Jl. Ir. Soekarno Ngawi, Ngawi, Jawa Timur
Block
Selamat Datang di Website
PENGADILAN AGAMA NGAWI
PENGUMUMAN
Pengumuman
PROFIL SDM
Profil SDM
STATISTIK PEKARA
Statistik Perkara
BERITA LAINNYA
Berita Terkini

Audiensi dan Koordinasi dengan Kemenag dan KUA Kab. Ngawi

          Ngawi, 23 Juli 2025 - Sebagai bentuk penguatan koordinasi antarlembaga dalam pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama Ngawi menggelar kegiatan audiensi dan koordinasi bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi dan seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Ngawi. Acara ini berlangsung di Ruang Multimedia Center Pengadilan Agama Ngawi, Rabu (23/7), dan menjadi ruang dialog strategis dalam menyikapi kebijakan terbaru terkait administrasi pernikahan.

          Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, M.H.I., didampingi Kasi Bimas Islam Chusnul Amin, serta para Kepala KUA dari seluruh kecamatan di Kabupaten Ngawi. Dari pihak Pengadilan Agama Ngawi hadir Ketua A. Mahfuddin, S.Ag., M.Н., Wakil Ketua Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., Hakim Sapuan, S.H.I., M.H., dan Panitera Tamaji, S.Ag., Μ.Η.

          Audiensi ini secara khusus membahas tindak lanjut dari Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2023, yang mengatur tentang perubahan identitas dalam buku nikah, termasuk mekanisme perbaikan data melalui proses hukum dan administratif yang sesuai. Kepala Kemenag Kabupaten Ngawi, Dr. H. Moh. Ersat, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kolaborasi erat antara KUA dan Pengadilan Agama menjadi kunci sukses pelayanan publik berbasis keadilan. "KUA berada di garda terdepan dalam pelayanan pernikahan, sehingga penting bagi kami untuk memahami aspek yuridis dari setiap perubahan identitas yang memerlukan dasar hukum. Koordinasi seperti ini adalah upaya untuk menyamakan persepsi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ujarnya.

          Dalam diskusi yang berlangsung hangat, peserta membahas praktik di lapangan, termasuk hambatan dan solusi dalam pelaksanaan putusan pengadilan mengenai perubahan identitas pada buku nikah. Terdapat pula kesepakatan untuk membuat alur koordinasi yang lebih efektif antara Pengadilan Agama dan KUA dalam menangani perkara-perkara sejenis. (Humas PA Ngw)

  • Hits: 175

Visitor :

Today: 1
Yesterday: 84
This Week: 191
Last Week: 516
This Month: 934
Last Month: 1,965
This Year: 12,904
Total: 12,904
Indonesia 86.3% Indonesia
United States of America 5.0% United States of America
Switzerland 2.5% Switzerland

Total:

39

Countries

 

Pengadilan Agama Ngawi :

Jl. Ir. Soekarno, Ngawi . Kode Pos 63214

Jawa Timur - Indonesia

Telp. (0351) 749160

Email : pa.ngawi@gmail.com

__________________________________

Social Media :

pa.ngawi

pengadilan.agama.ngawi

pa.ngawi.1882

pengadilanagama.ngawi

 

 

Jam Pelayanan :

Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB

Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

___________________________

Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB

Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB

 

 

Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi

CCTV
Facebook YouTube Instagram WhatsApp X X