Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi, 31 Juli 2025 — Peradilan Agama di Indonesia genap berusia 143 tahun pada tahun ini. Momen milad ini menjadi saat yang penuh makna untuk melakukan refleksi terhadap perjalanan panjang lembaga ini dalam menegakkan keadilan, khususnya di bidang hukum keluarga Islam, serta memperkuat komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sejarah panjang Peradilan Agama bermula dari masa kolonial Hindia Belanda, ketika sistem peradilan Islam mulai diakui secara formal melalui peraturan pemerintah kolonial. Sejak saat itu, peran Peradilan Agama terus berkembang, hingga resmi menjadi bagian dari kekuasaan kehakiman yang independen di bawah Mahkamah Agung RI, khususnya pasca reformasi sistem peradilan melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.
Dalam rangka memperingati milad ini, turut hadir Ketua Pengadilan Agama Ngawi Veni Mustika Endriastuti Triyogi Oktaviani, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi Susanto Gani, S.H., M.H. dan Kepala Kantor Kemenag Kab Ngawi Pengadilan Agama Ngawi Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I. Acara dimulai pukul 08.30 WIB yang bertempat di ruang multimedia center Pengadilan Agama Ngawi Kelas IA. Dalam menyelenggarakan serangkaian kegiatan ini secara sederhana namun sarat makna, di antaranya doa bersama dan tasyakuran. Acara dibuka dengan pembacaan Kalam Illahi oleh Sdr Alif Syarifuddin dan Doa Khotmil Quran oleh Sdr Abdullah Ahmad, S.H yang merupakan salah satu rangkaian dari Milad Peradilan Agama ke 143 tahun.
Ketua Pengadilan Agama Ngawi dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme sebagai aparatur peradilan, serta meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi dan kemudahan akses bagi masyarakat. “Peringatan Milad ke-143 ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk terus berbenah. Kita harus menjadikan semangat milad ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih humanis, transparan, dan akuntabel,” ujar beliau
Acara dilanjutkan dengan pemberian cinderamata dan pemotongan tumpeng sebagai bentuk simbolik ucapan rasa syukur dan kebahagiaan dalam peringatan Milad Peradilan Agama ke 143. Selama lebih dari satu abad, Peradilan Agama telah menjadi tempat masyarakat pencari keadilan menyelesaikan perkara-perkara seperti perceraian, waris, hibah, wasiat, wakaf, dan ekonomi syariah. Dengan dukungan digitalisasi seperti SIPP, e-Court, dan layanan berbasis daring lainnya, Peradilan Agama terus bertransformasi menuju lembaga peradilan modern. Dengan semangat milad ke-143 ini, segenap aparatur Peradilan Agama diharapkan terus meningkatkan dedikasi, memperkokoh integritas, serta memperluas akses keadilan yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selamat Milad ke-143 Peradilan Agama! Terus Bertransformasi untuk Peradilan yang Agung dan Melayani. (Media PA Ngawi)
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi