Tautan Terkait :
- Mahkamah Agung RI
- Kepaniteraan MA RI
- Badan Pengawasan MA RI
- Ditjen Badilag
- PTA Surabaya
- Pemkab Ngawi
Ketua Pengadilan Agama Ngawi, A. Mahfudin, S.Ag., M.H., memimpin langsung rapat koordinasi persiapan Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang akan digelar besok, Selasa (22/7), di Kantor Kecamatan Widodaren. Rapat berlangsung di ruang Media Center Pengadilan Agama Ngawi dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta tim pelaksana kegiatan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua Pengadilan Agama Ngawi, Ahsan Dawi, S.H., S.H.I., M.S.I., bersama Hakim, Panitera, Panitera Muda Gugatan, Kasubag Umum dan Keuangan, serta para petugas teknis yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan sidang.
Dalam arahannya, Ketua PA Ngawi menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga guna memastikan kelancaran proses itsbat nikah. “Sidang terpadu ini bukan hanya soal legalitas pernikahan, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.
Sidang Itsbat Nikah Terpadu merupakan program kolaboratif antara Pengadilan Agama Ngawi, Kejaksaan Negeri Ngawi, Kementerian Agama, Baznas, dan Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Program ini bertujuan membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di lembaga negara, agar dapat memperoleh akta nikah yang sah secara hukum.
Dengan persiapan yang matang dan sinergi antarinstansi, diharapkan pelaksanaan sidang itsbat besok dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi para peserta.
Jam Pelayanan :
Hari Senin - Kamis : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
___________________________
Hari Jumat : 07.30 - 16.00 WIB
Istirahat : 11.00 - 13.00 WIB
Copyright © 2024 Team IT Pengadilan Agama Ngawi