Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ngawi – Pengadilan Agama (PA) Ngawi melaksanakan pelantikan dua Jurusita Pengganti pada Rabu (14/08/2025), bertempat di ruang sidang utama PA Ngawi. Dua pejabat yang dilantik adalah Yanti Muslikah, A.Md. dan Rizki Diah Emelia, A.Md.. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua PA Ngawi dengan disaksikan oleh para pejabat struktural, fungsional, dan seluruh pegawai. Pelantikan ini bertujuan mengisi formasi jabatan Jurusita Pengganti yang memiliki peran penting dalam proses administrasi dan eksekusi perkara. Suasana khidmat dan penuh makna mewarnai seluruh rangkaian acara pelantikan.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua PA Ngawi tentang pengangkatan Jurusita Pengganti, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan oleh pejabat yang baru dilantik. Prosesi sumpah jabatan berlangsung di bawah bimbingan rohaniawan, dengan disaksikan oleh para saksi dan hadirin. Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan dan pakta integritas. Penandatanganan ini merupakan komitmen kedua pejabat untuk menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik aparatur peradilan.
Dalam sambutannya, Ketua PA Ngawi menyampaikan ucapan selamat kepada Yanti Muslikah dan Rizki Diah Emelia yang baru saja resmi dilantik. Ia menekankan bahwa jabatan Jurusita Pengganti memiliki tanggung jawab yang besar, terutama dalam melaksanakan penyampaian relaas dan eksekusi putusan pengadilan. Diharapkan, pejabat yang baru dilantik mampu bekerja dengan profesional, jujur, dan menjaga integritas. Ketua PA Ngawi juga mengingatkan pentingnya menjaga citra lembaga peradilan melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berintegritas.
“Pelantikan ini bukan hanya seremonial, tetapi awal dari tanggung jawab yang besar. Saya berharap saudari yang dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjaga nama baik institusi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan,” ujar Ketua PA Ngawi. Beliau menambahkan, keberhasilan lembaga peradilan tidak lepas dari kinerja setiap aparatnya, termasuk Jurusita Pengganti yang menjadi ujung tombak dalam proses hukum. Dengan pelantikan ini, diharapkan pelayanan peradilan di PA Ngawi semakin optimal dan profesional.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi