungan penuh terhadap program-program pusat serta siap menjalankan hasil pertemuan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan di daerah. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan Dharmayukti Karini Cabang Ngawi.


Selama sesi berlangsung, peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran dan masukan yang konstruktif demi kemajuan organisasi. Pertemuan daring ini berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara pusat dan daerah semakin solid, serta kegiatan Dharmayukti Karini ke depan semakin berdampak positif bagi masyarakat, khususnya keluarga besar Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Agama Ngawi kembali mencatat keberhasilan dalam proses mediasi perkara perdata. Kali ini, keberhasilan tersebut terjadi dalam perkara harta bersama dengan nomor register 809/Pdt.G/2025/PA.Ngw, yang berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur mediasi.
Proses mediasi dipimpin oleh Hakim Mediator A. Mahfudin, S.Ag., M.H., yang secara sabar dan profesional memfasilitasi komunikasi antara para pihak. Dalam beberapa kali pertemuan mediasi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan dan mencapai kesepakatan damai tanpa harus melanjutkan perkara ke tahap pembuktian.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata efektivitas Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di Pengadilan Agama, yang tidak hanya mengedepankan keadilan formal, tetapi juga menjunjung tinggi nilai musyawarah dan perdamaian. Dengan adanya kesepakatan damai ini, perkara 809/Pdt.G/2025/PA.Ngw dinyatakan selesai melalui akta perdamaian.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi yang sekaligus sebagaiHakim Mediator menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif dari para pihak yang bersedia menyelesaikan masalah dengan cara damai. "Mediasi bukan hanya solusi hukum, tetapi juga upaya menjaga hubungan sosial yang lebih harmonis setelah perkara selesai," ungkapnya.
Keberhasilan ini turut memperkuat komitmen Pengadilan Agama Ngawi dalam mendukung implementasi Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, sekaligus menjadi dorongan bagi para pihak lain untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dalam setiap perkara.
Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting, Kamis pagi (31/07).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta memberikan arahan teknis terkait proses perencanaan dan penyusunan anggaran untuk tahun mendatang, sebagaimana amanat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran Tahun 2026 dari Mahkamah Agung, yang menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran di lingkungan peradilan.
Selain itu, disampaikan pula penjelasan teknis mengenai komponen dan struktur pagu anggaran Tahun Anggaran 2026, termasuk aspek kebijakan efisiensi, prioritas kegiatan, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran berbasis kinerja.
Rapat juga memuat langkah-langkah strategis penyusunan pagu anggaran, mulai dari tahapan identifikasi kebutuhan program dan kegiatan, penyusunan RKA-KL, hingga proses input data melalui aplikasi RKAKL. Seluruh satuan kerja diimbau untuk menyusun anggaran secara cermat, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan riil satuan kerja masing-masing.
Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem perencanaan anggaran yang lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses penyusunan pagu anggaran TA 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat sinergi antarinstansi, Ketua Pengadilan Agama Ngawi A. Mahfudin, S.Ag., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., yang berlokasi di Jalan Hasanudin, Ngawi. Senin (29/07)
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Agama didampingi oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. dan Sekretaris Sutji Eny Lestari, S.H.. Rombongan disambut langsung oleh Bupati dalam suasana hangat dan penuh keakraban.
Pertemuan ini dimanfaatkan sebagai ajang untuk menjalin komunikasi yang lebih intensif, sekaligus membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dialog berlangsung dalam suasana santai namun tetap sarat makna, mencerminkan komitmen kedua belah pihak untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bupati Ony Anwar menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan berharap sinergi antar lembaga dapat terus ditingkatkan. “Hubungan yang baik antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adil, dan melayani,” ujar beliau.
Silaturahmi diakhiri dengan harapan bersama agar kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat demi kesejahteraan masyarakat Ngawi.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., bersama jajaran pimpinan melakukan kunjungan silaturahmi ke Dr. H. Yuwono Kartiko, S.E., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Ngawi. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Ketua DPRD, Kompleks Gedung DPRD Ngawi, dalam suasana penuh keakraban dan komunikasi hangat, Senin (28/07)
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Pengadilan Agama didampingi oleh Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. serta Sekretaris Sutji Eny Lestari, S.H.. Tujuan utama dari silaturahmi ini adalah untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama dan DPRD Kabupaten Ngawi, serta mendorong sinergi dalam upaya pelayanan kepada masyarakat,

Ketua DPRD Ngawi, Dr. H. Yuwono Kartiko, menyambut baik kedatangan rombongan Pengadilan Agama dan mengapresiasi inisiatif komunikasi lintas institusi yang dibangun. Ia menyatakan bahwa DPRD terbuka untuk bekerja sama dalam rangka mendukung program-program strategis Pengadilan Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Sinergi seperti ini penting, tidak hanya untuk mempererat silaturahmi antar lembaga, tetapi juga untuk menciptakan pemahaman bersama demi kepentingan pelayanan publik,” ujarnya.
Page 73 of 90
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi