Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Pengadilan Agama Ngawi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui media Zoom Meeting, Kamis pagi (31/07).
Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi serta memberikan arahan teknis terkait proses perencanaan dan penyusunan anggaran untuk tahun mendatang, sebagaimana amanat dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Dalam rapat tersebut, dibahas secara komprehensif Petunjuk Teknis (Juknis) Penyusunan Anggaran Tahun 2026 dari Mahkamah Agung, yang menjadi acuan utama dalam menyusun dokumen perencanaan anggaran di lingkungan peradilan.
Selain itu, disampaikan pula penjelasan teknis mengenai komponen dan struktur pagu anggaran Tahun Anggaran 2026, termasuk aspek kebijakan efisiensi, prioritas kegiatan, serta optimalisasi pemanfaatan anggaran berbasis kinerja.
Rapat juga memuat langkah-langkah strategis penyusunan pagu anggaran, mulai dari tahapan identifikasi kebutuhan program dan kegiatan, penyusunan RKA-KL, hingga proses input data melalui aplikasi RKAKL. Seluruh satuan kerja diimbau untuk menyusun anggaran secara cermat, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional serta kebutuhan riil satuan kerja masing-masing.
Pengadilan Agama Ngawi menyambut baik pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai bagian dari upaya membangun sistem perencanaan anggaran yang lebih terstruktur dan tepat sasaran.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan proses penyusunan pagu anggaran TA 2026 dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas serta mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi