Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi

Surabaya – Pengadilan Agama (PA) Ngawi menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Apresiasi Kinerja PTA Surabaya Awards Semester I Tahun 2025 yang digelar pada Kamis malam (14/08) di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya. Dalam acara tersebut, PA Ngawi berhasil memborong empat penghargaan sekaligus, yakni:
Pencapaian ini menjadi bukti komitmen PA Ngawi dalam memberikan pelayanan publik yang prima serta menjaga kualitas kinerja di berbagai aspek. Acara penganugerahan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, dan Panitera Pengganti PA Ngawi yang turut merasakan kebanggaan atas prestasi tersebut. Suasana malam penganugerahan berlangsung meriah dan penuh apresiasi. Sejumlah satuan kerja di wilayah hukum PTA Surabaya mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik di bidang masing-masing. Penilaian dilakukan berdasarkan indikator objektif, seperti capaian target kinerja, kedisiplinan, inovasi pelayanan, serta pengelolaan anggaran yang efektif. Keberhasilan PA Ngawi meraih empat penghargaan sekaligus menjadi pencapaian luar biasa mengingat persaingan ketat antar-satuan kerja di lingkungan peradilan agama wilayah Jawa Timur. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja di semester berikutnya.
Ketua PA Ngawi mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh aparatur PA Ngawi yang telah bekerja keras. Menurutnya, prestasi ini tidak lepas dari kerja sama tim yang solid, disiplin tinggi, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Pihaknya juga menegaskan bahwa penghargaan bukanlah tujuan akhir, melainkan pemacu untuk terus melakukan inovasi dan menjaga integritas. “Prestasi ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Namun, yang terpenting adalah bagaimana kita bisa mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kerja kita untuk pelayanan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya di sela acara.
Lebih lanjut, Ketua PA Ngawi menambahkan bahwa setiap penghargaan memiliki makna tersendiri yang mencerminkan dedikasi dan profesionalisme aparaturnya. Penghargaan di bidang perencanaan anggaran menunjukkan ketepatan dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya, sedangkan penghargaan kedisiplinan membuktikan komitmen pada tata tertib kerja. Sementara itu, capaian di kinerja e-Court menunjukkan adaptasi PA Ngawi terhadap teknologi peradilan, dan prestasi di pelaksanaan anggaran menjadi bukti akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan empat penghargaan ini, PA Ngawi berharap dapat terus menjadi contoh positif bagi satuan kerja lain di wilayah hukum PTA Surabaya.

Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan pelantikan dua Jurusita Pengganti pada Rabu (14/08/2025), bertempat di ruang sidang utama PA Ngawi. Dua pejabat yang dilantik adalah Yanti Muslikah, A.Md. dan Rizki Diah Emelia, A.Md.. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Ngawi dengan disaksikan oleh para pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai. Pelantikan ini bertujuan mengisi formasi jabatan Jurusita Pengganti yang memiliki peran penting dalam proses administrasi dan eksekusi perkara. Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai seluruh rangkaian acara pelantikan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua PA Ngawi tentang pengangkatan Jurusita Pengganti, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru dilantik. Prosesi sumpah jabatan berlangsung di bawah bimbingan rohaniawan, dengan disaksikan oleh para saksi dan hadirin. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Penandatanganan ini merupakan komitmen kedua pejabat untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik aparatur peradilan.

Dalam sambutannya, Ketua PA Ngawi menyampaikan ucapan selamat kepada Yanti Muslikah dan Rizki Diah Emelia yang baru saja resmi dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan Jurusita Pengganti memiliki tanggung jawab yang besar, terutama dalam melaksanakan penyampaian relaas dan eksekusi putusan pengadilan. Diharapkan, pejabat yang baru dilantik mampu bekerja dengan profesional, jujur, dan menjaga integritas. Ketua PA Ngawi juga mengingatkan pentingnya menjaga citra lembaga peradilan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab yang besar. Saya berharap saudari yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Ngawi. Beliau menambahkan, keberhasilan lembaga peradilan tidak lepas dari kinerja setiap aparatnya, termasuk Jurusita Pengganti yang menjadi ujung tombak dalam proses hukum. Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan peradilan di PA Ngawi semakin optimal dan profesional.

Ngawi, 13 Agustus 2025 — Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.H., M.T., bersama Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., menggelar pertemuan untuk membahas rencana pelayanan publik terintegrasi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi.

Pertemuan berlangsung di kediaman Bupati Ngawi, Jalan Hasanudin, pada Rabu (13/8/2025), dan dihadiri jajaran dari kedua instansi. Pembahasan difokuskan pada upaya peningkatan akses layanan bagi masyarakat, khususnya terkait urusan hukum keagamaan dan administrasi kependudukan, seperti itsbat nikah, dispensasi nikah, dan layanan lainnya yang memerlukan koordinasi lintas lembaga. Pertemuan ini menjadi langkah awal menuju kerja sama yang bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, dan kepastian hukum dalam pelayanan publik di Kabupaten Ngawi. (Media PA Ngawi)

Ngawi, 12 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Ngawi menggelar rapat kepaniteraan pada 12 Agustus 2025 bertempat di media center Pengadilan Agama Ngawi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I. dan dibuka oleh Panitera Tamaji, S.Ag., M.H. serta dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan.


Monitoring dan evaluasi dimulai pada pukul 13.30 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi kinerja kepaniteraan, membahas kendala yang dihadapi dalam proses administrasi perkara, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam arahannya, WKPA Ngawi menekankan pentingnya disiplin, ketelitian, dan kecepatan dalam pelayanan administrasi perkara, terutama dalam penerapan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara), pelayanan sidang, serta penyusunan laporan bulanan. Beliau juga mengingatkan agar seluruh petugas selalu mematuhi SOP dan menjaga integritas dalam bekerja.

Selain evaluasi, rapat juga membahas inovasi pelayanan, termasuk optimalisasi penggunaan teknologi informasi untuk memperlancar proses administrasi perkara dan meningkatkan transparansi pelayanan. Dengan adanya rapat kepaniteraan ini, diharapkan seluruh jajaran dapat lebih solid, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Media PA Ngawi)
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan pemeriksaan setempat pada perkara Nomor 368/Pdt.G/2025/PA.Ngw terkait sengketa pembagian harta bersama (gono-gini) yang disertai sita jaminan dan tuntutan ganti rugi pada Senin (11/08/2025). Obyek pemeriksaan meliputi sebidang tanah dan sebuah rumah yang berlokasi di Desa Cepoko, Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sapuan, S.H.I., M.H., bersama dua Hakim Anggota Ulfiana Rofiqoh, S.H.I., M.H. dan Lusiana Mahmuda, S.H.I., M.H., didampingi Panitera Pengganti Ahmad Atas Muhrof, S.H.I. serta aparat desa setempat. Pemeriksaan setempat menjadi bagian penting dari tahapan pembuktian di persidangan untuk memastikan fakta-fakta lapangan sesuai dengan berkas perkara. Proses ini dilakukan secara cermat agar putusan yang akan diambil benar-benar didasarkan pada data yang valid.
Pemeriksaan dimulai dengan pengecekan batas-batas tanah dan kondisi bangunan rumah yang menjadi obyek sengketa. Majelis hakim melakukan pengukuran dan pengamatan langsung terhadap lokasi untuk mencocokkan dengan dokumen dan bukti yang diajukan oleh para pihak. Aparat desa turut memberikan keterangan terkait riwayat kepemilikan serta batas wilayah obyek perkara. Kehadiran perangkat desa dinilai membantu memberikan informasi tambahan yang memperkuat hasil pemeriksaan. Seluruh hasil pengamatan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Setempat yang nantinya akan menjadi bagian dari pertimbangan hukum majelis hakim.

Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak yang berperkara juga diberikan ruang untuk menyampaikan keterangan di lokasi. Masing-masing pihak menjelaskan asal-usul perolehan harta, kontribusi dalam pembelian maupun pembangunan rumah, serta alasan diajukannya sita jaminan dan tuntutan ganti rugi. Majelis hakim mencatat semua pernyataan yang disampaikan di lapangan untuk melengkapi bukti persidangan. Proses pemeriksaan berlangsung lancar, tidak ada insiden yang mengganggu jalannya kegiatan, dan semua pihak mengikuti arahan majelis hakim dengan tertib.

Ketua Majelis Hakim Sapuan, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa pemeriksaan setempat ini merupakan langkah krusial dalam memastikan kejelasan fakta. “Dengan turun langsung ke lokasi, kami dapat melihat secara nyata obyek sengketa sehingga putusan yang diambil nantinya tidak hanya berdasarkan dokumen, tetapi juga fakta lapangan. Semoga proses ini membawa hasil yang adil dan dapat diterima semua pihak demi menjaga ketertiban dan keharmonisan,” ujarnya. Beliau menegaskan bahwa proses peradilan ini bertujuan memberikan keadilan yang seimbang bagi semua pihak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Page 71 of 90
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi